Sektor Riil - Industri Keramik Minta Harga Jual Gas Sama Rata di Indonesia

NERACA

Jakarta – Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) minta agar harga jual gas sebagai bahan bakar industri tersebut bisa ditetapkan sama rata di seluruh Indonesia. Ketua Umum Asaki Edy Suyanto dalam Pameran Keramika 2019 mengatakan harga jual gas di Indonesia ditetapkan tidak sama sehingga industri keramik tidak berkembang secara merata.

Ia merinci, harga gas di Jawa Timur misalnya sebesar 7,98 dolar AS per mmbtu, di Jawa Barat sebesar 9,1 dolar AS per mmbtu dan di Sumatera Utara sebesar 9,3 dolar AS per mmbtu. "Kami tidak minta sesuatu di luar kemampuan pemerintah. Kalau bisa disamakan saja jadi 7,98 dolar AS per mmbtu," katanya, disalin dari Antara.

Edy menuturkan, industri memahami sulitnya pemerintah memenuhi janji untuk menurunkan harga jual gas menjadi sebesar 6 dolar AS per mmbtu guna mendorong industri. Oleh karena itu, dunia usaha menginginkan agar ada jaminan keberlanjutan usaha dengan ketetapan harga yang serupa se-Tanah Air.

Pasalnya, menurut Edy, harga jual gas yang sama di seluruh negeri diharapkan dapat mendorong peningkatan kapasitas produksi industri keramik sehingga dapat memenuhi pasokan dalam negeri dan ekspor. "Intinya kami ingin 'sustain' (berlanjut). Yang penting penyalur gas dan kami juga bisa tumbuh bersama sehingga harus punya harga gas yang 'win-win'," katanya.

Edy mengatakan disparitas harga jual gas di Indonesia membuat sejumlah perusahaan tidak berani berkembang. Misalnya saja, industri keramik di Sumatera Utara yang harus terbebani harga gas 9,3 dolar AS per mmbtu akhirnya tidak mampu meningkatkan kapasitas produksinya. Industri itu hanya beroperasi untuk memenuhi kebutuhan daerah dan tidak berani mengekspor sehingga usahanya tidak berkembang. "Kalau harganya sama, biarlah semua bertarung dari segi kreativitas, desain dan kualitas. Kalau bisa diberi harga gas yang sama dengan di Jawa," katanya.

Kementerian Perindustrian terus memacu daya saing industri keramik nasional. Sebab, merupakan salah satu sektor yang diprioritaskan pengembangannya untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri maupun ekspor.

“Ada empat poin penting guna mencapai sasaran tersebut, yakni ketersediaan gas industri dengan harga yang kompetitif, kemudian inovasi, adanya sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, serta pengembangan bagi industri keramik dalam negeri,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada Pembukaan Pameran Keramika 2019 dan Seminar Nasional Peningkatan Daya Saing Industri Keramik Nasional di Jakarta, disalin dari siaran resmi.

Menperin menjelaskan, terkait gas bumi sebagai bahan bakar untuk industri keramik, pemerintah terus mengupayakan adanya jaminan pasokan dan harga yang ideal dan kompetitif. Selanjutnya, dalam mendorong terciptanya inovasi produk dan SDM terampil di sektor industri, pemerintah akan memfasilitasi melalui pemberian insentif fiskal berupa super deductible tax.

“Selain insentif fiskal, Kemenperin juga menyediakan insentif nonfiskal berupa penyediaan tenaga kerja kompeten melalui program link and match dengan SMK dan industri, Diklat sistem 3 in 1 dan Program Diploma I Industri,” tuturnya.

Airlangga menambahkan, untuk meningkatkan daya saing industri keramik dan memproteksi pasar dalam negeri, pemerintah telah menaikkan Pajak Penghasilan (PPh) impor komoditas keramik menjadi sebesar 7,5 persen. Pemerintah juga mendorong kebijakan pengembangan sektor industri pengolahan yang difokuskan pada penguatan rantai pasok untuk menjamin ketersediaan bahan baku dan energi yang berkesinambungan dan terjangkau.

“Pemerintah senantiasa akan mengamankan pasokan bahan baku untuk industri keramik yang berasal dari dalam negeri sebagai competitive advantage, seperti tanah liat (clay), feldspar, pasir silika, dolomite, dan limestone,” imbuhnya.

Menperin optimistis, apabila langkah strategis tersebut berjalan dengan baik, Indonesia berpotensi mampu menduduki peringkat ke-4 dunia sebagai produsen keramik. “Saat ini, kapasitas terpasang keramik nasional sebesar 560 juta meter persegi. Tentunya, setelah pemerintah memberikan keberpihakan kepada industri dalam negeri, utilitas produksi harus bisa meningkat,” tegasnya.

Di samping itu, pemerintah sedang menggalakkan implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0. Salah satu aspirasinya adalah mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional hingga 1-2 persen. Di era digitalisasi saat ini, beberapa industri keramik nasional sudah menerapkan teknologi terbaru, seperti digital printing dan digital glazing yang mampu memproduksi keramik dengan ukuran besar.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…