Oleh: Sarwani
Pilpres 2019 usai sudah. Indonesia akan memiliki presiden hasil pilpres pada Oktober tahun ini. Banyak harapan yang dipikulkan ke pundaknya, sekaligus pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, amanah yang tidak ringan.
Ketidakpastian perekonomian internasional sebagai dampak perang dagang AS dan China, melambatnya pertumbuhan ekonomi global, defisit transaksi berjalan, deindustrialisasi, merosotnya investasi asing, dan ketergantungan pada ekspor komoditas menempatkan Indonesia dalam situasi yang sangat menantang.
Pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini sebesar 3,3 persen berdasarkan perhitungan Dana Moneter Internasional yang dirilis pada April tahun ini, sementara Bank Dunia memperkirakan lebih rendah lagi sebesar 2,9 persen. Angka pertumbuhan tersebut merupakan hasil koreksi dari perkiraan sebelumnya masing-masing 3,5 persen dan 3 persen.
Prediksi pertumbuhan ekonomi global yang lebih rendah dari perkiraan sebelumnya akan berdampak pada perdagangan global. Padahal Indonesia membutuhkan peningkatan perdagangan untuk mengerek ekspor, sekaligus memperbaiki neraca perdagangan yang terseok-seok dalam beberapa bulan terakhir. Apakah kondisi perekonomian global ini akan semakin mempersulit upaya pemerintah menggenjot ekspor?
Di sisi lain, ekspor memerlukan investasi. Data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) merilis nilai investasi yang justru di bawah target. Realisasi investasi pada 2018 mencapai Rp721,3 triliiun, di bawah target pemerintah sebanyak Rp765 triliun, atau sebesar 94,3 persen dari target. Selain itu, indeks daya saing RI belum beranjak membaik di posisi 45 dari 140 negara. Mengapa Indonesia masih tertahan di posisi tersebut? Faktor apa yang menghambatnya?
Apakah melesetnya target investasi tersebut terkait dengan persoalan kultural dan struktural yang masih bercokol dalam praktek bisnis di Tanah Air? Apakah pemerintah dapat membenahi masalah intervensi dan oligarki penguasa dan pengusaha, dan tata kelola investasi besar yang ditengarai sarat dengan praktek penggelembungan nilai proyek (mark-up)?
Persoalan mendasar tersebut jika tidak dibenahi akan membuat investor berpikir ulang untuk menanamkan dananya. Bukankah mereka membutuhkan perlakuan yang sama, ketegasan sikap, kepastian, dan bebas dari ekonomi biaya tinggi?
Bergelut dengan pembenahan struktural agar upaya mendorong ekspor bisa berjalan dengan baik, perlu dibarengi juga dengan kebijakan impor yang memberikan perlindungan kepada petani sebagai aktor ekonomi mikro. Kebijakan impor serampangan—membeli komoditas seperti beras, jagung, atau garam dari luar negeri pada saat panen di dalam negeri—justru mencekik petani.
Alih-alih melindungi kepentingan konsumen dari kenaikan harga yang tinggi, petani dibuat rugi dengan penurunan harga di bawah biaya pokok produksi. Apakah pemerintahan yang akan datang dapat mengatasi problem klasik ini? (www.watyutink.com)
Oleh: Naomi Leah Christine, Analis Sosial dan Politik Rekonsiliasi antar pihak pasca pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi…
Oleh : Nagita Salwa, Mahasiswa Jurusan Ekonomi dan Bisnis di PTS Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output…
Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, CEO Narasi Institute Konflik gaza sejak Oktober 2023 kini berkembang menjadi kekacauan…
Oleh: Naomi Leah Christine, Analis Sosial dan Politik Rekonsiliasi antar pihak pasca pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi…
Oleh : Nagita Salwa, Mahasiswa Jurusan Ekonomi dan Bisnis di PTS Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output…
Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, CEO Narasi Institute Konflik gaza sejak Oktober 2023 kini berkembang menjadi kekacauan…