Danai Infrastruktur Jangka Panjang - OJK Dorong Pemda Manfaatkan Pasar Modal

NERACA

Jakarta – Perkenalkan instrumen pasar modal yang dinilai layak untuk mendanai infrastruktur, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan produk-produk di pasar modal sebagai sumber pembiayaan sektor riil dan pembangunan infrastruktur.”Perkembangan produk-produk pasar modal sudah maju. Ini menandakan produk pasar modal sangat berpotensi untuk dijadikan alternatif pembiayaan bagi perusahaan yang bergerak di sektor riil, termasuk sektor infrastruktur,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK,  Hoesen dalam siaran persnya di Jakarta, kemarin.

Disampaikannya, produk-produk pasar modal seperti RDPT, Dinfra dan obligasi daerah sangat tepat sebagai sumber pembiayaan sektor riil dan infrastruktur di daerah mengingat produk tersebut bisa disesuaikan dengan proyek yang akan dibangun dan memiliki jangka waktu yang panjang. Perekonomian Sumatera Barat, kata Hoesen memiliki potensi besar di bidang perikanan, perkebunan, perdagangan, pariwisata dan pertambangan yang memungkinkan dikembangkan dengan pembiayaan melalui instrumen pasar modal.

RDPT dan Dinfra merupakan produk investasi kolektif yang dikelola oleh manajer investasi yang dapat berinvestasi pada sektor riil dan infrastruktur. RDPT, sebagaimana diatur dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 37/POJK.04/2014 tentang reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif penyertaan terbatas, merupakan wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari pemodal profesional yang selanjutkan akan dikelola oleh manajer investasi untuk diinvestasikan pada portofolio Efek yang berbasis kegiatan sektor rill.

Kata Hoesen, dalam 4 tahun dari tahun 2015-2018, total dana kelolaan RDPT telah meningkat 35%, dari Rp20 triliun pada akhir tahun 2015 menjadi Rp27 triliun per akhir 2018. Beberapa proyek strategis yang telah dibiayai oleh RDPT adalah, pembangunan 3 ruas jalan tol, yaitu ruas tol Kanci-Pejagan, Pasuruan-Probolinggo, dan Pejagan-Pemalang dengan nilai pendanaan sebesar Rp5 triliun. Kemudian ada pembangunan Sky Train di Bandara Soekarno Hatta sebesar Rp315 miliar; dan pembangunan rumah sakit dan pusat perbelanjaan Padang Landmark di kota Padang, dengan nilai total pendanaan sebesar Rp290 miliar.

Sedangkan Dinfra merupakan inovasi OJK dalam rangka mendukung program pembangunan infrastruktur pemerintah. Melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 52/POJK.04/2017, Dinfra didesain secara khusus untuk menjadi wadah penghimpunan dana investor yang kemudian diinvestasikan kepada aset infrastruktur oleh Manajer Investasi.

Produk Dinfra juga mengalami pertumbuhan sejak peraturan diterbitkan pada tahun 2017. Saat ini telah terdapat 4 DINFRA dengan total dana kelolaan sebesar Rp342 miliar. Sementara mengenai obligasi daerah, OJK telah menerbitkan tiga peraturan terkait obligasi daerah untuk memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah menerbitkan obligasi daerah.

Tiga peraturan itu adalah; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 61/POJK.04/2017 terkait dokumen pernyataan pendaftaran Obligasi Daerah/Sukuk Daerah, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 62/POJK.04/2017 terkait prospektus Obligasi Daerah/Sukuk Daerah, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 63/POJK.04/2017 terkait laporan dan pengumuman penerbit Obligasi Daerah/Sukuk Daerah.

Selain tiga produk pasar modal itu, OJK juga telah dan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk lebih mendorong pertumbuhan produk pasar modal. Salah satunya, berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan dan kementerian terkait lainnya dalam merancang insentif bagi instrumen pasar modal yang berpotensi membiayai proyek infrastruktur, sehingga lebih menarik bagi pelaku usaha dan investor.

 

BERITA TERKAIT

Laba Tumbuh 23% - OCBC NISP Bagikan Dividen Rp1,65 Triliun

NERACA Jakarta – Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) memutuskan untuk membagikan dividen sebesar…

Laba Bersih Indonesia Fibreboard Naik 3,9%

Di tahun 2023, PT Indonesia Fibreboard Industry Tbk (IFII) membukukan laba tahun berjalan sebesar Rp100,9 miliar atau tumbuh 3,9% dibanding tahun…

Laba Bersih PP Presisi Menyusut 4,97%

NERACA Jakarta – Sepanjang tahun 2023, PT PP Presisi Tbk (PPRE) membukukan laba sebesar Rp 172 miliar pada 2023. Angka…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Laba Tumbuh 23% - OCBC NISP Bagikan Dividen Rp1,65 Triliun

NERACA Jakarta – Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) memutuskan untuk membagikan dividen sebesar…

Laba Bersih Indonesia Fibreboard Naik 3,9%

Di tahun 2023, PT Indonesia Fibreboard Industry Tbk (IFII) membukukan laba tahun berjalan sebesar Rp100,9 miliar atau tumbuh 3,9% dibanding tahun…

Laba Bersih PP Presisi Menyusut 4,97%

NERACA Jakarta – Sepanjang tahun 2023, PT PP Presisi Tbk (PPRE) membukukan laba sebesar Rp 172 miliar pada 2023. Angka…