BUMN Penerbangan, Maunya Apa?

Oleh: Pril Huseno

Sengkarut dunia penerbangan Indonesia, agaknya tidak menyurutkan langkah Menteri BUMN Rini Suwandi untuk merencanakan membentuk apa yang disebut sebagai BUMN Penerbangan.

Meski sedang didera masalah mahalnya harga tiket pesawat dan sepinya penumpang, BUMN Penerbangan direncanakan tetap akan dibentuk, dengan tujuan agar Indonesia bisa melakukan investasi. Karena, sebagai negara kepulauan, Indonesia membutuhkan banyak jasa layanan udara untuk transportasi antar pulau. Dengan demikian, investasi untuk kelanjutan dunia penerbangan nasional diperlukan demi tercapainya konektivitas masyarakat.

Perusahaan yang direncanakan ditunjuk untuk menjadi induk holding adalah PT Survai Udara Penas (Penas) perusahaan yang sahamnya 100 persen milik pemerintah dan berdiri sejak 31 Mei 1961.

Agaknya, keputusan menunjuk PT “Penas” akan banyak menimbulkan pertanyaan. PT “Penas”, adalah perusahaan survei foto udara dan peta bagi kalangan militer. Karyawannya hanya 24 orang dan memiliki gedung kantor di Kalimalang Jakarta Timur. BUMN ini, asetnya hanya Rp49 miliar.

Jika PT “Penas” nanti ditunjuk untuk dijadikan induk BUMN Penerbangan, perusahaan itu akan mengurus holding penerbangan yang berisi perusahaan-perusahaan “mapan” tingkat nasional terkait jasa-jasa layanan penerbangan nasional. Menjadi pertanyaan, mampukah manajemen BUMN perusahaan itu dalam mengendalikan dan mencapai kinerja puncak sebuah induk holding dalam dunia bisnis penerbangan?

Bisa jadi, untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas manajerial BUMN Penerbangan, akan ada restrukturisasi manajemen PT “Penas”, beberapa pejabat penting perusahaan itu mungkin akan ditunjuk dari pimpinan perusahaan yang bergabung dalam BUMN Penerbangan.

Lima perusahaan terkait jasa-jasa di bidang layanan penerbangan yang akan bergabung dalam BUMN Penerbangan yakni PT Angkasa Pura I (AP I), PT Angkasa Pura II (AP II), PT Garuda Indonesia Tbk (Garuda), PT Pelita Air Services (Pelita Air), Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (AirNav).

Menjadi pertanyaan selanjutnya, mampukah BUMN Penerbangan menggairahkan kembali bisnis penerbangan di tanah air? Atau, justru akan memperkuat tuduhan adanya kartel penerbangan?

Sebagaimana diketahui, ribut-ribut mahalnya harga tiket pesawat akhir-akhir ini ditengarai adalah buah dari terbentuknya kartel penerbangan akibat dominasi dua grup bisnis penerbangan. Garuda group dan Lion Group (Tempo.co,21/01/2019).

Kedua group usaha bisnis penerbangan tersebut masing-masing memiliki penguasaan pasar sekitar 50 persen dan 42,9 persen. Akibatnya, muncul praktik persaingan udara tidak sehat seperti kartel dan monopoli. Apalagi, tidak ada perusahaan penerbangan swasta lainnya yang mampu bersaing dengan dua group usaha penerbangan tersebut.

Tidak aneh, jika kemudian tarif pesawat tiba-tiba bisa dinaikkan secara bersamaan oleh hampir semua penerbangan, berikut pengenaan tarif bagasi di luar biasanya. Ujungnya, masyarakat pengguna jasa penerbangan protes. Sampai sekarang, persoalan mahalnya tiket penerbangan masih belum tuntas, dan mengakibatkan anjloknya jumlah penumpang pesawat. Juga, menjadi semakin mahalnya ongkos logistik dalam negeri.

Mahalnya tarif, jelas akan mengganggu iklim usaha dan perekonomian yang justru tengah menghadapi masalah serius pertumbuhan ekonomi yang stagnant dan deindustrialisasi. Hal mana salah satu persoalannya terletak pada mahalnya biaya logistik. (www.watyutink.com)

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…