SNI Pelumas Tak Pengaruhi Harga Secara Signifikan

SNI Pelumas Tak Pengaruhi Harga Secara Signifikan

NERACA

Jakarta - Masyarakat Pelumas Indonesia (Maspi) memastikan bahwa kewajiban sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk pelumas yang ditetapkan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto tidak akan mempengaruhi harga secara signifikan.

“Tidak akan naik secara signifikan. Kalaupun naik paling hanya ribuan rupiah,” kata Ketua Maspi Barman Tambunan pada acara ‘Sosialisasi Teknis SNI Pelumas’ di Jakarta, Selasa (30/4).

Barman menjelaskan bahwa kendati dibutuhkan biaya untuk mendapatkan sertifikasi SNI wajib pelumas, hal tersebut hanya dikeluarkan satu kali untuk pemberlakuan satu periode.

Selama ini, lanjutnya, produsen pelumas juga sudah mengeluarkan biaya untuk mendapatkan Nomor Pelumas Terdaftar (NPT) yang diterbitkan Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).“Ini juga akan kami sosialisasikan. Jangan sampai produsen dan konsumen salah memahami soal aturan ini,” tukas Barman.

Menurut Barman, proses sertifikasi SNI untuk produk pelumas membutuhkan waktu bervariasi, tergantung pada komposisi yang ada pada jenis pelumas tersebut."Kalau untuk engine oil, yang akan diberlakukan pertama itu memakan waktu kurang lebih satu bulan. Seminggu untuk meneliti sampel, seminggu administrasi dan menunggu hasilnya itu ya sebulan," papar Barman.

Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan SNI Pelumas secara wajib diterbitkan dalam rangka meningkatkan daya saing dan utilisasi industri pelumas dalam negeri sehingga dapat memenuhi peningkatan kebutuhan pelumas, khususnya bagi industri otomotif nasional.

Menurut Barman, regulasi tersebut juga dalam rangka perlindungan konsumen terhadap dampak negatif potensi beredarnya produk pelumas yang bermutu rendah serta dalam rangka mewujudkan persaingan usaha yang sehat antara pelaku usaha industri pelumas.

Sebelumnya diwartakan, Peraturan Menteri Perindustrian (Permen Perindustrian) Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib Pelumas diyakini bakal melindungi konsumen dari dampak negatif pelumas oli palsu yang menggerus performa dan mengurangi umur mesin kendaraan bermotor. Pemerintah dan produsen pelumas optimistis beleid ini memicu iklim bisnis yang sehat serta meningkatkan volume produksi pelumas nasional naik dari sebelumnya 40% dari jumlah total kapasitas terpasang sebanyak 2 juta kiloliter/tahun.

Demikian kesimpulan yang disampaikan Taufik Bawazier, Direktur Industri Kimia Hilir Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Andria Nusa, Ketua Bidang Pengembangan Asosiasi Produsen Pelumas Dalam Negeri (Aspelindo), Ketua Umum Masyarakat Pelumas Indonesia (Maspi) Barman Tambunan, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi di acara Media Workshop bertajuk “Implementasi Peraturan SNI Wajib Pelumas Bagi Perlindungan Konsumen” yang digelar oleh Forum Wartawan Industri (Forwin) di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Rabu (27/3). Mohar/Iwan

 

 

 

BERITA TERKAIT

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…