Pemkab Lebak Minta Pelaku Usaha Tak Gunakan Zat Berbahaya

Pemkab Lebak Minta Pelaku Usaha Tak Gunakan Zat Berbahaya

NERACA

Lebak - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten meminta pelaku usaha yang menjual aneka makanan di Pasar Rangkasbitung tidak menggunakan zat berbahaya yang bisa menimbulkan gangguan kesehatan manusia.

"Kami berharap pelaku usaha dapat menaati larangan menjual aneka makanan yang mengandung zat berbahaya," kata Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak Orok Sukmana, saat mensosialisasikan kegiatan perlindungan konsumen yang dihadiri 50 pedagang, di Lebak, Rabu (10/4).

Peredaran aneka pangan yang mengandung zat berbahaya di Pasar Rangkasbitung Kabupaten Lebak masih ditemukan. Penemuan aneka pangan itu berdasarkan hasil Tim Pengawas Terpadu Makanan, di antaranya pangan yang mengandung zat berbahaya pewarna, formalin, boraks atau bahan lainnya yang dapat membahayakan bagi kesehatan manusia.

Kebanyakan aneka pangan yang beredar itu jenis tahu, ikan asin, bakso, cilok, ikan basah, dan mi."Kita berharap para pelaku usaha itu tidak kembali memasarkan aneka pangan yang mengandung zap berbahaya," kata dia menegaskan.

Menurut dia, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melindungi masyarakat sesuai pasal 62 poin 1 dan 2 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Karena itu, pihaknya setiap tahun melaksanakan kegiatan sosialisasi perlindungan konsumen, agar pelaku usaha tidak mengulang lagi menjual barang-barang yang mengandung bahan berbahaya.

Makanan yang mengandung zat berbahaya dapat menimbulkan gangguan kesehatan kepada orang yang mengonsumsinya. Bahkan, pelaku usaha yang menjual aneka pangan yang mengandung zat berbahaya bisa diproses secara hukum."Kami sebagai pemerintah daerah tentu memiliki kewajiban untuk membina para pelaku usaha, agar tidak menjual pangan yang mengandung zat berbahaya," kata dia lagi.

Sejumlah pelaku usaha di Rangkasbitung mengatakan bahwa mereka sudah memahami dan mengerti tentang makanan yang mengandung zat berbahaya. Karena itu, mereka berkomimen tidak menjual makanan yang membahayakan kesehatan manusia."Kami memproduksi tahu menggunakan bahan baku murni tanpa bahan pengawet," kata Soleh, seorang pelaku usaha warga Rangkasbitung. Ant

 

BERITA TERKAIT

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

SesKemenKopUKM Dukung Wadah GKN Kembangkan Wirausaha Berbasis Kreativitas, Inovasi, dan Teknologi Digital

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendukung Organisasi Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang diharapkan…

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…