Pengelola APBD 600 Miliar Diperebutkan 4 Pejabat Lokal
Lelang Jabatan Kota Depok
NERACA
Depok - Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok akhirnya ada 4 (empat) pejabat Lokal yang mendaftar hingga batas akhir pendaftaran Lelang Jabatan (Open Bidding) 19 Maret 2019 untuk diseleksi sesuai tahapan menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sebagai Pengelola Dana APBD yang totalnya mencapai kurang lebih Rp600 miliar per tahun anggarannya. Demikian dijelaskan Kepala BKPSDM, H. Supian Suri S.STP, MSi disela kesibukannya dalam perjalanan menuju kantornya di lantai 8 Gedung Dibaleka Kota Depok, akhir pekan kemarin.
Dijelaskan, keempat pejabat lokal itu berasal dari ASN yang memiliki pengalaman kerja di Dinas PUPR dan telah memenuhi persyaratan minimal kepangkatannya Golongan IV/B dan sudah menjalani sebagai pejabat pada esselon minimal III-B serta harus sesuai pula dengan ketentuan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam tahapan seleksinya nanti.
"Kita akan lakukan tahapan seleksinya dengan transparan dan diseleksi oleh tim seleksi yang independen juga memiliki kompetensi bidangnya. Dan, diharapkan sebelum Pilpres dan Pileg nanti, sudah terpilih pejabatnya," ujarnya menjawab NERACA.
Supian Suri juga menjelaskan, bahwa Pemkot Depok dalam hal ini BKPSDM tidak melakukan seleksi, tapi hanya sebagai panitia pelaksana penyelenggara. Yang akan menyeleksi dan menetapkan pilihannya adalah tim seleksi yang berasal dari luar pemkot Depok.
Berdasarkan hasil investigasi NERACA dari berbagai sumber di Dinas PUPR, pejabat lokal yang telah mendaftar untuk Kadis PUPR adalah Dadan Rustandi, Supomo, Welman N dan Citra. Semuanya adalah pejabat esselon III-A dan III-B yang berpengalaman di dinas PUPR.
Sedangkan untuk Pejabat Kadis Sosial yang juga dilelang karena kosong. Pejabat yang ikut mendaftar di jabatan ini ada 5 (lima) orang. Kedua jabatan Esselon II-B (Kepala Dinas PUPR dan Sosial) juga akan diseleksi oleh tim seleksi yang independen dan profesional dari Lembaga Perguruan Tinggi dan lainnya.
Banyak pengamat dan pemerhati berharap lelang jabatan penting dan memiliki nilai kewenangan yang sangat besar anggarannya, jangan terjadi adanya gratifikasi."Insha Allah proses seleksinya berjalan sesuai prosedur dan ketentuan perundangan yang berlaku," tutur Rd. Asep Panjalu, dari LSM Transparansi Anggaran Daerah Kota Depok kepada NERACA. Dasmir
NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…
NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…
NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…
NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…
NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…
NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…