Pemerintah Bantah 90% Jabatan di Kementerian Diperjual Belikan

 

NERACA

 

Jakarta – Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi menilai bahwa 90% Kementerian dan Lembaga melakukan jual beli jabatan. Namun begitu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin membantah keras tudingan tersebut. "Saya tegaskan di sini, tudingan tersebut tidak benar. Selaku Menpan saya bantah keras tudingan yang dikatakan KASN bahwa 90 persen kementerian melakukan jual beli jabatan," kata Menteri Syafruddin dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (4/4).

Sebelumnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menduga selama ini praktik jual beli jabatan tak hanya terjadi di Kementerian Agama (Kemenag), tetapi hal itu bahkan berlangsung hampir di semua level. "Presiden pernah bertanya kepada saya berapa banyak kementerian yang terlibat dalam praktik transaksi. Saya tak berani menduga, ya lebih dari separuh. Tapi kami duga lebih dari 90 persen yang melakukan praktik, tinggal levelnya ada beda-beda," ujar Ketua KASN, Sofian Effendi di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (27/3).

Menurut dia, saat ini semua proses terkait lelang jabatan sangat transparan, terbuka dan akuntabel. Semua pihak terlibat dan dapat mengawasi proses pengisian jabatan pada setiap kementerian dan lembaga. "Sistemnya sangat jelas, obyektif dan terbuka. Mulai dari open bidding (lelang terbuka) kemudian terdapat panitia seleksi, hasilnya diawasi oleh ombudsman, masyarakat, media bahkan juga pengawas internal," ungkap Syafruddin

Ia mengatakan pihaknya selama ini telah melakukan berbagai upaya untuk menghilangkan praktik jual beli jabatan dalam kementerian dan lembaga. "Saya yakin kalaupun ada, jumlahnya hanya sedikit sekali dan saat ini penegak hukum sedang menanganinya. Kita dukung hal tersebut," kata Syafruddin.

Dikatakannya juga, berbagai inovasi telah dilakukan Kementerian PANRB untuk menghilangkan jual beli jabatan seperti penerapan E-Goverment, SAKIP, Zona Integrasi, WBK (Wilayah Bebas Korupsi), WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) dan Mal Pelayanan Publik. "Kita telah menciptakan berbagai perangkat dan sistem agar aparat pelayanan publik tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat," ucap Menteri Syafruddin.

Kasus jual beli jabatan memang tak muncul kemarin. Beberapa waktu lalu, lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah beberapa kali menangkap para pejabat yang terlibat dalam praktek jual beli jabatan. Seperti Bupati Klaten Sri Hartini yang melakukan jual beli jabatan kepala sekolah, promosi PNS hingga kepala dinas. Nilai suapnya mencapai Rp12,8 miliar. Bupati Nganjuk Taufiqurrahman juga ditangkap lantaran menjual jabatan kepala sekolah SD, SMP, SMA dengan nilai suap Rp298 juta.

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra juga ditangkap oleh KPK lantaran kasus suap jual beli jabatan luarh, camat hingga kepala dinas dengan nilai suap Rp100 juta. Bupati Jombang Nyono Suharli juga mendekam di jeruji besi karena menerima suap sebesar Rp275 juta untuk jabatan kepala dinas. Yang terbaru justru datang dari Ketua Partai PPP Romahurmuziy yang ditangkap tangan oleh KPK lantaran kedapatan melakukan praktek jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Sofian melanjutkan pihaknya sudah memberikan peringatan ke Kementerian Agama (Kemenag) terkait dengan proses seleksi untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi. Seperti diketahui, pada akhir Februari Kemenag membuka seleksi untuk 18 jabatan pimpinan tinggi. "Kami sudah memperingatkan dua (kali), agar calon itu tidak dimasukkan, sudah ada record yang tidak enak, tidak bagus," kata Sofian.

Menurut Sofian, seleksi tersebut tetap dilakukan. Nama salah satu calon yang mendapat catatan dari KASN tetap dilantik Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Sofian menyatakan calon tersebut bisa lolos dan dilantik karena catatan pelanggaran yang diberikan KASN tak diserahkan kepada panitia seleksi. "Jadi ada permainan juga di dalam proses itu oleh orang-orang di dalam," ujarnya.

 

BERITA TERKAIT

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

Infobrand.id Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya

Infobrand Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya NERACA Jakarta – Di tengah persaingan yang semakin sengit,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

Infobrand.id Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya

Infobrand Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya NERACA Jakarta – Di tengah persaingan yang semakin sengit,…

Presiden Sebut Sektor Maritim Jadi Kunci Perkembangan Ekonomi Indonesia

  NERACA Palu - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan kawasan maritim menjadi kunci perkembangan ekonomi Indonesia karena menjadi…