KPU Tidak Perlu Diaudit, Penghitungan Suara Masih Manual

 

Oleh : Nastiti Wardani, Pengamat Masalah Sosial Politik

Amien Rais sempat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan audit secara forensik terhadap sistem IT KPU, guna mencegah terjadinya kecurangan di Pemilu 2019. Pihaknya mengancam bahwa Prabowo – Sandi akan mundur dalam kontestasi Pilpres 2019 jika KPU terbukti melakukan kecurangan. Pihaknya juga berencana akan mendatangi kantor KPU untuk mengaudit forensik sistem teknologi informasi (TI) penghitungan suara Pilpres.

            Namun hal itu ditepis oleh Pramono Ubaid selaku Komisioner KPU. Dirinya menilai bahwa usulan Dewan Pengarah BPN Prabowo – Sandiaga tersebut merupakan hal yang tidak relevan, pasalnya, hasil pemilu tidak ditentukan berdasarkan sistem IT, tetapi perhitungan manual di lapangan. Pihaknya juga mengatakan bahwa dalam menetapkan hasil – hasil pemilu, KPU masih menggunakan prosedur manual, yakni rekapitulasi secara berjenjang. Rekapitulasi tersebut dimulai dari kecamatan, lalu dilanjutkan ke tingkat kabupaten/kota dan tingkat provinsi serta berakhir di tingkat nasional.

            Selain itu, Pramono mengatakan penghitungan suara dan rekapitulasi dilakukan secara terbuka disaksikan langsung oleh saksi para peserta pemilu dan Bawaslu. Bahkan, pemantau pemilu dan masyarakat biasa juga bisa mengawal penghitungan dan rekapitulasi penghitungan suara tersebut.

            “Jadi, rekapitulasi secara berjenjang dan terbuka. Sistem rekapitulasi hasil pemilu itu masih paper based bukan IT based,” ujar Pramono.

            Permintaan audit sistem IT KPU juga mendapatkan tanggapan dari Sekretaris TKN Hasto Kristyanto yang menyebutkan bahwa permintaan audit tersebut adalah hal yang tidak perlu. Menurutnya, pemerintah sudah memiliki sistem untuk audit data pemilih.

“Mari kita percayakan pada sistem, jangan melakukan tindakan hanya karena mau kalah lalu membangun persepsi seolah–olah pemilu curang. Tidak boleh menciptakan ketegangan yang tidak perlu ya,” tutur Hasto.

Tanggapan berbeda juga disampaikan oleh mantan pimpinan MK, Mahfud MD, yang menyebut bahwa berbagai kritik dari kelompok – kelompok maupun tokoh masyarakat terhadap KPU merupakan hal yang wajar. Namun dirinya mengingatkan agar hal itu tidak mengarah pada pendelegitimasian lembaga tersebut. Sebab, KPU ataupun pemerintah di era reformasi sekarang ini sudah sulit berbuat curang seperti yang pernah terjadi di masa Orde Baru.

“Kalau sekarang ini enggak ada pemerintah campur tangan. Coba dimana indikasinya pemerintah ikut campur tangan?” kata Mahfud.

Ia menilai bahwa kinerja KPU secara umum sudah bersih. Karena itu, bila kemudian ada kecurigaan atau kekhawatiran bahwa KPU akan berbuat curang dengan melakukan rekayasa lewat sistem IT misalnya, itu adalah hal yang mustahil.

Untuk mengimbangi berbagai tekanan kepada Komisi Pemilihan Umum KPU, Mahfud MD juga berjanji dalam waktu dekat akan mendatangi KPU untuk memberikan dukungan moral. Selain itu, dia akan menyampaikan resep – resep untuk menangkal tekanan dari berbagai pihak. Meski serangan hoax dan upaya delegitimasi terhadap KPU maupun Bawaslu datang silih berganti, kedua lembaga independen tersebut dinilai sudah maksimal sebagai penyelenggara pengawas Pemilu April 2019.

Menurut Sudarmo selaku Dirjen Politik Kemendagri, baik KPU maupun Bawaslu bekerja secara profesional dan proporsional, terutama dalam hal menyangkut maraknya berita bohong atau hoax terkait pemilu yang menyasar kedua lembaga independen tersebut, “Kita yakin Pemilu serentak ini bisa berjalan dengan damai, aman, lancar dan sukses,” tutur Darmo.

Hal ini diperkuat dengan hasil survei terbaru yang dilakukan oleh SMRC yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 mencapai hampir 80 persen.

“Survei menunjukkan, 80 persen rakyat Indonesia percaya pada kemampuan KPU dan Bawaslu,” tutur Deni Irvani selaku direktur riset SMRC.

Hal ini tentu menunjukkan bahwa KPU dan Bawaslu dapat bekerja secara profesional, tentu akan sangat berlebihan apabila ada pihak yang ingin melakukan audit IT forensik karena hal tersebut tidaklah relevan.

KPU juga telah menunjukkan profesionalitasnya dengan bersikap netral terhadap jalannya Pemilu, bagaimanapun juga masyarakat dihimbau untuk tidak terprovokasi oleh ajakan yang mengarah pada upaya pendelegitimasi KPU. Karena di era keterbukaan saat ini, sangat sulit pemerintah untuk berbuat curang.

BERITA TERKAIT

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…

BERITA LAINNYA DI Opini

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…