Pasca Dana Desa dan Kelurahan, Kini Muncul Dana Kecamatan

 

NERACA

 

Jakarta – Dana desa dan dana kelurahan sudah digelontorkan oleh pemerintah, kini dana kecamatan ikut dikaji oleh Kementerian Keuangan. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pihaknya akan membahas dana kecamatan dengan Menteri Dalam Negeri untuk usulan yang berasal dari keluhan para camat. Hal itu dikatakan Sri Mulyani saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Camat di Jakarta, Rabu (20/3).

Sri menjelaskan, camat memiliki peranan penting dalam tata kelola administrasi dan sistem pemerintahan Indonesia. Peran mereka terbilang krusial dalam membina pengelolaan keuangan dan langsung berhubungan dengan kelurahan maupun kepala desa hingga ke masyarakat. "Dapat disebutkan, peran mereka strategis dan sangat menentukan," katanya.

Bahkan, Sri Mulyani menyebut camat sebagai manager di level menengah yang memiliki peranan kritis dalam melakukan reformasi sebuah institusi atau suatu negara. Kecepatan lari Indonesia hanya dapat mencapai titik maksimal apabila camat mampu mengimbangi kecepatan lari pimpinannya, yakni presiden.

Sri menambahkan, sinergitas antara camat sebagai pemerintah daerah dengan pemerintah pusat juga penting guna mengimplementasikan konsep pembangunan yang memiliki ide pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia. "Tujuannya, agar semua Indonesia terkoneksi dan tidak ada lagi yang merasa tinggal di pelosok," ujarnya.

Untuk meningkatkan kinerja dan kualitas penyelenggaraan pelayanan di kecamatan, Sri mengatakan, dukungan berupa anggaran kecamatan menjadi penting. Ia sendiri sudah menerima saran dari Tjahjo untuk mengalokasikan anggaran dalam bentuk dana kecamatan, namun belum dapat memastikan keberlanjutannya.

Sri mengatakan, saran dari Kemendagri tersebut dapat saja masuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU) dalam APBN berdasarkan tugas. Tapi, apabila terlalu banyak poin turunannya, DAU sudah tidak bisa lagi berjalan sesuai dengan fungsinya. "Kalau banyak tanda, namanya bukan DAU lagi," ucapnya. Saat ini, Kemenkeu sudah memberikan dana operasional untuk kecamatan melalui pendanaan untuk forum koordinasi pimpinan kecamatan dalam rangka pelaksanaan tugas yang tertuang di APBN. Dana tersebut ditugaskan ke bupati untuk kemudian dilaksanakan oleh camat.

Untuk membahas lebih dalam mengenai dana kecamatan, Sri akan duduk bersama jajaran Kemendagri, termasuk untuk membuat keseimbangannya. Baik itu penentuan alokasi melalui apa dan fungsinya untuk apa. Paling penting, ia meminta kepada kecamatan untuk memastikan akuntabilitas dari anggaran tersebut.

Tapi, Sri berharap agar camat tidak sekadar bertindak sebagai pengawas pelaksanaan pemerintahan di tingkat kelurahan hingga desa. Ia mengajak camat menjadi pembina, terutama dalam mengatasi kepala desa maupun lurah yang tidak memiliki kapasitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. "Di sini peranan camat yang harus dimaksimalkan," tuturnya.

Sebelumnya, Tjahjo mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan dana khusus untuk kecamatan Rp 50 juta sampai Rp 100 juta. Usulan tersebut berasal dari aspirasi para camat yang mengeluh terkait tidak adanya dana fungsi pembinaan dan pengawasan dana desa serta dana kelurahan. Usulan nominal itu sudah disampaikan dalam Rakor Camat di Palembang dan Manado beberapa waktu lalu. Tjahjo belum bisa menjelaskan usulannya secara mendetail karena harus berbicara dengan Kemenkeu terkait payung hukum hingga konsep program yang dibutuhkan. "Apakah itu dapat lewat APBD, APBD Provinsi atau bagaiamana, harus dibicarakan lagi," katanya.

Sebelum usulan dana kecamatan, pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sudah mengadakan dana desa dan kelurahan. Tujuannya, mempercepat pembangunan di tingkat bawah dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Minim Serapan

Alih-alih dapat memaksimalkan dana yang disebar oleh pemerintah, nyatanya dana kelurahan yang lebih dulu dibuat masih minim penyerapannya. Kemenkeu mencatat Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan untuk dana kelurahan hingga akhir Februari 2019 baru mencapai Rp91 miliar, atau 3,03 persen dari pagu anggaran mencapai Rp3 triliun.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan serapan dana kelurahan minim lantaran banyak pemerintah daerah (Pemda) yang belum melakukan persyaratan administrasi. Hanya saja, Astera tak menyebut jumlah kelurahan yang sudah menerima kucuran dana kelurahan ini. "Jumlah ini masih rendah karena ada persyaratan komitmen daerah untuk ikut serta dalam pembiayaan kelurahan," jelas Astera.

 

BERITA TERKAIT

Sadari Potensi Dunia Digital, Raih Cuan Jutaan dari Jualan Online

  NERACA Magetan – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) menyelenggarakan kegiatan Chip In #MakinCakapDigital2024 bertema “Etika Bebas Berpendapat di…

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Sadari Potensi Dunia Digital, Raih Cuan Jutaan dari Jualan Online

  NERACA Magetan – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) menyelenggarakan kegiatan Chip In #MakinCakapDigital2024 bertema “Etika Bebas Berpendapat di…

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…