Harga Obat Generik Naik, Beban Warga Miskin Kian Berat

NERACA

Jakarta – Kebijakan Kementerian Kesehatan menaikkan harga obat generik hingga 9% di tengah rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mengundang banyak kecaman. Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai kebijakan ini semakin memberatkan kehidupan warga miskin.

Anggota Komisi IX DPR Chusnunia mengibaratkan kenaikan harga obat generik enam sampai sembilan persen menjelang kenaikan harga BBM bagi masyarakat miskin seperti sudah jatuh tertimpa tangga. “Sudah harga BBM akan naik, obat generik malah naik duluan, semakin memberatkan mereka, diibaratkan sudah jatuh tertimpa tangga,” ungkap Chusnunia di Jakarta, Rabu (21/3).

Karena itu Chusnunia menekankan pentingnya pengawasan distribusi dan harga obat. Dia menjelaskan, persoalan distribusi obat, baik generik maupun obat bermerek seharusnya menjadi fokus penting bagi kementrian kesehatan untuk dilakukan pengawasan. “Persebaran distribusi obat belum merata secara maksimal, di samping itu Kemenkes juga harus memberikan himbauan masif kepada apotik-apotik yang tidak mengutamakan memberikan obat generik, jika bisa dilakukan tindakan tegas,” ujarnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, pengalihan subsidi setelah kenaikan harga BBM mesti diprioritaskan untuk bidang kesehatan. “Pengalihan subsidi BBM harus tepat sasaran, bidang kesehatan harus juga menjadi prioritas. Harga obat bermerek juga tidak boleh luput dari pengawasan Kemenkes, harga eceran tertinggi harus betul-betul dijalankan, bukan sekedar aturan di atas kertas," tambahnya.

Seperti diketahui, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih telah menaikan harga obat generik berdasarkan edaran Kementerian Keuangan yang menerbitkan surat tentang kebijakan efisiensi 10% dari APBN 2012. Data Kementerian Kesehatan menyebut sebanyak 34% dari 498 obat generik yang mengalami kenaikan harga dan disebutkan bahwa sebanyak 170 jenis obat generik mengalami kenaikan harga. “Kalau ada kebijakan efisiensi 10%, seharusnya juga dialokasikan untuk obat generik, agar tidak menjadi alasan kenaikan harga,” ujar Chusnunia.

Adapun rincian obat generik yang mengalami kenaikan harga terdiri 28 item sediaan injeksi dengan kenaikan sebesar Rp343 per item. Lalu, 123 jenis kapsul dan tablet yang naik sebesar Rp31 per item, delapan sirup yang rata-rata naik sebesar Rp30 dan tiga macam salep yang naik rata-rata Rp221 per item.

Diminta Kompak

Pada kesempatan sebelumnya, anggota Komisi IX DPR lainnya, Herlini Amran, meminta Menteri Kesehatan kompak dengan Menteri Negara BUMN mengendalikan kenaikan harga obat generik esensial di pasaran yang banyak digunakan masyarakat lapisan menengah ke bawah. "Menteri Kesehatan seharusnya bisa kompak dengan Menteri BUMN untuk mencegah kenaikan harga obat generik. Kenapa kebijakannya berbeda satu sama lain," urainya, Selasa.

Herlini menjelaskan, Meneg BUMN telah berjanji tidak akan menaikkan harga obat generik yang diproduksi oleh BUMN. Namun, Herlini menambahkan, komitmen itu justru berbanding terbalik dengan Kementerian Kesehatan yang menetapkan kenaikan harga obat sekitar 6-9%. Pihak Kemenkes juga telah berjanji akan mengendalikan harga obat generik menjelang kenaikan BBM yang volumenya menguasai 40% peredaran obat di masyarakat.

Menurut dia, setiap keputusan Kemenkes menaikan harga obat generik sesungguhnya bukan solusi cerdas yang pro-rakyat, melainkan reaksi tambal sulam karena ketidakmampuan pemerintah merealisasikan ketahanan obat nasional. Karena itu, dia mendesak Kemenkes untuk dapat menjamin bahwa berapa pun penyesuasian harga obat generik kedepan tidak akan membebani pasien Jamkesmas dan Jamkesda.

Revisi plafon pembiayaan Jamkesmas atau Jamkesda, sambungnya, harus dijamin akan beropersional di lapangan dan mampu diterima penyelenggara jaminan kesehatan di semua daerah. "Kemenkes harus menjamin harga obat generik dipasaran sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) dan menertibkan aturan,” ujar Herlini.

Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementrian Kesehatan Maura Linda Sitanggang mengakui, kenaikan harga obat generik akibat beberapa obat yang sudah 2-3 tahun tidak naik. Saat ini, harga obat tersebut terpaksa dinaikkin, setelah dievaluasi.

“Kenaikan harga obat berbeda dengan kenaikan harga bahan pokok lainnya di pasar, karena harga obat ada pengaturannya oleh pemerintah. Selain itu, bagi para penduduk yang dijamin oleh Jamkesmas ataupun Jamkesda sebetulnya kenaikan ini tidak akan mempengaruhi mereka karena sudah dicover,” terangnya.

Menanggapi kebijakan ini, Ketua Umum Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi Johannes Setijono mengatakan kenaikan harga itu sudah sewajarnya karena bahan bakunya terus meningkat. Alasan Johannes, karena tahun lalu harga obat generik tidak naik. Padahal, biaya produksi, penjualan dan logistik obat generik itu terus naik. Begitu pula dengan bahan baku yang hampir 95% berasal dari impor. Hal yang sama akan terjadi pada biaya kemasan dan distribusi. "Kalau tidak disesuaikan produsen akan kerepotan," urai Johannes.

Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif GP Farmasi Dorodjatun Sanusi. Dia mengklaim kenaikan harga obat generik, lantaran harga obat pada tahun lalu terlalu ditekan oleh pemerintah. "Sehingga pada tahun ini memang harus naik," tukasnya.

Namun Dorodjatun tidak sependapat kenaikan harga obat generik dikarenakan kenaikan harga BBM. Menurut dia, hal yang paling berpengaruh terhadap kenaikan obat adalah nilai tukar rupiah, karena mayoritas bahan baku masih diimpor. "Kenaikan tersebut bukan karena harga BBM, tapi karena evaluasi harga obat dalam tiga tahun terakhir," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…