KPK Ajak Masyarakat Tak Pilih Caleg Tawarkan Amplop

KPK Ajak Masyarakat Tak Pilih Caleg Tawarkan Amplop

NERACA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat menolak dan tidak memilih caleg yang menawarkan amplop untuk membeli suara dalam Pemilu 2019.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah usai melakukan pertemuan dengan komisioner KPU RI di Jakarta, Selasa (2/4), mengatakan dalam kasus terakhir dengan tersangka Anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso, ditemukan amplop berisi pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu untuk serangan fajar.

"Apa iya harga diri, suara, dan nasib masyarakat dibeli dengan amplop senilai hanya Rp20 ribu itu. Kami mengajak masyarakat menolak dan bahkan tidak memilih caleg melakukan hal seperti itu," kata dia.

Pemilih, kata dia, juga harus jujur dan bersama memerangi politik uang. Adanya kasus Bowo Sidik Pangarso menunjukkan masih ada pihak-pihak yang menggunakan strategi politik uang untuk membeli suara masyarakat.

Hal itu dinilainya hanya fenomena gunung es yang harus diwaspadai meskipun baru satu kasus terungkap, ia berharap, kasus itu menjadi pengingat masyarakat.

Apabila masyarakat sudah menolak uang yang ditawarkan, caleg diperkirakan akan berpikir ulang dalam memberi amplop karena sudah mengeluarkan banyak uang, tetapi tidak dapat membeli suara masyarakat."Jadi ada dua sisi. Di satu sisi kerja pengawasan proses pemilu, KPK dengan kewenangannya. Kemudian Bawaslu dengan undang-undang. Itu sangat penting dan di sisi lain adalah kesadaran kita sebagai pemilih," kata Febri Diansyah.

Bawaslu pun akan melakukan patroli saat masa tenang pada 14-16 April 2019 untuk mencegah politik uang yang rawan terjadi saat periode tersebut. 

"Kami akan melakukan patroli pengawasan di masa tenang yang salah satu fokus untuk mencegah terjadinya politik uang," ujar Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (2/4).

Patroli diharapkan memunculkan psikologi publik agar tidak mau menerima dan memberi atas dasar menyuruh orang memilih seorang calon karena dampaknya pidana. Selain ancaman pidana, politik uang yang memiliki kerawanan tinggi di Tanah Air, yakni meracuni kualitas proses pemilu. 

Ia berharap patroli memunculkan psikologi publik agar tidak mau menerima dan memberi atas dasar menyuruh orang memilih seorang calon karena dampaknya pidana.

Selain ancaman pidana, politik uang yang memiliki kerawanan tinggi di Tanah Air meracuni kualitas proses pemilu."Secara serentak kami meminta jajaran melakukan patroli pengawasan salah satu fokus menolak dan melawan politik uang yang biasanya dipetakan mempunyai titik rawan tinggi di saat masa tenang," tutur Afifuddin.

Selain pencegahan, Bawaslu telah melakukan penindakan, yakni terdapat sembilan kasus yang sudah berkekuatan hukum tetap dan dinyatakan bersalah, kemudian KPU mencoret dari daftar caleg.

Selain kerawanan saat pencoblosan, politik uang termasuk kerawanan tertinggi yang harus diwaspadai dalam gelaran Pemilu 2019. Untuk itu, Bawaslu mengingatkan semua pihak untuk menolak politik uang."Apa yang terjadi beberapa hari terakhir, OTT yang katanya untuk 'serangan fajar' ini pengingat untuk memperhatikan potensi kerawanan politik uang," ucap dia. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…