Mahasiswa Difabel Diberikan Beasiswa Rp1 juta/bulan oleh Pemerintah

Akses masyarakat memperoleh pendidikan tinggi terus ditingkatkan, terutama dalam pendanaan. Selain melalui beasiswa Bidikmisi, pemerintah juga akan mengalokasikan beasiswa bagi mahasiswa difabel dan atlet berprestasi. Pemerintah menambah kuota beasiswa Bidikmisi menjadi 130.000 penerima dan pemerintah akan menambah beasiswa baru bagi mahasiswa di perguruan tinggi pada 2019. Beasiswa baru tersebut berupa beasiswa difabel yang diperuntukkan bagi mahasiswa baru penyandang disabilitas, serta beasiswa atlet berprestasi bagi mahasiswa baru yang masuk prodi keolahragaan.

“Beasiswa Difabel dan Beasiswa Atlet Mahasiswa Berprestasi merupakan program keberpihakan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk peningkatan dan pemerataan akses kuliah di perguruan tinggi,” kata Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir, beberapa waktu lalu.

Mantan rektor Universitas Diponegoro ini menjelaskan, beasiswa difabel ini diperuntukkan bagi mahasiswa berkebutuhan khusus yang ingin masuk perguruan tinggi melalui semua jalur seleksi, yaitu SNMPTN, SBMPTN, maupun jalur ujian mandiri. Beasiswa difabel ini akan memberikan bantuan biaya pendidikan yang akan dibayarkan ke perguruan tinggi sebesar Rp2,4 juta per semester. Selanjutnya biaya hidup sebesar Rp1 juta per bulan.

Nasir menjelaskan, beasiswa difabel akan memberikan kesempatan dan mendorong difabel untuk memperoleh pendidikan tinggi jenjang diploma atau sarjana. Hal ini untuk memperluas akses dan peningkatan mutu pendidikan. Selain itu juga, tegasnya, untuk mendorong perguruan tinggi meningkatkan kepedulian terhadap layanan mahasiswa difabel.

“Kepada pimpinan perguruan tinggi negeri (PTN), saya sudah minta kampus ramah difabel. PTN harus menyiapkan fasilitas untuk memudahkan mahasiswa difabel untuk menempuh kuliah di perguruan tinggi tersebut,” tuturnya. Beasiswa ini diperuntukkan kepada mahasiswa difabel dengan kategori dari Peraturan Menristekdikti No 46/2017 tentang Penyandang Disabilitas, yaitu mahasiswa yang memiliki keterbatasan fisik, mental, sensorik, dan/atau yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.

Turunan dari peraturan menristekdikti tersebut adalah penyandang disabilitas dalam kategori berikut, yaitu tunanetra, tunarungu, tunadaksa, tunagrahita, gangguan komunikasi, lamban belajar, kesulitan belajar spesifik, gangguan spektrum autis, gangguan perhatian, dan hiperaktif. Nasir melanjutkan, untuk beasiswa atlet berprestasi berupa gratis biaya kuliah dan tunjangan prestasi sebesar Rp1,5 juta bagi mahasiswa yang diterima pada program studi terkait olahraga pada PTN Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang menyelenggarakan program studi olahraga.

“Perguruan tinggi tersebut kami akan berikan beasiswa bidang keolahragaan, khususnya atletnya. Saya minta minimal 20 per kampus, tapi output-nya bukan berapa IPK yang didapat. Saya inginnya setiap mahasiswa bisa dapat medali berapa, tingkat apa, apakah tingkat nasional, tingkat internasional,” ungkap Nasir.

Beasiswa atlet ini termasuk tanggung jawab pemerintah dalam mendukung mahasiswa yang punya potensi prestasi olahraga. Mahasiswa yang masuk program studi olahraga dapat mendapatkan pembinaan secara terencana, berjenjang, dan berkelanjutan untuk mencapai prestasi di tingkat nasional sampai internasional.

 

BERITA TERKAIT

Literasi Digital Sejak Dini, Perhatikan Screen Time Anak

  Tanamkan Literasi Digital Sejak Dini, Perhatikan Screen Time Anak NERACA Sidoarjo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital,…

SW Indonesia Dorong Mahasiswa Akutansi TSM Jadi Akuntan Kelas Dunia

  SW Indonesia Dorong Mahasiswa Akutansi TSM Jadi Akuntan Kelas Dunia NERACA Jakarta - SW INDONESIA mendorong mahasiswa akuntansi Sekolah…

Fasilitasi Anak Berolahraga untuk Cegah Perundungan

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan pencegahan perilaku perundungan (bullying) dapat dilakukan, salah satunya dengan memfasilitasi anak untuk berolahraga. "Kenapa terjadi…

BERITA LAINNYA DI

Literasi Digital Sejak Dini, Perhatikan Screen Time Anak

  Tanamkan Literasi Digital Sejak Dini, Perhatikan Screen Time Anak NERACA Sidoarjo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital,…

SW Indonesia Dorong Mahasiswa Akutansi TSM Jadi Akuntan Kelas Dunia

  SW Indonesia Dorong Mahasiswa Akutansi TSM Jadi Akuntan Kelas Dunia NERACA Jakarta - SW INDONESIA mendorong mahasiswa akuntansi Sekolah…

Fasilitasi Anak Berolahraga untuk Cegah Perundungan

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan pencegahan perilaku perundungan (bullying) dapat dilakukan, salah satunya dengan memfasilitasi anak untuk berolahraga. "Kenapa terjadi…