Tunda Pemberlakuan NJOP di Bawah Rp 1 Miliar

Rencana Gubernur DKI Anies Baswedan akan memberlakukan kembali aturan PBB untuk NJOP di bawah Rp 1 Miliar hendaknya dipertimbangkan dulu. Jangan diberlakukan mulai tahun 2020, mengingat kondisi ekonomi sebagian warga pemilik rumah di bawah Rp 1 Miliar saat ini memprihatinkan. Kalaupun akan diberlakukan pemungutan kembali, kami usulkan mulai tahun 2025. Gubernur DKI perlu perhatikan kondisi ekonomi kerakyatan masih belum cerah.

Sulaiman Kadir, Jakarta Pusat

BERITA TERKAIT

Wabah DBD di Jabodetabek?

Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…

Semua Pihak Harus Legowo

Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final diumumkan kemarin, dimana Paslon 02 dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Pilpres 2024 secara sah…

Rute KRL ke Manggarai ?

Kami selaku pengguna jasa KRL CommuterLine meminta pimpinan PT KAI untuk menghapus rute perjalanan dari Kampung Bandan ke Manggarai dan…

BERITA LAINNYA DI

Wabah DBD di Jabodetabek?

Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…

Semua Pihak Harus Legowo

Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final diumumkan kemarin, dimana Paslon 02 dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Pilpres 2024 secara sah…

Rute KRL ke Manggarai ?

Kami selaku pengguna jasa KRL CommuterLine meminta pimpinan PT KAI untuk menghapus rute perjalanan dari Kampung Bandan ke Manggarai dan…