Kota Sukabumi - Kantor Penanaman Modal Diusulkan Jadi Badan

Sukabumi - Dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKPJ) pelaksanaan APBD 2011 Kota Sukabumi, salah satu anggota Pansus LKPJ DPRD Kota Sukabumi menginginkan Kantor Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu (KPMPT) Kota Sukabumi diusulkan menjadi Badan. Hal itu dikatakan Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Sukabumi H Faisal S Bagindo kepada Neraca, di ruang kerjanya, kemarin.

Dikatakan Faisal, usulan dari anggotanya merupakan sah-sah saja, karena melihat KPMPT dalam pelayanannya kebanyakan memberikan ijin, kenapa tidak disatupintukan saja sehingga mempermudah pelayanan terhadap masyarakat. “Jadi, di setiap dinas atau instansi yang mengeluarkan masalah pelayanan  perijinan diserahkan saja kepada KPMPT. Selain tidak repot, juga masyarakat akan merasa diberikan kemudahan dalam mengurusi masalah perijinan dikarenakan disatupintukan nantinya. Jadi, hal yang wajar kalau KPMPT diusulkan menjadi badan. Menurut saya, itu ideal dan efesien”, papar Faisal.

Diakui Faisal, perubahan dari kantor menjadi badan memang tidak mudah, perlu proses panjang. Namun, untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat itu bisa menjadi mudah.

Di sisi lain Faisal juga menyoroti masalah perijinan hotel yang beralamat di jalan Siliwangi tersebut, kendati perda RTRW sudah disahkan DPRD dan saat ini masih menunggu hasil dari evaluasi Gubernur Jawa Barat, tapi pelaksanaan hotel tersebut dilaksanakan, padahal ijinnya belum diterbitkan. Bagaiman nanti kalau ijin bangunan tersebut berbenturan dengan RTRW mau tidak mau harus dibongkar.

“Memang, penyelenggaraan pelayanan publik harus berjalan, tapi kan masih ada celah untuk membrikan ijin yang tidak berbenturan dengan RTRW yang saat itu masih dibahas DPRD. Ditambah RTRW ini belum turun hasil dari Gubernur, apakah nantinya setelah hasil evaluasi turun dari Gubernur RTRW tersebut perlu diperbaiki atau tidak.meski sudah disahkan DPRD”, tandas Faisal.   

Sementara itu, Kepala KPMPT melalui sekretaris KPMPT Kota Sukabumi Endang TB dihubungi melalui selularnya,membantah, kalau perijinan hotel itu sudah dikeluarkan KPMPT. Pasalnya, perijinan perhotelan itu sangat bersentuhan dengan RTRW yang saat ini sedang dalam evaluasi Gubernur.

“Kita belum mengeluarkan ijin pembangunan hotel tersebut, karena masih menunggu hasil evaluasi dari Gubernur Jabar tentang RTRW. Di kantor ada enam ijin yang bersentuhan dengan RTRW belum diberikan ijinnya. Salah satunya perijinan pendirian hotel tersebut. Jadi, kami tidak mengeluarkan ijin yang bersentuhan dengan RTRW saat ini”, kata Endang. (arya)    

BERITA TERKAIT

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…