Capri Nusa Satu Properti Masuk Efek Syariah

NERACA

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan saham PT Capri Nusa Satu Properti Tbk sebagai Efek Syariah. Hal itu tertuang dalam Keputusan Nomor: KEP-15/D.04/2019. OJK dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin mengungkapkan, keputusan tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria efek syariah atas pernyataan pendaftaran yang disampaikan oleh PT Capri Nusa Satu Properti Tbk.

Sebagai informasi, calon emiten kedelapan tahun ini tersebut, telah menetapkan harga penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) sebesar Rp125 perlembar saham. Dengan melepas sebanyak 28,08% dari total modal dan ditempatkan penuh atau setara 683.375.000 lembar saham, maka perusahaan properti ini akan meraup dana sebesar Rp85,42 miliar.

Disamping itu, perseroan juga menawarkan sebanyak 68.337.500 waran seri I yang menyertai saham baru perseroan atau sebanyak 3,91% dari total jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh. Waran seri I tersebut diberikan secara cuma-cuma sebagai insentif bagi para pemegang saham baru yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada tanggal penjatahan.

Jelasnya, setiap pemegang 10 saham baru perseroan berhak memperoleh satu waran I dimana setiap 1 satu waran seri I memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 satu saham baru dengan harga pelaksanaan sebesar Rp 150 yang dapat dilakukan selama masa berlakunya pelaksanaan, yaitu 6 (enam) bulan atau lebih sejak efek diterbitkan, yang berlaku mulai tanggal 11 Oktober 2019 sampai dengan 11 April 2022.

Selanjutnya, sebanyak 50% dari dana hasil IPO akan digunakan untuk meningkatkan penyertaan modal pada resort tahap I dengan luas bangunan 1,198 Ha yang akan dibangun di atas tanah seluas 4,01 Ha dan 2,1 Ha di Nusa Penida, Bali. Sedangkan, sekitar 40% dana hasil IPO, akan dipergunakan untuk penyelesaian pembangunan gedung pertemuan dan gedung kantor seluas ± 4.500 m2 yang dibangun di atas tanah seluas 2.940 m2.

Terakhir, sekitar 10% dana hasil IPO, akan dipergunakan untuk meningkatkan penyertaan modal pada CNSD, yang mana akan digunakan oleh CNSD untuk pendanaan modal kerja berupa biaya operasional gedung dan operasional resort di Nusa Penida, Bali.

 

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…