BPOM Dorong UMKM Jamu Masuk Peredaran Formal

BPOM Dorong UMKM Jamu Masuk Peredaran Formal

NERACA

Sukoharjo - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus mendorong dan mendukung para usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) jamu untuk naik bertahap, sehingga dapat masuk ke peredaran obat tradisional yang formal.

“BPOM mendapat arahan dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) untuk mendukung pelaku usaha jamu, karena sekitar 80 persen industri jamu di Indonesia masih UMKM,” kata Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito, usai acara pembukaan Cafe Jamu di Pasar Nguter Sukoharjo, dikutip dari Antara, kemarin.

"Kami pastikan usaha jamu bisa segera naik bertingkat atau bertahap, sehingga dapat masuk ke peredaran yang formal, dan salah satunya melalui Cafe Jamu ini," kata Penny Lukito.

Menurut Penny Lukito, UMKM Jamu Indonesia diperkuat oleh BPOM dengan diberikan sertifikat dan mendapat pelatihan, sehingga meningkat kemampuan cara membuat obat tradisional yang baik higienis dan sehat serta masuk dalam peredaran resmi.

Dia mengatakan, BPOM melakukan pendampingan dengan dibukanya Cafe Jamu di Sukoharjo tersebut, dan bekerja sama dengan pelaku usaha jamu besar mendukung UMKM. BPOM menfasilitasi para pelaku usaha jamu gendong bisa memenuhi aspek yang sehat higienis, dan juga memberikan tempat menjual seperti di Cafe Jamu ini.

"Kami berharap ke depan dibukanya Cafe Jamu di Sukoharjo ini, yang pertama di Indonesia, sehingga dapat berkembang ke daerah-daerah lain di Tanah Air. Kami berharap Cafe Jamu Sukoharjo menjadi percontohan di Indonesia," kata dia.

Menurut dia, hal tersebut hasil kerja sama antara pemerintah, industri, pelaku usaha, bapak angkat dari industri basar membantu UMKM untuk naik tingkat produksinya bisa dijual secara formal. Pihaknya berharap jamu-jamu UMKM ke depan mudah-mudahan dapat ditiru pelaku usaha di tempat-tempat lain. Pihaknya nanti bisa memberikan informasi soal cafe jamu ini, secara nasional.

Menurut dia, jadi bukan hanya orang tua atau usia dewasa yang mau meminum jamu ini, karena sudah diramu menjadi reset yang baru dengan rasa lain yang disukai anak muda. Dan, ide jamu kombinasi ini, sangat bagus untuk membudayakan dan melestarikan minum jamu."Cafe jamu ini, nantinya orang bisa franchise minuman di mana-mana," ujar dia.

Menurut dia, yang terpenting Cafe Jamu ini, pertama di Indonesia kerja sama antara Pemerintah pusat, Pemda, pelaku usaha uang kuat, para pelaku usaha jamu masih lemah, dan pelaku jamu gendong. Dengan hal tersebut ini, kata dia, salah satunya juga bisa menekan peredaran jamu tidak resmi atau ilegal. BPOM tugasnya salah satunya melakukan penindakan peredaran jamu-jamu ilegal masih banyak baik dari China dan negara-negara lain.

"Kita harus memperkuat jamu dari Indonesia sendiri seperti pelaku UMKM, dan memberikan tempat untuk menjual yang didukung kita semua," kata dia.

Menurut dia, jika pelaku usaha jamu sudah kuat dan konsumen juga menggemari minum jamu dalam negeri, sehingga jamu ilegal itu tidak ada yang mau membeli, maka akan hilang dengan sendiri dari peredaran.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI Puan Maharani meresmikan Cafe Jamu di Pasar Nguter, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (18/3).

Puan Maharani dalam acara peresmian cafe, yang dikelola Koperasi Jamu Indonesia (Kojai) Sukoharjo tersebut didampingi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito dan Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya.

Cafe yang dikelola oleh Kojai dengan anggota para perajin jamu di wilayah Sukoharjo tersebut menyajikan rasa jamu yang berbeda dari biasanya, sehingga banyak disukai anak muda atau kalangan melenial.

Menurut Menteri PMK, cafe di Pasar Nguter Sukoharjo ini merupakan tempat kuliner pertama kali yang menyajikan minuman jamu di Indonesia. Menurut Puan, keberadaan cafe tersebut diharapkan bisa membudayakan dan melestarikan minuman jamu, bukan hanya di kalangan orang dewasa saja, tetapi juga kalangan melenial.

Cafe Jamu ini, kata Puan, merupakan hasil koordinasi atau sinergitas antara pemerintah daerah setempat, perusahaan swasta sebagai bapak asuh, dan BPOM."Jamu yang kemudian disajikan di cafe ini, bukan hanya enak rasanya, tetapi juga sehat, karena sudah mendapatkan izin edar dari BPOM," kata dia.

Minuman jamu yang disajikan, lanjut dia, disukai anak muda. Puan mencontohkan jamu temulawak yang dikombinasikan dengan lidah buaya, cendol, jahe, serai, kencur dan lain-lain.

"Jamu ini bukan seperti jamu-jamu biasanya seperti rasa temulawak. Namun, ada kombinasi yang disukai melenial karena ada campuran yang rasanya segar dan sehat. Hal ini, sangat baik karena bisa melestarikan budaya minum jamu," uajr dia.

Selain itu, cafe ini, kata dia, juga bisa mendorong UMKM untuk terus mengembangkan usahanya."Kami juga meminta kepada BPOM untuk mendorong produksi UMKM melalui jamu ini," ujar Puan. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…