Regulator Diingatkan Potensi Kerawanan Impor Bawang Putih

NERACA

Jakarta – Pengamat ekonomi Lana Soelistianingsih mengingatkan adanya potensi kerawanan dari rencana impor 100.000 ribu ton bawang putih karena Bulog memiliki keterbatasan dana untuk melaksanakan penugasan tersebut.

Lana dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Selasa, menyebutkan keterbatasan dana itu dapat membuat Bulog menjual hak impor kepada importir lain untuk memperoleh keuntungan. "Dalam hal mungkin hak impornya itu dijual ke orang lain, kemudian dihargai mahal untuk mengambil keuntungan itu. Itu ada potensi," katanya.

Lana menegaskan akan lebih baik bagi Bulog melaksanakan peran sebagai evaluator, bukan pelaku impor langsung, untuk menekan ruang penyelewengan penjualan hak impor kepada pihak ketiga.

Selain itu, pengajar FE Universitas Indonesia ini, menyarankan agar pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi atas komoditas pertanian, agar harga jual tidak meningkat tajam. Dalam kesempatan terpisah, ekonom senior Indef Didik Rachbini mengatakan keterbatasan dana tersebut bisa membuat Bulog meminta bantuan swasta untuk melakukan impor bawang putih. "Kalau Bulog tidak punya dana, dia mengambil swasta. Berbagi untung dengan swasta. Itu sama dengan monopoli," ujarnya.

Didik mengakui bahwa saat ini impor bawang putih diperlukan mengingat tidak cukupnya suplai dari para petani lokal. Namun, menurut dia, akan lebih baik apabila impor untuk komoditas ini dibiarkan berjalan bebas, tanpa ada proses penunjukan. Didik menyarankan agar Bulog tetap berperan atas stabilisator harga pangan yang terkait langsung dengan kehidupan masyarakat seperti beras.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyampaikan pihaknya hingga saat ini belum menerima rekomendasi impor bawang putih dari Badan Usaha Logistik (Bulog). Sebelum mengajukan izin impor, Bulog mesti terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi impor dari Kementerian Pertanian.

“Belum menerima pengajuan dari Bulog. Bulog mengajukan ke Kemendag berikut persyaratannya,” kata Oke sebagaimana disalin dari laman Antara. Menurut Oke, sebelum mengajukan izin impor, Bulog mesti terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi impor dari Kementerian Pertanian (Kementan). Setelah mendapatkan rekomendasi, Bulog baru bisa mengajukan izin impor ke Kemendag.

Prinsipnya, lanjut Oke, apabila pasokan di dalam negeri tak mencukupi, maka Kemendag akan membuka keran impor berdasarkan rekomendasi yang diajukan. Keputusan pemerintah untuk membuka impor bawang putih sebesar 100.000 ton melalui Bulog berdasarkan rakor terbatas pada Senin (18/3), yang dipimpin Menko Perekonomian Darmin Nasution.

Rakor tersebut dilatari kenaikan harga komoditas bawang hingga mencapai rata-rata Rp45.000-Rp50.000 per kilogram di tingkat pedagang karena berkurangnya pasokan. Bawang putih, dalam catatan Kementerian Perdagangan, menjadi salah satu bahan pangan yang dijaga stabilitas harganya karena memberi kontribusi inflasi pada Februari 2019.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Sugiyono Madelan mengingatkan rencana pemerintah mengimpor bawang putih berpotensi menimbulkan ekonomi rente yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Dia mengharapkan swasta bisa mendapatkan kesempatan yang serupa dan adil.

"Kalau itu dilakukan pemerintah, hanya melahirkan motif rente-rente ekonomi," kata Sugiyono sebagaimana disalin dari laman Antara. Sugiyono menjelaskan diskresi penugasan ini dapat membuat persaingan usaha menjadi tidak kompetitif dan membuat produk bagus dari luar terhambat masuk ke dalam negeri. Menurut dia, kondisi ini dapat membuat kesempatan swasta dalam melakukan impor dan bersaing secara sehat menjadi terbatas.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengingatkan agar kebijakan impor bawang putih tidak sampai menyebabkan terjadinya monopoli.

Untuk itu, ia mengharapkan agar swasta bisa mendapatkan kesempatan yang serupa dan adil, apalagi Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk bawang putih banyak yang belum keluar. "Supaya harga itu juga bisa kompetitif," kata Haryadi mengenai penugasan impor bawang putih yang akan dilakukan oleh Bulog.

Sebelumnya, dalam rapat koordinasi terbatas, pemerintah berencana untuk melakukan impor bawang putih sebesar 100.000 ton dari China sebagai upaya stabilisasi harga. Saat ini, komoditas pangan tersebut mengalami kenaikan harga hingga rata-rata mencapai Rp45.000-Rp50.000 per kilogram di tingkat pedagang karena berkurangnya pasokan.

BERITA TERKAIT

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…