KPK Lantik 21 Penyidik Muda

KPK Lantik 21 Penyidik Muda

NERACA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (23/4) melantik 21 penyidik muda sebagai salah satu upaya KPK untuk memperkuat fungsi penindakan.

"Hari ini, KPK melantik 21 penyidik muda di gedung Merah Putih KPK. Pelantikan ini adalah salah satu upaya KPK untuk memperkuat fungsi penindakan. Dengan penambahan penyidik hari ini, maka total penyidik yang dimiliki KPK saat ini adalah 117 orang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (26/4).

Febri mengatakan penyidik muda yang dilantik itu adalah hasil dari pelatihan selama lima pekan sejak 11 Maret hingga 13 April 2019."Penyelidik yang mengikuti pelatihan adalah mereka yang memenuhi persyaratan, yaitu kesesuaian kompetensi, tingkat jabatan, dan berpengalaman di bidang penyelidikan selama dua tahun," ucap Febri.

Adapun dalam pelantikan tersebut, 21 penyidik juga mengucapkan sumpah jabatan."Bahwa saya untuk diangkat pada jabatan ini, baik langsung maupun tidak langsung, dengan rupa atau dalih apapun juga, tidak memberi atau menyanggupi akan memberi sesuatu kepada siapapun juga," sebagaimana diucapkan 21 penyidik dalam sumpah jabatan.

Selama lima pekan, kata Febri, para penyidik muda ini telah menerima pelatihan tentang hukum dan perundangan, kemampuan investigasi, dan "capacity building"."Pelatihan tahun ini adalah yang keempat yang digelar KPK. Sebelumnya pelatihan serupa pernah dilakukan pada 2012, 2014, dan 2015," kata dia.

Ke depan, ucap Febri, upaya penguatan penindakan KPK ini akan terus dilakukan sebagai sebuah program yang berlanjut."Para pegawai KPK yang menjalankan fungsi yang sama dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dapat ditugaskan di Direktorat Penyelidikan dan Penyidikan sepanjang memenuhi syarat kompetensi, jabatan, dan pengalaman kerja menangani perkara tindak pidana korupsi," ujar Febri.

Setelah pelantikan dilakukan, ia mengatakan bahwa 21 penyidik itu langsung ditugaskan di Direktorat Penyidikan dan akan dibagi pada satuan-satuan tugas yang ada agar dapat bekerja secara efektif menangani perkara-perkara yang sedang berjalan di KPK saat ini.

Sebelumnya, kata dia, pada Senin (15/4) pagi telah dilakukan penutupan kegiatan pelatihan calon penyidik KPK tersebut oleh pimpinan KPK. Menurut Febri, materi pelatihan yang diajarkan sejak 11 Maret sampai 15 April 2019 itu disesuaikan dengan kebutuhan standar kompetensi teknis sebagai penyidik."Diantaranya hukum dan tindak pidana korupsi, audit investigasi forensik, kemampuan investigasi, pelatihan di lapangan, e-learning, simulasi dan praktek, pelacakan aset, dan lain-lain," ucap Febri.

Selama sekitar satu bulan, lanjut Febri, calon penyidik itu mendapatkan pembekalan dan pendalaman materi dari para pakar, baik dari internal KPK ataupun eksternal seperti Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK).

Ia menyatakan bahwa para calon penyidik ini dipandang telah mumpuni untuk menjalankan tugas lebih lanjut karena selain mereka telah berpengalaman sebelumnya sebagai penyelidik KPK yang menangani sejumlah perkara tindak pidana korupsi.

"Peningkatan pengetahuan dan skil melalui pelatihan yang diselenggarakan ACLC ini diharapkan semakin mematangkan kemampuan mereka, terutama hukum acara pidana, hukum terkait tindak pidana korupsi dan pencucian uang serta investigasi dan audit forensik," kata Febri.

Sampai saat ini, kata dia, jumlah penyidik KPK yang berasal dari pegawai tetap KPK, penyidik di Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), yaitu sebanyak 96 orang."Penambahan 21 orang ini diharapkan semakin memperkuat kerja KPK sesuai dengan harapan publik," ujar Febri. Ant

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…