Figur Gubernur DKI Masa Depan

Tepatnya pada 11 Juli 2012, Jakarta akan menggelar hajatan akbar yaitu pemilihan umum kepala daerah (Pilkada). Hiruk-pikuk politik menyambut pesta demokrasi tingkat lokal itu hingga sekarang sudah sangat terasa. Bahkan, suhu politik terkesan kian memanas seiring dengan aksi dukungan pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI periode 2012-2017.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah membuka pendaftaran cagub-cawagub sejak 13 Maret dan ditutup kemarin (19/3). HIngga hari terakhir, terdapat tiga pasang calon yang siap maju bertarung yaitu pasangan Alex Noerdin-Nono Sampurno, Joko Widodo (Jokowi)-Budi Purnama (Ahok) dan Fauzi Bowo (Foke)-Nachrowi Ramli.

Jakarta yang kini memiliki sekitar 7,5 juta warga akan memilih figur pemimpin, yang diharapkan mampu membawa Ibukota menjadi kota metropolitan lebih baik, lebih maju, lebih bermartabat, sehingga mampu sejajar dengan kota-kota besar di dunia. Selama ini Jakarta masih terkesan kumuh, sejumlah jalan utama rusak, kemacetan yang parah serta genangan air yang sering terjadi jika hujan deras turun, dan fasilitas transportasi yang belum memadai.

Karena itu, figur calon gubernur herus memiliki tiga kriteria penting. Pertama, orang yang betul-betul paham kompleksitas persoalan Jakarta, dengan cara melihat yang benar. Artinya, dia punya wawasan tentang masalah metropolitan, tahu mana letak akar persoalan dan menemukan solusi yang tepat.

Kedua, gaya kepemimpinan yang trengginas dan problem solver (orang yang mampu memecahkan masalah). Bukan bergaya birokrat yang rutin sering rapat, selalu minta tanggung jawab bawahan, marah-marah. Tapi, betul-betul orang yang memang pantas jadi pemimpin kota metropolitan. Gaya kepemimpinannya juga harus keras dan tegas.

Ketiga, figur yang secara pribadi punya integritas bisa dipercaya, ini terkait godaan-godaan yang besar sekali sebagai pejabat publik termasuk tekanan dari partai politik. Dia harus bisa menyampingkan kepentingan pribadinya. Karena, uang negara yang akan dikelola, dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah itu sangat besar sekali.

Misalnya, untuk tahun 2012, besarnya APBD DKI mencapai Rp 36,2 triliun. Jadi, kalau terpilih menjadi gubernur, tinggal mematangkan konsep, dan membuat terobosan bagaimana supaya Jakarta ini bisa berubah, dan mewujudkan menjadi metropolitan yang mencakup sekitarnya (Jabodetabek).

Sebagai pemimpin yang cerdik dan pandai melihat persoalan yang sekaligus pendengar yang baik, calon gubernur harus mempunyai keinginan kuat untuk mengatasi sumber masalah, setelah mendengar masukan dari masyarakat. Dia juga jangan seperti seorang pengamat, yang hanya bisa menjawab pertanyaan sesaat, tapi tidak mampu merealisasikan rekomendasi untuk pemecahan jalan keluar terbaik.

Sebagai seorang problem solver, gubernur harus lebih banyak turun ke masyarakat, ke kantor itu cukup 2-3 jam sehari. Sedangkan sisanya 5-6 jam di lapangan. Dia juga harus mampu mendelegasikan kewenangan terbatas ke dinas, wali kota, camat, dan lurah. Namun dia tidak lupa memantau lapangan misalnya, melihat langsung kondisi jalan rusak, infrastruktur penting yang perlu dikoordinasikan antarlintas sektoral, agar supaya prasarana dan sarana di lapangan tetap aman dan nyaman bagi warga Ibukota.

Calon gubernur selayaknya harus menguasai semua peraturan dengan baik, sehingga dia mengetahui dengan tepat mana kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait pembangunan infrastruktur. Jadi, jangan hanya mengeluh, namun tidak bersikap seperti kepala negara dalam negara. Jakarta ini kan bukan negara dalam negara.

Jadi Gubernur DKI harus kreatif dan inovatif. Ada hasil karya terobosan yang signifikan misalnya, mengatasi kemacetan Ibukota yang sekarang makin parah, perlu dibuatkan perencanaan dan action plan yang jelas ke depan. Jangan hanya melempar masalah sambil menyembunyikan kelemahannya sendiri. Semoga!

 

BERITA TERKAIT

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

Persatuan dan Kesatuan

Pasca Pemilihan umum (Pemilu) 2024, penting bagi kita semua untuk memahami dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai pondasi utama kestabilan…