Bapepam-LK Segera Atur Investasi Efek Berangun Aset

Neraca

Jakarta – Dalam rangka menerbitkan aturan baru soal efek berangun aset, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tengah meminta tanggapan pelaku pasar untuk peraturan laporan kontrak investasi kolektif efek beragun aset (EBA).

Informasi tersebut disampaikan dalam siaran persnya di Jakarta akhir pekan kemarin, Disebutkan, pelaku pasar modal diharapkan dapat memberikan tanggapan selambat-lambatnya pada 30 Maret 2012.

Nantinya, dalam aturan laporan kontrak investasi kolektif efek beragun aset tersebut berisi setiap manajer investasi pengelola kontrak investasi kolektif efek beragun aset wajib menyampaikan laporan kontrak investasi kolektif EBA secara bulanan kepada Bapepam-LK. Laporan kontrak investasi kolektif EBA tersebut wajib disampaikan secara elektronik kepada Bapepam-LK paling lambat pada 12 bulan berikutnya.

Kemudian penyampaian laporan kontrak investasi kolektif EBA dilakukan secara elektronik dengan menggunakan sistem yang ditetapkan oleh Bapepam-LK. Selain itu, manajer investasi wajib menyimpan tanda bukti elektronik penerimaan laporan kontrak investasi kolektif EBA yang diperoleh dari sistem yang ditetapkan oleh Bapepam-LK serta dokumen elektronik laporan EBA paling kurang 10 tahun.

Adapun laporan KIK EBA tersebut dianggap terima oleh Bapepam-LK berdasarkan menit, jam, tanggal, bulan dan tahun yang tercantum pada tampilan tanda bukti elektronik penerimaa laporan pada sistem elektronik.

Bila ada gangguan dalam sistem elektronik tersebut maka laporan KIK EBA wajib disampaikan sesuai dengan peraturan Bapepam-LK Nomor II.A.3 tentang surat, laporan dan dokumen lain yang dikirim kepada Bapepam-LK. Hingga kini, ada empat produk KIK EBA yang beredar di pasar modal. (bani)

 

 

BERITA TERKAIT

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Metropolitan Land Raih Marketing Sales Rp438 Miliar

NERACA Jakarta – Emiten properti, PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) atau Metland membukukan marketing sales hingga kuartal I-2024 sebesar Rp…

Hartadinata Tebar Dividen Final Rp15 Per Saham

Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) akan memberikan dividen final tahun buku 2023 sebesar Rp15…

Kenaikan BI-Rate Positif Bagi Pasar Modal

NERACA Jakarta  - Ekonom keuangan dan praktisi pasar modal, Hans Kwee menyampaikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI-Rate…