Rasio Utang Terhadap PDB Dinilai Aman

 

 

NERACA

 

Jakarta - Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai rasio utang Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) relatif masih aman. "Kondisi utang pemerintah dianggap aman, tercermin dari rasio utang terhadap PDB yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan, meskipun sempat naik di 2018 menjadi 29 persen," ujar Peneliti INDEF, Mohammad Fadhil Hasan dalam diskusi di Jakarta, Kamis (11/4).

Ia mengatakan rasio utang terhadap PDB masih di bawah batas yang diperkenankan dalam UU sebesar 60 persen terhadap PDB. Namun, ia mengingatkan, mengukur utang tidak cukup hanya dengan melihat rasio, indikator-indikator lainnya juga harus diperhatikan salah satunya melalui surat utang pemerintah Indonesia yang dipegang oleh investor asing. "Kondisi itu dapat membuat perekonomian Indonesia rentan terhadap gejolak eksternal. Asing bisa saja tiba-tiba keluar yang akhirnya mengancam keuangan negara," katanya.

Saat ini, lanjut dia, porsi kepemilikan investor asing di Surat Berharga Negara mencapai sekitar Rp965 triliun atau menggenggam 38 persen dari total beredar. Menurut Mohammad Fadhil Hasan, utang pemerintah bisa dikurangi dengan mendorong penerimaan pajak. "Salah satu strateginya bisa dengan memberi insentif, yang akhirnya juga dapat mendorong penerimaan dari sisi pajak," katanya.

Sementara itu, Ekonom INDEF, Eko Listiyanto mengatakan pemerintah yang cukup gencar menerbitkan surat utang dapat membuat beban bunga utang membengkak. Apalagi, tingkat bunga utang Indonesia tercatat sebesar delapan persen dengan tenor 10 tahun, cukup tinggi dibandingkan negara tetangga. Ia menyebutkan tingkat bunga surat utang Malaysia sebesar empat persen, Filipina sebesar 6,2 persen, Thailand sebesar 2,2 persen, dan Vietnam sebesar lima persen. "Padahal peringkat investasi Indonesia masuk kategori 'investment grade' , harusnya beban bunga surat utang bisa lebih rendah dari delapan persen," katanya.

Waspadai Jatuh Tempo 

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai pemerintah perlu mewaspadai jatuh tempo utang. Menurut Fitra, jumlah utang yang jatuh tempo dalam 1-5 tahun terhadap total utang (outstanding/debt maturity) saat ini cenderung meningkat dari 61,7 persen menjadi 71,3 persen. Kemudian, rata-rata masa jatuh tempo utang pemerintah (average time to maturity) saat ini semakin sempit. Dari semula 9,7 tahun pada 2014 menjadi 8,9 tahun pada Juli 2017. “Perlu diwaspadai durasi jatuh tempo utangnya. Pemerintah harus mampu meningkatkan pendapatan negara," ucap Ahmad Misbakhul Hasan.

Misbakhul juga mengatakan pemerintah perlu menggenjot pendapatan negara untuk menyikapi kondisi ini. Salah satu upaya, kata dia, dengan meningkatkan rasio penerimaan pajak terhadap PDB (tax ratio). Saat ini, nilai tax ratio Indonesia sebesar 11,5 persen pada 2018, lebih baik daripada 2017 sebesar 10,17 persen. Menurut dia, jika pemerintah tidak berhasil mengatasi masalah itu, maka dikhawatirkan bila utang yang jatuh tempo dapat menggerus belanja pemerintah.

Hal ini, kata dia, berdampak fokus belanja semula untuk sektor produktif jadi membiayai utang yang jatuh tempo. Saat ini, imbuh dia, rasio pembiayaan utang terhadap penerimaan pajak meningkat dari 22,30 persen pada 2014 menjadi 29,44 persen pada 2018. Di sisi lain, ia juga meminta pemerintah untuk mewaspadai peningkatan Surat Berharga Negara (SBN) berdominasi valas yang juga terus meningkat. SBN jenis ini meningkat dari 19,46 persen pada 2012 menjadi 27,99 persen pada 2018. Ia juga mengatakan dalam proses pembayaran nanti, utang jenis ini rentan dipengaruhi oleh gejolak nilai tukar rupiah.

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…