Oleh Agus S. Soerono
Wartawan Harian Ekonomi Neraca
Pemerintah bersama DPR telah menyepakati untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 1 April. Sebagaimana pada momentum yang sama pada pemerintahan siapa saja, kebijakan menaikkan harga BBM bukanlah tindakan yang populis. Pro rakyat.
Karena itu, bisa dimaklumi bahwa kebijakan ini segera saja mengundang reaksi keras masyarakat, terutama para mahasiswa. Kalau pemerintahan sekarang menyebutnya dengan mengurangi subsidi BBM, maka pada era Orba, para petinggi lebih suka menyebutnya dengan “penyesuaian”, meskipun pada hakekatnya, harga BBM (terutama premium) sama-sama naik. Itu hanya perbedaan istilah saja.
Namun akibat perubahan harga itu, menyebabkan terjadinya inflasi, karena semua barang konsumsi maupun produksi harganya ikut bergerak naik. Akibat rentetan dari kenaikan angka inflasi tentu saja akan menyebabkan daya beli masyarakat akan menurun.
Secara mudah dapat digambarkan, sebelum kenaikan harga BBM atau apa pun namanya, satu kilogram beras misalnya Rp 7.000. Setelah kenaikan harga BBM bukan mustahil harganya bergerak menjadi Rp 9.000 atau bahkan Rp 10.000. Seorang ibu yang mempunyai uang Rp 100.000, yang semula dengan harga Rp 7.000, bisa memperoleh beras 14 kg lebih, kini berkurang menjadi 10 kg di harga Rp 10.000.
Itu baru beras. Belum kebutuhan pokok lainnya yang termasuk dalam kelompok sembilan bahan pokok (sembako). Bukan tidak mungkin, seorang karyawan yang hidup pas-pasan dengan gaji yang ditetapkan dengan standar upah minimum regional (UMR), akan kesulitan pada akhir bulan.
Tapi di sisi lain juga harus dilihat, bahwa kebijakan menaikkan harga BBM ini bagi pemerintah merupakan satu keniscayaan. Pemerintah mau tidak mau, suka tidak suka, harus menaikkan harga BBM. Karena semakin lama kenaikan harga BBM itu ditahan pada tingkat harga sekarang, akan menguras kocek anggaran pemerintah, akibat subsidi yang diberikan menjadi semakin besar. Hal itu karena harga BBM terus meningkat. Kalau pada 2005 minyak mentah harganya masih seputar US$50 per barel, maka sekarang sudah melejit menjadi di atas US$100 per barel. Harganya akan naik terus dan diperkirakan pada 2020 mencapai di atas US$200 per barel.
Sebenarnya momentum yang baik untuk menaikkan harga BBM itu adalah pada April tahun lalu, di mana angka inflasi mencapai titik terendah. Momentum itu sudah lewat. Lalu pemerintah hendak melakukan pembatasan BBM dengan mengalihkan pengguna mobil pribadi dari premium ke pertamax. Selain itu, akan melakukan konversi jutaan kendaraan ke konsumsi BBG. Kebijakan ini dianggap tidak rasional dan mengundang reaksi keras masyarakat. Akhirnya pemerintah kembali kepada kebijakan untuk menaikkan harga BBM. Memang risiko yang harus diambil pemerintah ini, terlalu besar. Sebab pada beberapa kali kebijakan yang diambil pemerintah sebelumnya, hal ini mengundang demo besar-besaran. Yang bukan tidak mungkin dimanfaatkan oleh lawan politik pemerintah untuk melakukan propaganda yang menurunkan citra pemerintah.