Saham IPO Wahana Interfood Oversubscribed

NERACA

Jakarta - Debut perdana di pasar modal, saham PT Wahana Interfood Nusantara Tbk (COCO) dibuka naik 69,7% ke level Rp336 per saham. Produsen kakao dan coklat ini resmi menjadi emiten ke-7 yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2019 dan ke-626 di bursa saat ini.

Dalam penawaran umum saham perdana atau IPO, perseroan mengalami kelebihan permintaan atau oversubscribed hingga 9 kali dari seluruh saham yang ditawarkan. Menurut Direktur Utama Wahana Interfood Nusantara, Reinald Siswanto, kelebihan permintaan ini menunjukkan industri consumer goods,khususnya makanan minuman, memiliki prospek yang bagus. “Apalagi, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia memprediksikan perkembangan industri makanan minuman dapat tumbuh di atas 9% pada tahun ini,”ujarnya di Jakarta, kemarin.

Perseroan akan menggunakan hasil dana IPO sebesar Rp33,2 miliar untuk belanja modal. Hasil dana IPO setelah dikurangi biaya emisi, sekitar 23,03% digunakan untuk belanja modal berupa tanah seluas 6.280 meter persegi yang berlokasi di Jalan Raya Parakan Muncang-Tanjungsari, Desa Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. 

Lebih lanjut, sekitar 15,81% digunakan untuk pembayaran uang muka kepada kontraktor untuk membangun pabrik seluas 2.291,60 meter persegi di Jalan Raya Parakan Muncang-Tanjungsari, Desa Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Pembangunan pabrik direncanakan mulai Juni 2019. 

Sementara itu, 61,16% sisanya akan digunakan sebagai pembayaran uang muka pembelian mesin baru untuk produksi. Total nilai pembelian mesin baru sebesar Rp18,56 miliar. COCO akan memiliki total kapasitas sebesar 10.600 ton pada 2021 setelah penambahan mesin baru, dari kapasitas saat ini sebesar 6.000 ton.”Setelah IPO, kami akan gunakan seluruhnya untuk capex. Pada tahun depan, mesin sudah mulai jalan. Dan pada 2021, mesin akan beroperasi penuh," imbuhnya. 

Perseroan yang dikenal dengan merek dagang Schoko ini memasang target penjualan sekitar Rp200 miliar pada 2019, naik 31,56% dibandingkan dengan realisasi penjualan 2018 sebesar Rp152 miliar. Adapun, laba 2019 ditarget sebesar Rp4 miliar, naik 33,33% dibandingkan dengan realisasi laba 2018 sebesar Rp3 miliar. Dia optimistis dapat meningkatkan penjualan seiring konsumsi coklat di Indonesia yang masih rendah yakni 400 gram per tahun per orang.”Setelah mesin baru beroperasi penuh pada 2021, penjualan bisa mencapai Rp250 miliar dan laba Rp11 miliar," ungkapnya.

Sebagai informasi, dalam aksi korporasi tersebut, perseroan menunjuk PT UOB Kay Hian Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek dan penjamin emisi efek. Jumlah saham yang dicatatkan sebesar 508 juta saham. Adapun, jumlah saham yang dilepas sebanyak 168 juta saham baru atau 33,07% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan dengan harga perdana saham sebesar Rp198 per saham. 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

Hasil Keputusan MK Hambat Penguatan IHSG

NERACA Jakarta -Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan calon (paslon) capres dan cawapres No.1 dan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

Hasil Keputusan MK Hambat Penguatan IHSG

NERACA Jakarta -Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan calon (paslon) capres dan cawapres No.1 dan…