Manajemen Pangan RI Lemah

Oleh: Salamudin Daeng, Dosen di Universitas Bung Karno (UBK)

Manajemen pangan Indonesia tidak bagus walaupun ada perencanaan. Pada tingkat yang lebih spesifik tidak kelihatan. Dalam kasus impor bawang dampaknya cukup besar bagi petani. Selama ini mereka sangat dirugikan oleh kebijakan pemerintah yang mengimpor komoditas tersebut  pada saat petani sedang panen sehingga harganya jatuh.

Pada komoditas pangan yang lain juga pemerintah melakukan kebijakan yang sama, mengimpor pada saat petani sedang panen. Harga jatuh tidak menguntungkan konsumen karena mereka mendapatkan harga yang tetap tinggi, terutama menjelang Ramadan, Lebaran, Natal, dan tahun baru.

Pemerintah tidak memainkan peran yang semestinya  dalam urusan pangan. Seharusnya pemerintah berperan menjaga stabilitas harga pada tingkat dimana harga komoditas itu menguntungkan petani tetapi tidak merugikan konsumen.

Oleh karena itu bekerja mekanisme subsidi dari negara atau strategi negara di dalam menyerap hasil pangan petani pada saat  panen  atau tidak panen. Mekanisme ini sudah lama tidak bekerja.

Keberadaan Bulog lebih banyak untuk menangani komoditas beras dan gula, sementara untuk komoditas lain tidak banyak perannya.  Untuk impor bawang putih memang ada permintaan dari Kementerian Pertanian kepada Kementerian Perdagangan untuk mengimpornya. Kemudian Kementerian Perdagangan mengeluarkan izin impor.

Seharusnya pemerintah—melalui Bulog atau lembaga lain--mempunyai manajemen dalam melakukan stabilisasi harga yang tidak merugikan petani dan konsumen dapat menerima harga yang terjangkau. Di era sebelumnya manajemen atau strategi pangan diatur dengan menopang petani melalui subsidi atau  insentif sehingga biaya usaha tani murah.

Dengan begitu pemerintah dapat menyerap hasil tani pada tingkat harga yang tidak terlalu tinggi. Jika Bulog harus menyerap bawang petani, misalnya, maka badan tersebut tidak mengorbankan anggaran yang tinggi untuk membelinya, karena petani sudah diuntungkan melalui subsidi. Sayangnya, subsidi ini  tidak tampak lagi bentuk dan wujudnya. Ada angka di APBN tetapi tidak jelas bagaimana petani bisa menekan ongkos produksi mereka atas adanya subsidi yang diberikan pemerintah.

Sekarang semua ongkos usaha tani tinggi untuk padi, tebu, atau bawang tinggi sehingga jika petani tidak menerima harga yang tepat maka mereka akan bangkrut. Pada saat panen harga turun. Jika diserahkan kepada hukum pasar secara murni pasti terjadi hal seperti ini. Di saat suplai banyak dan pembelinya adalah pihak swasta maka mereka akan mempermainkan harga di tingkat petani.

Jika pemerintah mengambil peran maka dapat mendorong satu tingkat harga yang menguntungkan petani, tidak melalui aturan tetapi lewat anggaran, melalui subsidi.  Sekarang subsidi di usaha tani lemah. Konsumen menginginkan harga rendah, sementara petani menginginkan harga yang baik. Jika pemerintah tidak mengambil peran maka seperti mengadu domba antara petani dan konsumen.

Pemerintah harus mempertimbangkan untuk melakukan subsidi terhadap sembilan bahan pangan pokok yang menjadi kebutuhan masyakarat yang harus selalu ada, pasti, dan dibutuhkan setiap waktu. Di sini pemerintah harus ambil peran melaui menyediaan subsidi dalam anggaran, pembuatan UU, peraturan turunan di bawahnya, dan memfungsikan kelembagaan seperti Bulog.

Yang paling penting ada subsidi di APBN yang mencerminkan semua kebijakan pemerintah dalam  berperan membantu petani, tinggal bagaimana caranya tidak akan terlalu rumit dan dananya juga tidak terlalu besar.  Selama ini pemerintah tidak berdaya dengan oligarki besar yang bermain di pangan. (www.watyutink.com)

BERITA TERKAIT

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…

BERITA LAINNYA DI Opini

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…