Ketika Utang Pemerintah Terus Bertambah

Oleh: Djony Edward

Total utang pemerintah per Maret 2019 tercatat yang tertinggi sepanjang sejarah Indonesia, yakni menembus level Rp4.567,31 triliun. Pertumbuhan utang yang pesat tersebut adalah konsekuensi dari getolnya pembangunan infrastruktur namun tidak diikuti peningkatan penerimaan pajak yang signifikan.

Pertanyaannya, sampai kapan pemerintah mengandalkan utang sebagai sumber pembiayaan pembangunan? Akankah utang tersebut menambah kesejahteraan atau justru menjadi warisan petaka anak cucu di masa depan?

Kementerian Keuangan mencatat jumlah utang sampai Maret 2019 yang sebesar Rp 4.567,31 triliun itu mengalami kenaikan Rp1,05 triliun dibandingkan bulan sebelumnya. Total utang itu bertambah Rp430,92 triliun jika dibandingkan periode yang sama tahun 2018 yaitu sebesar Rp4.136,39 triliun.

Adapun komponen utang tersebut terdiri dari banyak unsur. Seperti dari pinjaman yang jumlahnya Rp791,19 triliun atau 17,32% dari total utang pemerintah. Pinjaman pemerintah ini terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp784,05 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp7,13 triliun.

Pinjaman luar negeri ini terdiri dari pinjaman bilateral sebesar Rp322,26 triliun, multilateral sebesar Rp420,61 triliun, dan pinjaman komersial sebesar Rp41,18 triliun.

Sedangkan sisanya 82,68% atau setara Rp3.776,12 triliun berasal dari surat berharga negara (SBN). Utang lewat SBN terdiri dari denominasi rupiah sebesar Rp2.761,18 triliun dan denominasi valas sebesar Rp1.014,94 triliun.

Persoalannya, apakah jumlah utang pemerintah itu masuk dalam kategori aman atau mampu dilunasi oleh pemerintah?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan utang tersebut masih dalam kategori aman karena masih jauh di bawah ambang batas ang ditetapkan oleh Undang-Undang (UU)..

Besaran utang pemerintah memiliki batasan aman atau tidaknya diatur dalam UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara. Pada Pasal 12 ayat 3 menyebutkan defisit anggaran dibatasi maksimal 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB), sedangkan jumlah pinjaman dibatasi maksimal 60% dari PDB.

Rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), menurut Menkeu, sekitar 30,12%, angka ini menurun jika dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 30,33%. Angka itu jauh di bawah rasio aman.

“Adapun, rasio utang terhadap PDB masih aman mengingat besaran utang Pemerintah yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara maksimum sebesar 60% dari PDB,” demikian penjelasan Menkeu di berbagai kesempatan.

Selain itu, sampai Maret 2019, pemerintah sudah membayar bunga utang sampai Rp70,6 triliun. Jumlah itu setara dengan 25,6% dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Jumlah bunga utang yang dibayarkan pada tiga bulan pertama 2019 itu naik 3,1% dari periode yang sama di 2018 yaitu sebesar Rp68,5 triliun.

Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman realisasi asumsi makro jika dilihat masih on track hingga saat ini, termasuk inflasi.

Pembayaran bunga utang ini masuk ke komponen belanja pemerintah pusat. Total belanja pemerintah pusat di akhir Maret 2019 tercatat Rp260,7 triliun, naik 11,4%.

Belanja pemerintah didorong tingginya Belanja Pegawai untuk pembayaran gaji PNS dan tunjangan yang mencapai Rp84,1 triliun. Sedangkan belanja barang mencapai Rp37,7 triliun dan belanja modal Rp9,1 triliun.

Salah satu pos yang naik tinggi di Triwulan I-2019 adalah bantuan sosial dengan peningkatan 106,6% menjadi Rp37,7 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp17,9 triliun. Sedangkan realisasi subsidi yang masuk pos belanja pemerintah mencapai Rp21,8 triliun.

Ekonom Rizal Ramli mempersoalkan utang luar negeri Indonesia. Kali ini, dia mengkritik cara pemerintah menyampaikan kepada masyarakat tentang kondisi utang Indonesia.

"Hati-hati utang kita sudah lampu kuning. Mereka (Pemerintah) menggunakan data selektif, data yang mohon maaf ngawur," ungkapnya beberapa waktu lalu.

Pemerintah selalu menyatakan utang Indonesia masih aman dengan membandingkannya dengan beberapa negara, seperti Amerika Serikat dan Jepang.

Menurut Rizal, perbandingan tersebut seharusnya tidak dibuat, sebab karakter Indonesia dengan kedua negara tersebut sangat berbeda dan tidak layak untuk saling diperbandingkan satu sama lain.

"Come on, Amerika itu satu-satunya negara yang bisa cetak uang dolar dijual di luar negeri, di beli di luar negeri. Kita enggak punya power seperti itu," tegasnya.

"Indonesia utang per GDP lebih rendah dari Jepang. Lihat dong di statistik Jepang, 80% utangnya itu sumbernya domestik, dari rakyat dan dari perusahaan dalam negeri, sehingga kalau ada gejolak internasional tidak terlalu terganggu," imbuhnya.

Menurut dia, indikator yang seharusnya digunakan ialah dengan menghitung rasio cicilan utang dibanding nilai ekspor atau yang dikenal dengan debt to service ratio (DSR).

"Debt service kita berapa. Mohon maaf kita 35%. Paling tinggi di Asia Tenggara. Yang normal itu adalah 20%, itu oke. Lebih dari itu tidak prudent," tandasnya. 

Negara-negara lain, Rizal menambahkan, tertarik untuk memberi utang ke Indonesia karena yield atau imbal hasil dari Surat Utang Negara (SUN) yang mencapai 8,5%. Angka itu paling tinggi di kawasan Asia Pasifik karena negara lain hanya mematok yield 5% sampai 6%.

"Jadi investor internasional seneng banget dengan Menteri Keuangan SPG (Sales Promotion Girl) Bank Dunia ini," ujarnya.

Selain kritik yang disampaikan Rizal Ramli, persolan utang lainnya adalah yield  yang tinggi membuat pemerintah berebut likuiditas dengan industri keuangan. Terutama bunga deposito yang rendah, yield obligasi korporasi yang di bawah yield SUN. Sehingga membuat perburuan likuiditas yang kacau (crowding out).

Itu sebabnya pengendalian utang harus dilakukan agar beban APBN tidak terlalu berat, terutama kekacauan perebutan likuiditas bisa digiring kembali normal. (www.nusantara.news)

 

 

BERITA TERKAIT

Pembangunan IKN Terus Berlanjut Pasca Pemilu 2024

  Oleh: Nana Gunawan, Pengamat Ekonomi   Pemungutan suara Pemilu baru saja dilakukan dan masyarakat Indonesia kini sedang menunggu hasil…

Ramadhan Momentum Rekonsiliasi Pasca Pemilu

Oleh : Davina G, Pegiat Forum Literasi Batavia   Merayakan bulan suci Ramadhan  di tahun politik bisa menjadi momentum yang…

Percepatan Pembangunan Efektif Wujudkan Transformasi Ekonomi Papua

  Oleh : Yowar Matulessy, Mahasiswa PTS di Bogor   Pemerintah terus menggencarkan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Papua. Dengan…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan IKN Terus Berlanjut Pasca Pemilu 2024

  Oleh: Nana Gunawan, Pengamat Ekonomi   Pemungutan suara Pemilu baru saja dilakukan dan masyarakat Indonesia kini sedang menunggu hasil…

Ramadhan Momentum Rekonsiliasi Pasca Pemilu

Oleh : Davina G, Pegiat Forum Literasi Batavia   Merayakan bulan suci Ramadhan  di tahun politik bisa menjadi momentum yang…

Percepatan Pembangunan Efektif Wujudkan Transformasi Ekonomi Papua

  Oleh : Yowar Matulessy, Mahasiswa PTS di Bogor   Pemerintah terus menggencarkan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Papua. Dengan…