Kini dari Hulu Sampai Hilir Sesuai Syariah - Menuai Berkah Berinvestasi di Pasar Modal Syariah

Geliat pertumbuhan industri pasar modal syariah terus mengalami peningkatan tiap tahunnnya. Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI),  investor pasar modal syariah Indonesia pada 2018 berjumlah 44.536 atau meningkat signifikan 92% dari tahun sebelumnya yang berjumlah 23.207 investor. Tidak hanya itu saja, transaksi saham syariah mendominasi pergerakan pasar saham Tanah Air. Di mana, sejak 2011 jumlah saham syariah sukses tumbuh 170%. Sedangkan sepanjang 2018 kinerja Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) berkontribusi 65%, diikuti kontribusi market cap 52%, volume transaksi 53%, value 46% dan frekuensi 65% dibandingkan kinerja IDX.

Tren pertumbuhan investor pasar modal syariah sejatinya harus terus dioptimalkan mengingat populasi masyarakat di Indonesia mayoritas muslim dan memiliki potensi pasar yang signifikan. Menurut data World Bank, total penduduk Indonesia berjumlah 264 juta orang. Angka ini lebih besar dari jumlah penduduk di 8 negara yang memiliki aset kuangan syariah terbesar di dunia. Dari 264 juta orang, 87% penduduknya merupakan muslim dan 64% merupakan kelompok produktif. Hal ini lah yang membuat potensi pasar modal syariah di Indonesia begitu besar. Ini dapat dibuktikan dari aset keuangan syariah Indonesia di pasar global berada di peringkat ke 7 mencapai US$ 81 miliar pada 2017, mengalahkan Turki yang mencapai US$ 49,5 miliar.

Adapun negara lain yang memiliki aset keuangan syariah tertinggi didunia pada 2017, Iran menduduki peringkat pertama dengan jumlah aset mencapai US$ 545 miliar. Sedangkan posisi kedua ditempati oleh Saudi Arabia mencapai US$ 472 miliar. Sementara Malaysia menduduki peringkat ke tiga dengan jumlah aset US$ 405 miliar. Posisi ke empat oleh Uni Emirat Arab mencapai US$ 203 miliar. Dan posisi selanjutnya yaitu, Kuwait dengan US$ 120 miliar, dan Bahrain mencapai US$ 99 miliar.

Meskipun industri pasar modal syariah mengalami tren pertumbuhan, namun faktanya dilapangan masih dihadapi berbagai hambatan seperti minimnya tingkat literasi keuangan di masyarakat. Hal inilah yang diakui Kepala Divisi Pasar Modal Syariah BEI, Irwan Abdalloh. Disampaikannya, ada sejumlah hambatan yang dihadapi dalam mengembangkan potensi pasar modal syariah. “Pertama, rendahnya literasi dan pemahaman masyarakat terkait pasar modal merupakan salah satu yang paling umum terjadi. Demi mengatasi permasalahan itu BEI gencar mengadakan edukasi-edukasi ke masyarakat atau komunitas-komunitas,”ujarnya.

Kedua, meyakinkan investor. Banyak investor yang belum tahu atau mempermasalahkan apakah pasar modal sesuai syariah atau tidak. “Sejauh ini sudah ada 19 fatwa tentang Pasar Modal Syariah yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional”. Ketiga, masalah pembiayaan khususnya bagi perkembangan investor di daerah timur Indonesia. Sejauh ini, ada 356 investor syariah dari daerah Timur seperti Papua, Bali dan Nusa Tenggara Barat atau sebesar 1 % dari jumlah investor yang ada.

Berbagai hambatan yang dihadapi dilapangan dalam peningkatan literasi keuangan, sejatinya bisa ditangani dengan gotong royong antara lembaga SRO bersama anggota bursa dengan didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu dukungan yang dilakukan lembaga SRO dalam pengembangan pertumbuhan pasar modal syariah adalah yang dilakukan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Dimana pertama kali dalam sejarahnya sejak KSEI berdiri, proses bisnis dan layanan jasa KSEI telah mendapatkan fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Fatwa tersebut tertuang dalam fatwa nomor 124/DSN-MUI/XI/2018 tentang penerapan prinsip syariah dalam pelaksanaan layanan jasa penyimpanan dan penyelesaian transaksi efek serta pengelolaan infrastruktur investasi terpadu.

Tentunya dengan sertifikasi fatwa dari MUI tersebut, memberikan harapan dan keyakinan bagi mereka masyarakat bahwa investasi di pasar modal dari hulu sampai hilir sudah sesuai dengan prinsip syariah. Maka dengan demikian, diharapkan juga menepis keraguan masyarakat bahwa investasi di pasar modal syariah adalah judi dan tidak sesuai dengan prinsip syariah. Suka tidak suka, saat ini sebagian masyarakat masih memandang investasi di pasar modal adalah judi kendati sudah banyak produk investasi, mulai dari reksadana dan saham di pasar modal sesuai syariah.

Maka tidak heran, Direktur Utama KSEI, Friderica Widyasari Dewi menyakini, fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia soal layanan dan bisnis KSEI akan memberikan efek positif dan memantapkan masyarakat untuk berinvestasi secara syariah dalam beragam produk di pasar modal. “Saat ini seluruh proses transaksi di bursa hingga proses penyelesaian di KSEI sudah sesuai dengan prinsip syariah,”tandasnya.

Selain itu, proses penerbitan reksa dana yang dikelola dalam infrastruktur investasi terpadu di KSEl pun diklaim telah sesuai dengan prinsip syariah. Disampaikannya pula, target KSEI dari adanya fatwa ini adalah untuk menjaring investor lebih besar lagi. Apalagi Indonesia dengan negara muslim terbesar di dunia, tentunya ini merupakan potensi pasar yang sangat mendorong pasar modal jika mereka masuk dan berinvestasi di dalamnya. Saat ini saja sekitar 60% dari saham yang terdaftar sudah berlabelkan saham syariah.

 

Menjadi Acuan  Berinvestasi

Diceritakannya, untuk proses pengeluaran fatwa ini pun tidak dalam waktu yang singkat dan penuh dengan penelaahan lebih lanjut untuk menilai bahwa tidak ada proses ribawi di dalamnya. Disebutkan, prosesnya kurang lebih rampung dalam waktu 2 tahun. Penerbitan fatwa ini merupakan inisiatif KSEl dengan dukungan oleh DSN-MUI, OJK dan Self Regulatory Organization (SRO). KSEI menuturkan kehadiran fatwa ini harus dibarengi dengan edukasi kepada investor dan masyarakat secara umum.

Menurut Sekretaris DSN MUI, Anwar Abbas, fatwa terbaru ini semakin melengkapi dasar-dasar yang sesuai dengan prinsip syariah dan menjadi acuan serta pegangan dalam berinvestasi di pasar modal Indonesia.”Ini adalah niat baik dari KSEI untuk membuat sistem operasionalnya sesuai secara syariat," kata Anwar.

Komitmen KSEI di usianya yang ke-21 dalam pengembangan industri pasar modal syariah juga ditunjukkan dengan keseriusan untuk memantabkan regulasi terkait zakat saham. Pasalnya, di beberapa perusahaan manajer investasi sudah memfasilitas produk tersebut untuk menjawab kebutuhan nasabah. Disampaikan Friderica, zakat saham sejatinya bukanlah hal yang baru di dunia pasar modal karena sudah ada perusahaan sekuritas yang mewadahi zakat dan wakaf dalam pasar modal antara lain Henan Putihrai Sekuritas dan MNC Sekuritas. “Penambahan fasilitas zakat dan wakaf ini sejalan dengan usaha untuk meningkatkan pertumbuhan pasar modal syariah,”ujarnya.

KSEI, lanjut Friderica, berniat mengkaji aturan zakat saham guna memfasilitasi para investor. Disampaikannya, pihaknya bakal mengkaji terkait debet zakat ataupun jika investor mendapat dividen dan langsung didebet untuk zakat. Meskipun difasilitisasi oleh KSEI, Friderica menjelaskan semuanya bergantung pada investor dan perusahaan sekuritas. Perusahaan sekuritas akan memberikan instruksi atau himbauan pada nasabah untuk memotong dividen sebesar 2,5% untuk kemudian disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) maupun lewat sistem KSEI.

Bila tidak ada aral melintang, dirinya berharap akhir tahun 2019 sudah bisa diterapkan peraturannya. Sebelumnya, PT Henan Putihrai Sekuritas bekerjasama dengan Baznas meluncurkan program Shadaqah dan Zakat Saham Nasabah (Sazadah) untuk memfasilitasi investor konvensional dan syariah dalam menyucikan harta lewat sedekah dan zakat saham. Program Sazadah merupakan pengembangan dari program Berinvestasi Sambil Sedekah (Berkah) yang diluncurkan pada 2016. Program itu juga hasil kerja sama HP Sekuritas dengan Baznas sebagai inovasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat untuk menunaikan zakat dan sedekahnya.

Nantinya, sedekah dan zakat yang dikeluarkan oleh para pemilik saham tersebut, kata dia, akan disalurkan kepada mustahik yang membutuhkan melalui Baznas. Selanjutnya, Baznas akan menyalurkan dana sosial itu untuk membantu penerima donasi/mustahik memperoleh penghidupan lebih baik melalui Program Zakat Community development (ZCD). Kata Direktur HP Sekuritas, Ferry Sudjono, peluncuran program merupakan kelanjutan dari komitmen HP Sekuritas dalam memperkenalkan variasi sarana donasi, meningkatkan kesadaran berinvestasi dan berbagi serta yang tak kalah penting mendukung program pasar modal syariah.

Menurutnya, program ini akan menjadi jalan alternatif untuk membendung kepungan kapitalisme yang semangatnya adalah memaksimalkan akumulasi kapital. Dirinya berharap akan semakin banyak para pelaku pasar modal yang bersedekah dan berzakat untuk produk-produk sekuritasnya. Selain saham, diharapkan juga mereka berzakat obligasi untuk membantu pengentasan kemiskinan. Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin pernah bilang, apresiasi terhadap inovasi zakat dan sedekah untuk para pelaku di bursa saham Indonesia. Prinsip-prinsip syariah yang terkandung dalam program itu mendapatkan pengakuan dari MUI. Dalam kajian Islam, saham termasuk jenis harta yang wajib dikeluarkan zakatnya setelah mencapai ukuran syarat minimal/nisab. Menunaikan zakat saham perusahaan merupakan bagian dari kewajiban zakat perusahaan yang harus dibayarkan. Sebab saham adalah surat berharga yang menunjukkan bagian kepemilikan atas suatu perusahaan.

 

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…