Pengguna Tol Harus Dapat Pelayanan Lebih

NERACA

Jakarta— Terkait dengan mengamuknya Menteri BUMN Dahlan Iskan, layanan antrean panjang  di pintu tol mestinya memang tak boleh terjadi. Namun operator jalan tol kadang tidak menggubrisnya. Dan bahkan mengangap enteng.  Padahal  pengguna tol  membayar  sesuai tarif yang setiap dua tahun sekali naik.

“Standar Pelayanan Minimum (SPM) tak ada perubahan, dari dulu begitu-begitu saja. Padahal dengan bayar tol  semestinya  dapat servis yang lebih,” kata Direktur Paramadina Public Policy Institute Bima Priya Santosa  kepada  Neraca, Selasa (20/3).

Menurut Bima, pelayanan Jasa Marga terhadap masyarakat, khususnya pengguna tol  sangat kurang sekali.  Padahal setiap dua tahun sekali tarif tol naik. Anehnya, peningkatan pelayanan tidak ada penambahan. Bahkan bisa dikatakan buruk sekali. “Masyarakat membayar  lebih untuk mendapat fasilitas tersebut, tapi bukti di lapangan apa? Jalan tol malah macet sekali, masuk gerbang antre dan banyak yang bergelombang atau rusak,” tambahnya.

Lebih jauh lagi Bima meminta operator jalan tol agar mengantisipasi jam-jam sibuk. Sehingga loket-loket tol harus siap ditambah dan dibuka. “Saya sangat setuju sekali, SPM memasukkan antrean sebagai salah satu ukuran kinera operator tol,” paparnya.

Terkait langkah menggratiskan pengguna tol ketika terjadi antrean panjang, Dirut PT Jasa Marga, Adityawarman  mengaku tentu hal itu sebagai bentuk tanggung jawab atau servis kepada masyarakat. "Benar, tadi pagi kurang lebih 100 mobil digratiskan untuk mengurangi antrean panjang di pintu tol. Tapi itu tidak kami anggap sebuah kerugian, tapi bentuk servis kami kepada masyarakat," ujarnya, kemarin.

Namun Adityawarman membantah pintu tol yang dibuka hanya dua pintu tersebut disengaja. Tidak dibukanya sebagian pintu tol tersebut karena kurangnya koordinasi petugas yang ada di lapangan. "Prosedurnya seharusnya semua pintu tol harus di buka, namun karena kurangnya koordinasi tersebut, sehingga hanya dua pintu tol yang terbuka," tukasnya.

Selain itu, Adityawarman mengakui keterlambatan petugas tol. Akibatnya, terjadi antrean panjang di tol Slipi. Atas insiden tersebut, Aditya menegaskan akan bertanggungjawab penuh. " Saya tidak akan menyerahkan tanggungjawab ini pada petugas di bawah. Saya akan bertanggungjawab sepenuhnya", tegasnya saat dihubungi Neraca, Selasa (20/3).

Namun Aditya memastikan kinerja Jasa marga 100% optimal pada Juni 2012 mendatang. Alasannya perbaikan kinerja membutuhkan waktu agak panjang. “Perbaikan kinerjakan butuh waktu tidak instan. Saya minta waktu tiga bulan setelah itu saya jamin Jasa Marga bisa jadi seperti yang diharapkan. Kami akan memberikan pelayanan terbaik kami,” tandasnya.

Delapan Detik

Lebih jauh Aditya menuturkan, Jasa Marga juga selalu mematuhi apa yang ada dalam regulasi standar pelayanan minimum (SPM) di jalan tol. "SPM di pintu tol itu hanya lama transaksi delapan detik per transaksi, sedangkan antrian kendaraan tidak diatur. oleh karena itu, jika regulator juga mau merevisi SPM di pintu tol, pihaknya menyambut dengan senang hati,” ungkapnya.

Ditempat terpisah, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ahmad Gani Ghazali mengatakan pihaknya selaku regulator jalan tol mengatakan sering mengingatkan operator tol soal kemacetan pada gardu. "Kami sudah sering mengingatkan operator dalam kota akan kemacetan pada gardu, terutama apabila ada pintu yang tidak dibuka, kejadian tersebut menjadi perhatian kami," katanya

Dikatakan Gani, selama ini memang kemacetan di gerbang tol tidak masuk dalam penilaian standar pelayanan minimum (SPM) untuk kenaikan tarif jalan tol yang berlaku tiap 2 tahun sekali. Namun ke depan, kemacetan di gerbang tol bakal jadi penilaian kelayakan kenaikan tarif tol. "Dalam evaluasi SPM yang lalu tidak termasuk, kelihatannya ke depan harus jadi perhatian," tegas Gani.

Berbeda dengan lainnya, pengamat transportasi ITB, Harun Al Rasyid mengatakan  setiap kota besar di dunia, kemacetan jalan tol tidak dapat dihindari, tapi hanya di minimalisir. Namun PT. Jasa Marga selaku otoritas juga harus bertanggung jawab. Tapi memang untuk mengatasi macet diperlukan keterpaduan kebijakan dalam koridor manajemen transportasi di Jakarta. “Masalah macet adalah masalah yang kompleks. Tidak bisa memperbaiki satu koridor saja, yaitu jalan tol,” ujarnya kemarin.

Harun menjelaskan, upaya yang bisa dilakukan adalah memberikan otoritas khusus kepada sebuah lembaga yang bertanggung jawab memadukan seluruh koridor transportasi yang ada di Indonesia. “Harus otoritas yang mengatur kemacetan di Jakarta, dari pengaturan masuk jalan tol, keluar jalan tol. Selain itu, perlu eterpaduan manajemen lalu lintas, termasuk angkutan umum,” ujarnya.

Sebenarnya, untuk mengatasi kemacetan di jalan tol perlu intergritas bersama dari pihak Jasa Marga, Pemda dan Polda. Namun tampaknya belum terlaksana dengan baik. “Kalau mau perbaiki kemacetan, ya harus sama-sama. Sekarang ini seperti tidak ada arahan untuk mencari solusi bersama,” tegasnya.

Yang jelas, anggota Komisi V DPR Yudi Widiana Adia juga sepakat  kelancaran di pintu tol sebagai salah satu standar pelayanan minimum (SPM) untuk jadi penilaian kenaikan tarif tol. "Saya mendukung dan memberikan apresiasi atas aksi Pak Dahlan Iskan tadi pagi dalam mengatasi kemacetan di pintu tol Semanggi. Mudah-mudahan ini menjadi shock therapy bagi Jasa Marga sebagai operator tol untuk membenahi kinerjanya," kata Yudi, kemarin. 

Dia menyatakan, kemacetan dan antrean panjang di pintu gerbang tol memang kerap menjadi keluhan masyarakat. Sebagai contoh kasus jalan tol Jagorawi yang merupakan tol pertama dan tertua di Indonesia yang sampai kini tidak bisa lepas dari kemacetan dipintu tol. Bahkan jarak antrean bisa mencapai 4-5 km.

Untuk memberikan jaminan kenyamanan, keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas di jalan tol, termasuk di pintu masuk tol, DPR saat ini sedang menyusun RUU Jalan yang di dalamnya akan mengatur soal SPM jalan tol. "Harus ada kepastian terpenuhinya standar pelayanan minimum (SPM) dalam penyelenggaraan jalan tol. Karena itu, kami mengatur SPM jalan tol dalam RUU Jalan yang baru saja disahkan sebagai RUU DPR dan akan segera dibahas," kata Yudi.

Dia mengungkapkan dalam draft RUU Jalan, SPM jalan tol paling sedikit harus meliputi enam substansi pelayanan yaitu kondisi jalan, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, dan unit pertolongan atau penyelamatan dan bantuan pelayanan.

"Dalam UU No.38/2004 tentang Jalan, sama sekali tidak diatur soal syarat SPM jalan tol. Namun, dalam RUU Jalan ini, SPM menjadi salah satu fokus perhatian yang harus diakomodir dalam revisi UU jalan ini. Dan ini adalah terobosan dari DPR untuk memberikan kepastian bagi pengguna jalan tol terhadap terpenuhinya SPM," ujarnya.

Selain pemenuhan SPM jalan tol, kelancaran juga menjadi salah satu asas dalam penyelenggaraan jalan. Menurut Yudi, tugas pemerintah dalam penyelenggaraan jalan salah satunya adalah menjamin kelancaraan arus lalu lintas penumpang, barang, dan jasa. iwan/maya/yahya/didi/cahyo

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…