KPK Kerja Sama Pemda Optimalkan Pendapatan dan Penertiban Aset Daerah

KPK Kerja Sama Pemda Optimalkan Pendapatan dan Penertiban Aset Daerah

NERACA

Surabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini terus melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah (Pemda) dalam mengoptimalkan pendapatan daerah dan penertiban aset-aset daerah.

"Kami menginginkan komitmen yang penuh dari kepala daerah. Sebab, kalau tidak maka tak bisa tercapai," ujar pimpinan KPK, Basaria Panjaitan, di sela menghadiri Rakor Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Penertiban Barang Milik Daerah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (23/4).

Menurut dia, kerja sama ini sesuai tugas KPK, yakni melakukan koordinasi di bidang pencegahan, utamanya oleh tim supervisi yang akan datang ke daerah melakukan koordinasi. Optimalisasi pendapatan daerah, kata dia, juga dibuat dengan cara mengoordinasikan antara pihak pajak pemerintah daerah dan bank daerah.

"Jangan sampai bank daerah menjadi bahan atau obyek kepentingan pribadi untuk mendapatkan keuntungan. Jadi, biar sesuai dengan kompetensi yang dimiliki dan transparan," ucap dia.

Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa rakor yang diselenggarakan tidak sekadar membangun koneksitas antar OPD di lingkungan Pemprov Jatim, tapi juga dengan kabupaten/kota."Saya ingin menjadikan rakor ini sebagai pintu masuk optimalisasi pendapatan daerah. Apakah terkendala oleh sistem, IT atau terkendala oleh sumber daya manusia," kata dia.

Kehadiran Pimpinan KPK, lanjut dia, diharapkan membuka ruang koneksitas yang tidak mudah terbangun, termasuk sumbatan yang terjadi karena ego sektoral, baik di tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Pada kesempatan tersebut, di tempat sama juga dilakukan penandatanganan komitmen nota kesepahaman antara Bank Jatim dan 38 kabupaten/kota se-Jatim. Kemudian, penandatanganan nota kesepahaman antara bupati/wali kota se-Jatim dan kepala kantor pertanahan kabupaten/kota se-Jatim tentang kerja sama bidang pertanahan. Tak itu saja, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara bupati/wali kota se-Jatim dan kepala kanwil DJP Jatim 1,2,3 tentang optimalisasi penerimaan pajak pusat dan pajak daerah.

Sebelumnya diwartakan, di wilayah lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemerintah Provinsi Riau bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Riau terkait penyelesaian aset-aset daerah yang bermasalah seperti dikuasai pihak ketiga, terjadi konflik, dan belum bisa dieksekusi.

"Terkait aset tersebut, KPK juga akan melakukan fasilitasi dan mediasi dengan instansi-instansi terkait sehingga penyelamatan bisa dilakukan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (23/4). Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…