Dorong Minat Investasi Saham - OJK Berikan Kemudahan Buka Rekening Efek

NERACA

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan program simplifikasi pembukaan rekening efek dan rekening dana nasabah secara elektronik sebagai upaya untuk meningkatkan inklusi jasa keuangan khususnya di bidang pasar modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen mengatakan, program penyederhanaan ini diharapkan bisa meningkatkan sisi permintaan di pasar modal dan menumbuhkan tingkat penggunaan ataupun inklusi di bidang pasar modal, namun tetap menjaga tingkat keamanan transaksi.”Ini merupakan gong dimulainya implementasi penyederhanaan pembukaan rekening efek dan rekening dana nasabah secara elektronik dengan mensinergikan pemanfaatan customer due dilligence (CDD) pihak ketiga antara bank-bank administrator Rekening Dana Nasabah (RDN) dan Perusahaan Efek," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Ketentuan mengenai program penyederhanaan ini telah diatur oleh OJK dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 6/SEOJK.04/2019 tentang Pedoman Pembukaan Rekening Efek nasabah dan rekening Dana Nasabah Secara Elektronik Melalui Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Perantara Pedagang Efek.

SEOJK tersebut berisi pedoman teknis pembukaan rekening efek nasabah dan rekening dana nasabah secara elektronik, penyediaan customer due diligence (CDD) pihak ketiga, serta pedoman formulir pembukaan rekening untuk nasabah individual. Penerbitan SEOJK tersebut bertujuan agar pelaksanaan CDD dapat tetap sesuai dengan ketentuan peraturan, namun juga tetap efisien dan memudahkan aktifitas transaksi di pasar modal.

Inisiatif penyederhanaan pembukaan rekening efek dan rekening dana nasabah tersebut merupakan dukungan terhadap perusahaan efek dalam memberikan layanan transaksi kepada nasabah secara online. Jika sebelumnya, mekanisme "on boarding" atau pembukaan rekening efek dan rekening dana nasabah masih dilakukan manual dan memakan waktu lama, dengan terbitnya SEOJK ini akan memungkinkan perusahaan efek memberikan layanan pembukaan rekening efek dan rekening dana nasabah lebih cepat dan menjangkau wilayah yang luas.

SEOJK ini juga menjelaskan bahwa perusahaan efek dapat memanfaatkan CDD yang telah dilakukan bank atas nasabahnya dan dapat digunakan sebagai basis CDD dalam pembukaan rekening dana nasabah bagi calon investor di pasar modal. Program penyederhanaan ini diharapkan bisa memperluas jangkauan perusahaan efek dalam memberikan layanan kepada investor sehingga dapat mengatasi terbatasnya jaringan pemasaran perusahaan efek yang hanya terfokus di kota besar.”Program penyederhanaan ini diharapkan dapat membantu peningkatan jumlah investor domestik pasar modal dan dengan dukungan layanan transaksi secara mandiri berbasis online yang disediakan oleh perusahaan efek pada gilirannya akan mengarah pada terbentuknya pasar modal Indonesia yang likuid serta berdayatahan," ujar Hoesen.

 

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…