Pelaksanaan Pemilu dan Pilpres yang tinggal menghitung hari jelang 17 April 2019, warga yang sudah masuk dalam pemilih tetap dalam DPT harusnya segera mendapat Formulir Surat Pemberitahuan untuk hadir ke TPS pada tanggal tersebut. Namun sampai awal pekan ini belum ada surat pemberitahuan tersebut, bahkan petugas KPPS masih bingung belum jelas berapa besaran honornya. Padahal tugas KPPS sangat strategis dan penting, harusnya KPU/KPUD transparan umumkan besarnya honor pribadi, uang makan dan biaya sewa tenda. Apakah KPK perlu mengawal masalah transparansi biaya TPS dan KPPS?
Maman Suratman, Bekasi Timur
Sangat naif sekali jika pengelola jalan tol menilai semua pengemudi yang akan masuk gerbang tol sudah menyiapkan kartu tol dengan…
Membaca berita tentang kebijakan pengelola MRT yang akan mendidik penumpang MRT tidak membuang sampah di lingkungan stasiun pemberhentian, ini sebuah…
Kami sebagai pengguna jasa KRL CommuterLine memperhatikan dalam sebulan terakhir, ternyata jarak antar KRL (head away) rata-rata sekitar 12-15 menit,…
Sangat naif sekali jika pengelola jalan tol menilai semua pengemudi yang akan masuk gerbang tol sudah menyiapkan kartu tol dengan…
Membaca berita tentang kebijakan pengelola MRT yang akan mendidik penumpang MRT tidak membuang sampah di lingkungan stasiun pemberhentian, ini sebuah…
Kami sebagai pengguna jasa KRL CommuterLine memperhatikan dalam sebulan terakhir, ternyata jarak antar KRL (head away) rata-rata sekitar 12-15 menit,…