Garuda Indonesia Diduga Rekayasa Laporan Keuangan Untuk Persiapan Holding BUMN Penerbangan

Garuda Indonesia Diduga Rekayasa Laporan Keuangan Untuk Persiapan Holding BUMN Penerbangan

NERACA

Jakarta - Polemik laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) masih terus berlanjut, sejumlah lembaga negara pun menyoroti kinerja BUMN penerbangan tersebut. Seperti kita ketahui, dua komisaris Garuda Indonesia, Chairal Tanjung dan Dony Oskaria menolak menandatangani laporan buku tahunan Garuda 2018 karena dianggap janggal karena, Garuda memasukkan pendapatan 15 tahun ke depan sebagai pendapatan 2018. Nilainya amat besar, bahkan untuk Garuda, sekitar US$ 239,9 juta atau Rp 3,47 triliun (kurs dalam laporan keuangan 14.481 per dolar AS).

Pendapatan tersebut berasal dari kerja sama layanan tambahan antara PT Mahata Aero Teknologi dan anak usaha Garuda, PT Citilink Indonesia, yang diteken pada Oktober 2018 dan berlaku selama 15 tahun. Garuda, yang hingga triwulan ketiga tekor sekitar Rp 1,64 triliun, mendadak untung hampir Rp 72,6 miliar pada akhir 2018.

Ekonom dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Nailul Huda menduga laporan keuangan yang dipoles atau dibuat terlihat baik ini untuk mempersiapkan holding BUMN Penerbangan.

"Kita ketahui, akan ada holding BUMN penerbangan dimana Garuda Indonesia akan menjadi salah satu perusahaannya. Bisa jadi laporan tersebut sengaja dibuat untuk menunjukkan bahwa Garuda Indonesia siap untuk melakukan holding. Padahal kenyataannya Garuda tidak," ungkap Nailul kepada Neraca, kemarin.

Beberapa waktu lalu, Menteri BUMN Rini Soemarno memang berencana membentuk holding penerbangan. Rini waktu itu mengaku tengah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan untuk membentuk holding penerbangan. "Dalam kami membuat holding, kami analisa. Analisa itu, kami undang Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM. Kalau holding untuk konstruksi kami undang Kementerian PUPR, kalau urusan penerbangan kami undang Kementerian Perhubungan. Hal-hal seperti itu normal, tidak ada yang out of the ordinary," papar Rini.

Dalam surat tersebut Kementerian BUMN juga mengusulkan agar PT Survai Udara Penas (Persero) bisa menjadi induk holding. Kemudian, anggotanya adalah PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), dan Garuda Indonesia.

Kementerian BUMN berharap holding penerbangan bisa menjadi solusi dalam menyelesaikan tantangan dan persoalan di industri sektor perhubungan udara. Tantangan yang dimaksud, misalnya kapasitas infrastruktur, konektivitas, keterbatasan regulasi, dinamika persaingan pasar, juga peningkatan standar pelayanan

Sebelumnya, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengaku sudah berkoordinasi dengan sejumlah konsultan terkait rencana pembentukan holding penerbangan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Manajemen yakin ke depan, rencana pemerintah tersebut akan menguntungkan Garuda.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal menjelaskan pihaknya juga semakin intens rapat dengan Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Sekretariat Negara. Namun, proses pembentukan holding sampai saat ini memang masih dalam tahap awal."Ini kan tujuannya tidak melemahkan masing-masing pihak, tapi membesarkan anggota," ucap Fuad.

Fuad masih enggan menjelaskan detail keuntungan yang bisa dikantongi Garuda Indonesia bila holding penerbangan jadi terbentuk. Yang pasti, ia mengklaim manajemen mendukung proses holding tersebut. Mohar/Iwan

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…