Siap Jaga Stabilitas Harga Barang Pokok Menjelang Puasa

NERACA

Jakarta – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan jajaran pemerintah terutama Kementerian Perdagangan siap menjaga harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok menjelang Puasa dan Lebaran 2019.

"Kita perlu mengantisipasi kondisi tersebut sejak jauh-jauh hari agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang, tanpa terbebani naiknya harga pangan atau kelangkaan barang," katanya usai memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Barang Kebutuhan Pokok Menjelang Puasa dan Lebaran di Bandung, Jawa Barat, disalin dari Antara di Jakarta.

Lewat keterangannya, yang diterima di Jakarta, rakornas ini, lanjut Mendag, merupakan langkah pemerintah mengidentifikasi kesiapan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam menjaga stabilitas harga barang pokok menjelang bulan Puasa dan Lebaran.

Melalui rapat ini juga diidentifikasi kecukupan stok barang pokok di daerah-daerah. Setelah rakornas, selanjutnya akan dilaksanakan rapat koordinasi ke daerah-daerah dan pemantauan langsung ke pasar rakyat, ritel modern, gudang Bulog, dan distributor di 34 provinsi yang akan dilaksanakan pada minggu ke-2 April hingga minggu pertama Mei 2019.

Kegiatan tersebut akan melibatkan seluruh jajaran mulai dari eselon satu sampai dengan staf Kemendag, termasuk pengawalan ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga barang pokok ke pasar secara intensif melalui penetrasi pasar di 82 kabupaten/kota pantauan.

Mendag juga menekankan, agar pasokan dan harga barang pokok tetap terkendali seperti tahun-tahun sebelumnya, maka diperlukan sinergi langkah dan upaya pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, beserta pelaku usaha pangan.

Inflasi kelompok bahan makanan tahunan (yoy) pada 2014-2018 cenderung turun, bahkan pada 2017-2018 tingkat inflasi kelompok bahan makanan di bawah inflasi nasional. Selain itu, bukan hanya pada bulan Puasa dan Lebaran, tapi juga pada masa perayaan Natal dan tahun baru di tahun-tahun tersebut, tingkat inflasi kelompok bahan makanan juga cenderung turun.

Terkendalinya tingkat inflasi didukung beberapa langkah Kemendag menjaga kestabilan harga dan pasokan, yaitu dengan penguatan regulasi, penatalaksanaan, pemantauan dan pengawasan, serta upaya khusus. "Sebagai indikator stabilitas harga di masyarakat, telah ditetapkan target inflasi pada 2019 sebesar 3,5 persen dengan toleransi kurang lebih satu persen," ungkap Mendag.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan menyatakan berbagai pihak kementerian dan lembaga terkait harus bisa melakukan impor pangan pada waktu momentum yang tepat serta memperbaiki rantai distribusi komoditas pangan. Juga, impor pangan harus dilakukan betul-betul pada waktu yang tepat serta jumlah dan tempat yang tepat.

"Jika dalam waktu rentan yang cukup dekat masyarakat akan panen dan suplai akan melimpah, seharusnya tidak usah impor. Tetapi kalau ada kecenderungan kita akan kekurangan suplai, boleh impor," kata Marwan Cik Asan dalam rilis, disalin dari Antara.

Sementara itu, sebelumnya, pemerintah dinilai perlu melakukan perbaikan data pangan untuk mengurangi kesemrawutan impor. Perbaikan data pangan juga perlu dilakukan sebagai tindak lanjut dari berbagai rekomendasi yang sudah dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait impor.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Assyifa Szami Ilman mengatakan, kegiatan impor yang belum efektif sebenarnya didasarkan pada acuan data yang dijadikan dasar untuk melakukan impor. Sehingga jika data acuan tidak dapat diandalkan, hasilnya adalah kebijakan yang tidak efektif.

“Permasalahan data pangan yang selama ini selalu dijadikan acuan untuk melakukan impor belum sepenuhnya bisa diandalkan. Perbaikan data komoditas baru dilakukan pada komoditas beras, itupun baru pada akhir Oktober 2018 lalu. Sedangkan data-data komoditas lain seperti jagung dan kedelai dapat dikatakan belum terintegrasi menjadi data tunggal yang dapat diandalkan pemerintah dan publik,” jelasnya.

Sebagai konsekuensinya, Ilman melanjutkan, ada kalanya produksi pangan dikatakan sudah surplus namun harganya masih cenderung bergejolak. Ketika harga bergejolak, Kementerian Perdagangan pasti perlu melakukan tindakan untuk meredam gejolak tersebut, salah satunya adalah dengan impor. Berdasarkan Laporan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK, salah satu yang ditekankan adalah adanya Tata Niaga Impor Bahan Pangan yang dinilai "Belum Patuh".

BERITA TERKAIT

Distribusi dan Stabilitas Harga Ikan Selama Ramadhan Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan akan terus mengawal ketersediaan serta kestabilan harga ikan. KKP menyebut bahwa…

Indonesia dan Sri Lanka Perkuat Hubungan Dagang Bilateral

NERACA Jakarta – Indonesia dan Sri Lanka meluncurkan perundingan Indonesia–Sri Lanka Preferential Trade Agreement (ISL–PTA). Penandatanganan dilaksanakan secara simultan melalui…

2023, Kontribusi Parekraf Terhadap PDB Mencapai 3,9 Persen

NERACA Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memaparkan realisasi program…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Distribusi dan Stabilitas Harga Ikan Selama Ramadhan Terus Dikawal

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan akan terus mengawal ketersediaan serta kestabilan harga ikan. KKP menyebut bahwa…

Indonesia dan Sri Lanka Perkuat Hubungan Dagang Bilateral

NERACA Jakarta – Indonesia dan Sri Lanka meluncurkan perundingan Indonesia–Sri Lanka Preferential Trade Agreement (ISL–PTA). Penandatanganan dilaksanakan secara simultan melalui…

2023, Kontribusi Parekraf Terhadap PDB Mencapai 3,9 Persen

NERACA Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memaparkan realisasi program…