Inflasi Hanya 1,57% - Subsidi Angkot Harus Jadi Prioritas

NERACA

Jakarta---Pemerintah seharusnya menfokuskan dan memprioritaskan subsidi bahan bakar minyak (BBM) kepada angkutan umum dan kendaraan pengangkut barang saja.  "Cara tersebut dapat ditempuh dengan memisahkan SPBU untuk angkutan umum, angkutan kendaraan barang dengan kendaraan pribadi tanpa harus melakukan perubahan infrastruktur," kata  Ekonom EC-Think Indonesia Iman Sugema di Jakarta,

Menurut Iman, dengan cara ini pertambahan inflasi ditaksir hanya sekitar 1,57% Karena usulan ini didasarkan pada penggunaan BBM bersubsidi yang relatif kecil oleh sektor rumah tangga. Pengguna BBM bersubsidi terbesar justru transportasi umum maupun pribadi.  "Karena itu kalau ingin melindungi tidak terjadi kenaikan harga second serial (atau) simultan, maka  yang harus kita subsidi adalah angkutan umum dan angkutan barang," paparnya

Dikatakan Iman, untuk kendaraan pribadi harga BBM yang bisa dikenakan yakni sekitar Rp 8.031. Harga itu didapatkan dari perhitungan dengan asumsi harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 105 dollar AS. Sementara itu, harga BBM jenis premium dan solar bagi angkutan umum dan barang tetap Rp 4.500.

Lebih jauh kata Iman, teknis pelaksanaan harga BBM yang beda bisa dengan pemberlakuan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berbeda untuk angkutan umum dan barang dengan kendaraan pribadi. Untuk angkutan umum maka plat kendaraan yang masuk ke SPBU otomatis yang berwarna kuning. "Jadi yang masuk ke SPBU hanya yang plat kuning, yang plat hitam malu dong," sebut Iman.

Untuk angkutan barang yang belum ber-plat kuning, Iman menyebutkan, angkutan bisa mengganti platnya. Dan itu bukan hal yang sulit. Angkutan bisa diberi waktu sebulan untuk mengubah warna plat misalnya dari hitam ke kuning. "Jadi untuk angkutan barang penyesuaiannya relatif sedikit," ucapnya.

Berdasarkan situs resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Sabtu (17/3/2012), ada empat paket kebijakan kompensasi, yaitu pertama, penambahan frekuensi jatah beras untuk rakyat miskin sebanyak dua bulan, menjadi 14 kali per tahun, dari saat ini sebanyak 12 kali per tahun dengan harga tebus Rp 1.600/kilogram.

Sementara yang kedua adalah pemberian bantuan langsung sementara masyarakat berupa dana tunai senilai Rp 150.000/bulan untuk 18,5 juta rumah tangga yang mencakup 30% rumah tangga miskin. Lalu ketiga, penambahan beasiswa untuk rumah tangga miskin selama 6 bulan, dan terakhir yaitu, kompensasi untuk sektor transportasi sebesar Rp 5 triliun, dengan tujuan agar kenaikan tiket angkutan kelas ekonomi tidak melonjak seiring dengan kenaikan harga BBM dan solar.

Pemerintah memperkirakan kenaikan harga premium dan solar akan diikuti dengan kenaikan harga berbagai komoditas dan biaya transportasi. Namun, berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, inflasi akan terjadi dalam jangka waktu sementara saja, beberapa bulan setelah kenaikan harga.  Oleh karena itu, Pemerintah memberikan paket-paket kompensasi yang akan mengalir setelah kenaikan harga BBM bersubsidi. “Paket-paket ini cukup untuk meredam dampak kenaikan harga premiun dan solar untuk warga dengan tingkat sosial terendah," demikian keterangan situs tersebut.

Cakupan kompensasi sekarang menjangkau 30% rumah tangga dengan tingkat sosial ekonomi terendah di Indonesia. Secara keseluruhan jumlahnya 18,5 juta rumah tangga. Setiap rumah tangga akan menerima kompensasi berupa dana tunai senilai Rp 150.000/bulan, selama beberapa bulan setelah kenaikan harga solar dan premium. **mohar

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…