Pertimbangkan Kajian Pelaku Pasar - Soal Saham Gocap Ditunda Hingga Tahun Depan

NERACA

Jakarta – Menuai banyak penolakan, rencana PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghapus saham gocap atau penurunan batas minimal harga saham dari kondisi saat ini Rp 50 pada akhirnya diputuskan untuk ditunda. “Soal saham Gocap kita tunda hingga tahun 2020,”kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono W. Widodo di Jakarta, kemarin.

Disampaikannya, penundanaan kebijakan tersebut setelah mempertimbangkan masukan dari pelaku pasar seperti anggota bursa (AB), manajer investasi (MI) dan investor. Namun demikian, lanjut Laksono, kajian penurunan harga minimal saham dari Rp50 per lembar akan menjadi program bursa tahun depan.

Menurutnya, kebijakan penundaan tersebut diambil setelah melakukan diskusi dengan pelaku pasar. Dari pertemuan tersebut, terlihat pelaku pasar tidak siap dengan rencana penurunan minimal harga saham dari Rp50.”Banyak alasan, kita lihat lingkungannya apakah sudah sesuai dengan kondisi saat ini. Karena tidak hanya terkait dengan AB tapi juga investor termasuk dana pensiun,” kata dia.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, pelaku pasar seperti dana pensiun sebenar mengaku sepakat dengan rencana penurunan minimal harga saham. Tapi saat ini, dana pensiun juga telah melakukan transaksi dibawah Rp50 di pasar negosiasi.”Jadi banyak juga dana pensiun yang mau (penurunan batas minimal harga saham),” kata dia.

Selain itu, BEI juga menunda rencana kebijakan penolakan penawaran harga atau auto reject atas (ARA) dan bawah (ARB) saham pada pencatatan perdana. Hal itu dikarenakan akan diterapkan electronic book building (EBB).“Untuk Auto Reject pada saat pencatatan saham perdana juga ditunda, setelah melihat dampak pelaksanaan EBB,” jelasnya.

Merespon kebijakan BEI menghapus saham gocap, analis Panin Sekuritas, William Hartanto pernah bilang, aturan ini dapat menjabak investor pemula.”Saat investor melihat harga yang sangat murah di bawah Rp 50 akan dianggap sesuai budget dan layak beli, karena pemula biasanya menggunakan dana setoran awal sedikit, akhirnya banyak yang salah pilih saham,” kata William.

Kendati demikian, William mengatakan hal tersebut bisa dicegah dengan cara memberikan edukasi bagi investor pemula. Dia juga menambahkan, investor yang terlanjur nyangkut di saham dengan harga Rp 50 dapat meraih keuntungan 100%. Dia mencontohkan, beli di harga Rp 1 bisa dijual di harga Rp 2. Namun Head Of Research Lotus Andalan Sekuritas Krishna Setiawan menilai, jika aturan ini diterapkan investor yang membeli saham di harga Rp 50 akan merugi. “Banyak investor berspekulasi dengan harapan harga sahamnya dapat naik, tapi begitu berubah bisa jadi langsung drop. Karena harganya di bawah Rp 50, bisa aja tiba-tiba Rp 1 perak, rugi banyak lah,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…