Menteri Susi: KIA Ilegal Harus Dirampas Negara Untuk Dimusnahkan

NERACA

Jakarta – Perang melawan illegal, unreported, and unregulated (IUU) Fishing di Indonesia belum dan tidak akan berhenti. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo masih tetap tegas dalam pemberantasan IUU Fishing. Presiden menegaskan pemberantasan IUUF menjadi bagian integral dari upaya mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia dan konsep pembangunan laut untuk masa depan bangsa. Untuk itu, menurut Menteri Susi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan terus melakukan tindakan penenggelaman  pelaku IUU Fishing terhadap kapal ikan asing (KIA).

“Kebijakan kita satu: kapal ikan asing yang tertangkap, pasti ditenggelamkan. Jadi kalau ada lelang KIA, itu sebenarnya kebijakan yang merugikan kita ,” tegasnya dalam gelaran konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, disalin dari siaran resmi.

Hal tersebut disampaikan dalam kesempatan yang turut dihadiri Koordinator Staf Khusus Satgas 115, Mas Achmad Santosa; Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Laksdya TNI (Purn) Widodo; dan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus Suherman.

Menteri Susi meyakini, adanya lelang kapal pelaku illegal fishing berpotensi membuat kapal tersebut digunakan kembali untuk kejahatan serupa. “(Kapal pelaku illegal fishing) dilelang dengan harga masuk negara hanya 100, 200, hingga maksimal Rp500 juta. Sementara keuntungan mereka Rp1-2 miliar dari sekali melaut dengan mencuri di wilayah Indonesia. Secara hitungan ekonomi mereka masih untung dibandingkan dengan PNBP dari hasil lelang,” lanjut Menteri Susi.  “Oleh karena itu, banyak kita temukan kapal residivis yang tertangkap kembali.”

Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dihasilkan dari pelelangan kapal dinilai terlalu kecil, tidak sepadan dengan kerugian ekonomi dan risiko keselamatan petugas  patroli kita, dan kebanggaan sebagai bangsa yang berdaulat. Untuk itu, ia menginginkan agar KIA asing yang ditangkap dirampas negara untuk dimusnahkan.

“Makanya saya tidak pernah setuju dengan kebijakan lelang untuk KIA ini. Dengan banyak sekali kejar mengejar dan mereka mencoba intimidasi dan tabrak kapal kita. Itu tidak worth it kalau kapal-kapal itu kita lelang sekadar untuk mendapatkan PNBP. Ini akan mengurangi ketegasan dan tekad kuat kita di mata para pelaku IUU Fishing,” jelas Menteri Susi.  

“Kita akan meneruskan sikap tegas untuk memperkuat deterrent effect (efek jera) kita. Yang perlu kita lakukan saat ini adalah ketegasan dan soliditas sesama aparat penegakan hukum di laut . KKP akan terus lakukan patroli intensif. Saya sudah berbicara dengan Panglima TNI akan melakukan latihan gabungan dan patroli gabungan secara bersama untuk seluruh apgakum kaut khususnya untuk pengamanan di laut Natuna. Meningkatkan intensitas dan menambah kekuatan patroli kita penting. Menjaga integritas aparat kita juga sangat penting. Kalau integritas kita khususnya pimpinan tidak ada, meriam pun bisa  tidak bunyi. Dalam penegakan hukum tidak ada tawar menawar. Dan kebijakan kita tidak bisa hari ini begini dan besok berbeda. Celah itu akan dimanfaatkan oleh para kriminal ini,”  ucapnya lagi.

Hal ini menyusul insiden intrusi KIA asal Vietnam di perairan Laut Natuna Utara yang telah menarik perhatian publik beberapa waktu terakhir. Menteri Susi menyatakan sikap tegas KKP atas insiden penangkapan kapal BD 979 pada Sabtu (27/4) sekitar pukul 14.45 WIB tersebut.

Perlu diketahui, kapal Vietnam BD 979 yang membawa 14 Awak Kapal Perikanan (ABK) berkewarganegaraan Vietnam ditangkap oleh KRI Tjiptadi (TPD) 381 di koordinat 6o24’50’’ U –106o50’12’’ T. Namun saat Kapal BD 979 digerakkan mendekat ke KRI TPD 381, dua Kapal Dinas Perikanan Vietnam yaitu KN 264 dan KN 231 melakukan interupsi. Keduanya menabrak lambung dan buritan BD 979 hingga terjadi kebocoran. “KRI TPD 381 terpaksa memotong tali-tali BD 979 karena kondisi kapal tenggelam dan tidak dapat diselamatkan,” jelas Menteri Susi.

Tak hanya itu, Kapal patroli Dinas Perikanan Vietnam tersebut juga menabrak lambung KRI TPD 381 dan berusaha mengikuti KRI TPD 381 untuk memberikan tekanan. “Terkait insiden (intimidasi terhadap KRI TPD 381) tersebut, saya dengar ada yang menyalahkan TNI AL karena katanya Vietnam masuk di wilayah yang bukan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) kita. Ini komentar yang salah. Itu wilayah ZEE kita,” terang Menteri Susi. (fb)

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…