RI Jadi Sasaran Empuk Waralaba Asing - Waralaba Lokal Diminta Matangkan Diri Hadapi Persaingan

NERACA

Jakarta - Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) menilai Indonesia sebagai sasaran yang empuk bagi waralaba asing yang mengembangkan usahanya. Maka tak heran jika Indonesia tengah diserang oleh serbuan berbagai merk waralaba asing. Karena itu, AFI meminta waralaba lokal untuk mematangkan diri guna menghadapi persiangan mewalawan penetrasi asing.

Kendati mengakui pemerintah tengah mempersiapkan aturan untuk memperketat usaha asing, Ketua AFI Anang Sukandar mengatakan perlu dilakukan identifikasi waralaba asing yang akan masuk di Indonesia agar dapat menpelajari dari kesuksesan waralaba asing. “Biarkan saja waralaba asing itu masuk ke Indonesia, jadi kita juga bisa belajar bagaimana kesuksesan mereka,” ujarnya pada acara Info Franchise & Bussiness Concept Expo 2012, di Balai Kartini, Jakarta, Jum’at (16/3).

Pasalnya, menurut Anang, beberapa kali mengikutisertakan waralaba lokal dalam pameran franchise internasional di luar negeri, masih banyak kendala yang membuat waralaba lokal sulit berkembang. "Masih banyak PR (pekerjaan rumah) yang harus kita lakukan. Saya lihat, masih banyak yang harus kita benahi dengan waralaba lokal. Mereka belum siap go internasional," lanjutnya.

Salah satunya adalah lebih banyak business opportunity (BO) di Indonesia. Oleh karenanya, harus dibenahi untuk menjadi franchise yang matang. Anang pun tak menampik jika ada beberapa waralaba asing 'tak benar', yang masih aktif di Indonesia. "Padahal di negara asalnya sudah mati," tegasnya.

Oleh karena itu, menurut dia, sebaiknya waralaba asing yang akan masuk ke Indonesia terlebih dahulu harus terdaftar sebagai anggota asosiasi di negara asalnya. Langkah ini dimaksud agar waralaba tersebut lebih mudah dikontrol. "Jadi benar-benar harus diidentifikasi franchise yang akan masuk ke Indonesia, jangan sampai malah di negaranya sudah bangkrut," terangnya.

Menurut Anang, Indonesia adalah pasar yang paling gampang usaha asing masuk dan berkembang. Maka jika niat pemerintah ingin memperketat waralaba asing tersebut, haruslah benar-benar dilaksanakan. "Jangan sampai setelah adanya aturan pun masih banyak yang berkeliaran. Jadi pemerintah harus terus mengawal dan memantau kegiatan mereka," tambah Anang.

Pada kesempatan sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meyakini pertumbuhan waralaba lokal  tidak akan seret terkait dengan rencana revisi Permendag No. 31/2008 tentang waralaba. Revisi Permendag itu menetapkan aturan pemberian izin baik waralaba lokal maupun asing dilakukan Kemendag. Dengan revisi itu, izin waralaba lokal yang tidak lagi dikeluarkan oleh pemerintah kabupaten/kota.

Ketua Komite Tetap Waralaba dan Lisensi Kadin Indonesia Amir Karamoy bahkan mengaku optimistis pertumbuhan waralaba lokal tidak terhambat, asalkan tidak ada yang mengakibatkan ekonomi biaya tinggi. Bahkan, Ketua Dewan Pengarah Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (Wali) memproyeksikan pertumbuhan waralaba lokal pada tahun ini tidak akan lebih rendah tahun sebelumnya.

Menurut dia, pada 2011 jumlah merek franchise lokal bertambah 11% ketimbang tahun sebelumnya, dan  kebanyakan bergerak di bisnis makanan dan minuman. Dia mengatakan, pemberian izin atau surat tanda pendaftaran waralaba (STPW) dilakukan oleh Kemendag  akan menekan terjadinya salah menafsirkan atau menerapkan peraturan waralaba seperti ketentuan kontrak penggunaan sistem waralaba dari pemberi franchise kepada penerimanya.

Program Pendampingan

Sementara itu Kementerian Perdagangan (Kemendag) memang berkomitmen untuk terus mendukung bisnis waralaba di Indonesia. Salah satu upaya yang dilakukan adalah adanya program pendampingan bisnis waralaba kepada usaha kecil dan menengah (UKM).

"Kemendag tentunya mendukung para pelaku usaha kecil, dan khususnya bisnis waralaba ini," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Gunaryo. Langkah ini, lanjut dia, juga sebagai upaya untuk memajukan sekaligus mempertahankan waralaba lokal terhadap persaingan dengan waralaba asing.

Menurut Gunaryo, waralaba lokal juga harus terus menyiapkan diri lebih matang agar tidak kolaps berhadapan dengan usaha asing. Sebelumnya, Kemendag juga akan membuat aturan tentang ketentuan ekspansi jaringan di Indonesia. "Kita anstisipasi jika mereka ekspansi ke Indonesia, kita lihat dan teliti perspektif penawarannya seperti apa," kata Gunaryo belum lama ini.

Penataan ulang kebijakan yang telah disiapkan akan mulai berlaku pada tahun ini. Sehingga waralaba-waralaba asing akan mulai ditata dan tidak lagi dibiarkan monopoli. Gunaryo berharap agar pemilik merek waralaba asing tidak lagi memberikan hak monopoli waralaba kepada satu perusahaan saja. Jika nanti hak monopoli ini dilarang, maka pemilik waralaba asing dilarang memberikan hak ekslusif pengelolaan merek pada satu perusahaan saja.

Tak hanya itu, dia juga meminta agar pemerintah daerah dapat segera membantu pendirian waralaba lokal. Selain membantu pada proses perizinan, pemerintah daerah bisa melakukan pembinaan, pemberian fasilitas sehingga bisa bersaing dengan waralaba asing. “Kami lakukan ini agar ada peluang usaha di dalam negeri berkembang dan bisa bertahan lama,” jelas Gunaryo.

BERITA TERKAIT

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…