Bangun Karakter di Keuangan Syariah

Oleh : Agus Yuliawan

Pemerhati Ekonomi Syariah

Meski sudah berjalan selama dua dekade lebih keberadaan dari praktik lembaga keuangan syariah (LKS), perbedaan antara lembaga keuangan syariah dan konvensional nyaris hanya sedikit perbedaanya. Bahkan di kalangan masyarakat banyak melihatnya masih sama dari segi pendekatannya. Jika ada perbedaan,  hanya pada istilah kosa kata saja seperti bunga diganti dengan nisbah bagi hasil. Sementara, substansi tentang LKS yang memberikan rasa keadilan dan kesejahteraan belum terasa kentara untuk dirasakannya.

Hal inilah yang terkadang menjadikan daya tarik dari LKS belum mampu memberikan jawaban dari kebutuhan masyarakat yang sesungguhnya. Lantas jika demikian apa yang harus dibenahi dalam mengembangkan keuangan syariah sehingga kedepan bisa on the track?

Untuk menjawabnya, kita bisa merunut dari selain keahlian dan profesionalisme dalam mengelola lembaga keuangan, ada yang hal yang palinv penting untuk diketahui oleh para pengelola LKS, yaitu pembangunan karakter dalam mengelola LKS. Pembangunan karakter sangat diperlukan, karena terkait dengan subyek pengelola dari LKS itu sendiri. Mustahil masyarakat bisa membedakan antara keuangan syariah dan konvensional hanya melihat dari aspek produk, akan tetapi dari segi karakter LKS tak tersentuh sama sekali.

Untuk itulah pembangunan karakter dalam pengembangan LKS perlu dilakukan, dengan dimulai dari pemahaman individu para pengelola dalam mengetahui  visi dan maqosid al syariah sebagai landasan bermuamalah. Hingga pada corporate culture branding pada institusi. Dengan demikian akan terasa berbeda mana LKS dan konvensional.

Mengembangkan LKS bukan hanya sekedar mencari keuntungan belaka, akan tetapi makna dari sepiritualitas dalam bermuamalah harus selalu dikedepankan agar  untuk mendapatkan ridho dari Allah SWT. Maka nilai dalam pengembangan LKS harus selalu dikedepankan sebagai bentuk watak dan perilaku profesionalisme yang benar-benar hijrah ke jalan Allah SWT.

Disinilah peran dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) harusnya lebih aktif dalam keterlibatan di LKS. DPS bukan hanya dalam kepatuhan syariah saja tapi juga selalu memberikan masukan dan motivasi dalam membangun corporate culture sesuai dengan nilai universal ajaran Islam. Dengan demikian karakter berbisnis secara Islami dan tidak bisa nampak. Hal inilah seyogianya bisa diterapkan di LKS sehingga berinteraksi dengan keuangan syariah bukan bisnis semata, tapi merupakan nilai tambah yang tak dijumpai di lembaga keuangan lainya.

BERITA TERKAIT

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

BERITA LAINNYA DI

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…