Ancaman Pelarangan CPO ke UE, Menimbang Berkah atau Bencana Ekologi

Oleh: Pril Huseno

Rencana Uni Eropa (UE) melarang penggunaan minyak sawit (CPO) Indonesia menjadi bahan baku biofuel, menuai kecaman dari dalam negeri. Rencana pelarangan itu, yang dituangkan dalam Delegated Regulation Supplementing Directive 2018/2001 of The EU Renewable Energy Directive (RED II) telah diajukan ke Komisi Uni Eropa per (13/03/2019).

Indonesia pantas meradang, karena jika pelarangan jadi dilaksanakan maka CPO Indonesia akan ditolak masuk ke UE efektif mulai 2030 mendatang. Padahal, sekitar 20 juta petani sawit menggantungkan hidupnya dari kebun sawit. Lagipula minyak sawit telah menjadi komoditas utama menggantikan pemasukan negara dari sektor migas. Sektor migas Indonesia memang mulai redup sejak Indonesia keluar dari keanggotaan OPEC pada 2008. Sejak itu, pembukaan lahan untuk kebun sawit mulai digalakkan besar-besaran.

Produksi minyak sawit dunia kemudian didominasi oleh Indonesia dan Malaysia. Produksi total minyak sawit kedua negara menghasilkan sekitar 85-90 persen dari total produksi minyak sawit dunia. Indonesia sebagai produsen dan eksportir minyak sawit terbesar.

Kementerian Pertanian mencatat, tidak kurang dari 14.03 juta hektare lahan di Indonesia telah dibuka untuk perkebunan sawit. Sekitar 5 juta hektare diantaranya kebun sawit milik rakyat. Sisanya milik perusahaan sawit swasta yang aktif membuka lahan dan menjadi eksportir CPO ke manca negara.

Pembukaan masif lahan untuk kebun sawit itulah, yang menjadikan UE mempertimbangkan pelarangan CPO Indonesia ke UE. Adanya informasi bahwa kebun sawit di Indonesia telah menyebabkan deforestasi, terjadinya konflik lahan yang mengakibatkan pelanggaran HAM dan pekerja anak, telah dimasukkan sebagai alasan pelarangan. 

Benarkah sinyalemen UE bahwa industri CPO di Indonesia telah menyebabkan deforestasi akut? Sikap UE--yang sampai muncul ide pelarangan CPO--pasti setelah melakukan serangkaian penelitian mendalam atas sebab-sebab yang diajukan. Tetapi, apakah data-data tersebut benar-benar valid? Sampai sejauh mana peluang Indonesia bisa menggugat keputusan UE jika CPO benar-benar dilarang masuk ke UE?

Kerugian yang akan dihadapi Indonesia dari pelarangan CPO memang tidak main-main. Saat ini tingkat produksi minyak sawit Indonesia berkisar 37,8 juta ton dengan rata-rata produktivitas berkisar 3,6 ton per hektare. Namun, angka tersebut sebetulnya terbilang di bawah standar. Potensi produktivitas minyak sawit masih bisa digenjot 8-10 ton per ha, yang diharapkan bisa digunakan untuk kesejahteraan petani.

Devisa yang dihasilkan dari ekspor minyak sawit tercatat sekitar Rp300 triliun per Januari 2018 lalu. Sekitar 200 kabupaten di Indonesia disebutkan berkontribusi dalam pengembangan kebun sawit ataupun sektor-sektor terkait penjualan barang/jasa bagi kebun kelapa sawit. 

Dengan gambaran multiplier effect yang ditimbulkan perkebunan sawit di Indonesia--berikut dampak terhadap penerimaan devisa--apa saja yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah Indonesia? Benarkah sinyalemen Walhi bahwa rencana penerapan B100 bagi biodiesel akan mempercepat punahnya hutan di Indonesia yang tingkat kerusakannya sudah mencapai 62 persen ? (www.watyutink.com)

BERITA TERKAIT

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…

BERITA LAINNYA DI Opini

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…