Pemerintah Sepakat Merevisi PP 78/2015 Soal Pengupahan

NERACA

Jakarta-Pemerintah bersama sejumlah organisasi buruh sepakat untuk merevisi PP 78/2015 tentang Pengupahan. Sementara itu, kalangan buruh sepakat mengadakan kegiatan May Day pada 1 Mei 2019 dengan baik dan damai.

Hal tersebut terungkap saat Presiden Jokowi mengundang seluruh presiden buruh Indonesia di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/4). Pertemuan tersebut berlangsung sekitar 30 menit di di Ruang Garuda. Adapun pimpinan asosiasi buruh yang hadir diantaranya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden KSBSI Mudofir, Presiden KPBI Ilhamsyah, Presiden Saburmusi Syaiful, dan Presiden KSN Muchtar.

Seusai pertemuan Presiden mengatakan ada dua yang hal dibahas. Pertama yakni berkaitan dengan peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2019. "May Day, yang minggu depan akan dilaksanakan. Semuanya sepakat bahwa peringatan hari buruh akan dilakukan dengan cara-cara kegiatan-kegiatan yang baik, yang memberikan ketenangan dan damai sehingga kita harapkan rakyat juga ikut merasakan kegembiraan dalam merayakan hari buruh minggu depan," ujarnya.

Jokowi mengatakan, untuk yang kedua pemerintah sepakat untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Dia berharap semua pihak diuntungkan dalam revisi PP 78 tersebut. "(Pemerintah) telah sepakat untuk membuat, merevisi PP 78 dan kita harapkan dari serikat pekerja, dari buruh senang, tetapi juga disisi yang lain dari perusahaan, dari pengusaha juga senang, jangan sampai ada yang dirugikan karena PP 78 ini," ujarnya.

Senada dengan Jokowi, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesi (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan banyak hal yang dibahas dengan Kepala Negara. Diantaranya perayaan May Day, usulan revisi PP 78 dan usulan lainnya. May Day tetap dirayakan dengan cara-cara damai dan juga kesepakatan untuk bentuk tim bersama merevisi PP 78 yang selama ini banyak pro-kontra.

"Dan juga kami meminta kepada Bapak Presiden memohon untuk membentuk desk perburuhan di kepolisian untuk bisa melindungi hak-hak buruh dan juga untuk bisa menjadi tempat untuk mencari keadilan buat para buruh," Andi menambahkan.

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi didampingi Jokowi didampingi Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, pertemuan antara Presiden Jokowi dengan sejumlah perwakilan konfederasi serikat pekerja pada Jumat lalu akan membuat peringatan May Day menjadi lebih kondusif.

"Kan sudah sepakat pada pertemuan dengan Presiden kemarin, akan adakan aksi damai dan kegiatan-kegiatan yang kondusif. Jadi mestinya enggak masalah," ujarnya seperti dikutip Liputan6.com di Jakarta, Minggu (28/4).

Sementara itu, terkait dengan salah satu tuntutan buruh yang akan disuarakan pada peringatan May Day yaitu kenaikan upah, Shinta menilai sebenarnya hal tersebut telah dipenuhi oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

"Solusi sebenarnya sudah ada di PP dengan fix formula yang diterapkan selama 5 tahun sudah dimasukkan faktor inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah tersebut. Namun memang Pemda harus mengikuti PP tersebut. Tapi masalahnya di implementasi ada daerah yang tidak mengikuti," ujarnya.

Jika memang buruh tidak puas dengan kenaikan gaji yang diberikan oleh perusahaan tempatnya bekerja, lanjut Shinta, maka buruh seharusnya berkomunikasi dengan perusahaan dan menyatakan keinginannya tersebut. Bukan dengan menggelar aksi unjuk rasa.

"Sebenarnya yang penting ada fairness antara pemberi kerja dan penerima kerja. Maka dialog dan komunikasi sangat penting untuk mendapatkan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak. Pemerintah harus dapat memfasilitasi ini," ujarnya. mohar

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…