Klaim Harga Tiket Pesawat Turun

 

Oleh: Nailul Huda, Peneliti

Center of Innovation and Digital Economy Indef

Setelah menjadi pembicaraan selama 3 bulan, pemerintah akhirnya mengeluarkan sebuah peraturan yang diklaim dapat menstabilkan harga tiket pesawat. Peraturan Menteri Perhubungan dan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) tentang tiket pesawat ini diklaim sebagai langkah terbaik yang sudah dilakukan pemerintah. Permenhub terbaru mengatur mengenai penghitungan batas harga atas terbaru sedangkan Kepmenhub terbaru tersebut mengatur mengenai perubahan batas harga bawah dari tiket pesawat. Kedua peraturan tersebut sama-sama mengatur mengenai harga namun lebih kepada pembatasan harga.

Salah satu yang menarik adalah Kepmenhub Nomor 72 tahun 2019 adalah kenaikan batas harga bawah dari 30 persen dari batas harga atas menjadi 35 persen dari batas harga atas. Keputusan untuk menaikkan hal ini mengundang pertanyaan pengamat bahwa ketika masyarakat meminta harga tiket pesawat diturunkan, Pemerintah malah menaikkan batas harga bawah. Tindakan pemerintah tersebut sangat kontradiktif dengan apa yang diminta masyarakat karena kenaikan batas harga bawah akan menaikkan harga level bawah yang ditawarkan produsen.

Secara teori, batas harga bawah merupakan instrumen pemerintah untuk melindungi produsen bukan untuk melindungi konsumen. Memang pemerintah sempat melontarkan alasan ini dalam penerbitan Kemenhub terbaru namun yang jadi masalah adalah perusahaan mana yang harus dilindungi? Sedangkan bentuk pasar industri penerbangan di Indonesia sudah berbentuk duopoli. Pemerintah dinilai hanya menguntungkan dua maskapai tersebut sehingga bisa lebih leluasa menetapkan harga di sekitar batas harga atas. Bukan penurunan harga yang akan terjadi melainkan hanya memberikan kewenangan maskapai dalam penetapan harga di batas atas.

Pembatasan harga ini sebenarnya membuat kurva permintaan menjadi inelastis (tidak dapat digantikan). Bila masakapai menaikkan harga maka keuntungan tetap dapat diperoleh secara maksimal. Jadi maskapai dapat lebih leluasa dalam menaikkan harga dan jarang untuk menurunkan harga. Pembatasan inilah yang menjadi disinsentif bagi maskapai baru atau maskapai asing untuk masuk dalam industri penerbangan domestik kita.

Konsumen saat ini dinilai rawan ditekan oleh maskapai mengenai harga. Kondisi pasar yang duopoli dan penguasaan saham agen travel online oleh salah satu maskapai besar membuat konsumen menjadi pihak yang dirugikan. Kasus hilangnya tiket salah satu maskapai pesaing duopoli menjadi insiden memalukan yang terjadi dalam industri penerbangan kita. Praktik monopoli bahkan sudah merambah ke oligarki membuat industri penerbangan tidak menarik bagi perusahaan asing.

Pemerintah seharusnya tidak buru-buru meneken peraturan walaupun sudah lama diwacanakan. Perlu public hearing sebelum memutuskan revisi Permenhub dan Kepmenhub sebelum disahkan. Hal ini perlu agar apa yang diinginkan masyarakat dipenuhi oleh Pemerintah melalui kebijakannya.

BERITA TERKAIT

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

BERITA LAINNYA DI

Dunia Kepelautan Filipina

  Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin)   Dunia kepelautan Filipina Tengah “berguncang”. Awal ceritanya dimulai dari…

Dilemanya LK Mikro

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran lembaga keuangan (LK) mikro atau lembaga keuangan mikro syariah (LKM/LKMS) dipandang sangat strategis.…

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…