Legislator Tangerang Tunggu Naskah Akademik Raperda BUMD

Legislator Tangerang Tunggu Naskah Akademik Raperda BUMD

NERACA

Tangerang - Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Banten, menunggu adanya naskah akademik sebagai pendukung sebelum penetapan Raperda menjadi Perda BUMD setempat agar status menjadi jelas demi kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Sumardi mengatakan naskah akademik itu penting karena merupakan salah satu persyaratan yang dibutuhkan oleh anggota dewan."Bila sudah ada, maka ditargetkan Raperda tersebut rampung menjelang pelaksanaan pemilu 2019," kata politisi Partai Golkar itu di Tangerang, Rabu (10/4).

Hal itu terkait Pemkab Tangerang, mengajukan Raperda ke DPRD mengenai perubahan status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat agar menjadi Perum daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid mengatakan perubahan status itu bertujuan untuk pelayanan kepada masyarakat sehingga status perusahaan menjadi jelas dan dapat memberikan kontribusi.

Pengajuan serupa lainnya juga terhadap Perusahaan Daerah (PD) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) dan perubahan status itu sesuai amanat UU. No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) No.54 tahun 2017. Bahkan pengajuan perubahan tersebut juga harus mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 37 tahun 2018. Semua perusahaan daerah harus diubah menjadi perseroan daerah (Perseroda) atau perum daerah (perumda).

Dia berupaya agar dapat meyakinkan fraksi di DPRD setempat supaya perubahan itu memiliki payung hukum dengan pengajuan Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Sumardi menambahkan masih menunggu jawaban dari Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar atas pemandangan umum sejumlah fraksi di DPRD.

Sementara itu, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan fungsi utama adalah peningkatan pelayanan kepada publik dan memberikan pemasukan ke kas daerah. Masalah itu karena dalam laporan audit keuangan perusahaan daerah itu tahun 2018, PDAM menargetkan laba tahun 2019 sebesar Rp79 miliar. Laba tersebut menjadi pemasukan ke kas daerah sebesar Rp20 miliar berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat untuk digunakan diantaranya membiayai insfrastruktur. Ant

 

BERITA TERKAIT

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…