Kasus Batavia Prosperindo - BEI Siap Ungkapkan Fakta Baru

Neraca

Jakarta- Laporan soal penggelapan dana nasabah PT Batavia Prosperindo Sekuritas sebesar Rp 100 miliar, kini tengah menjadi pertimbangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mengungkapkan fakta baru.

Direktur Pengawasan dan Kepatuhan Anggota Bursa BEI, Uriep Budhi Prasetyo mengatakan, pihaknya tengah mengumpulkan data dan fakta untuk memeriksa kasus dana nasabah PT Batavia Prosperindo Sekuritas cabang Medan yang hilang, “Pihak Batavia Prosperindo sudah kami panggil. Intinya, penyelidikan terus kami lakukan. Kami kumpulkan argumen dari pihak nasabah dan sekuritasnya. Data dan fakta terus kami kumpulkan untuk mengetahui kronologi di lapangan mengapa kejadian itu bisa terjadi,”katanya di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Dia mengemukakan, total dana nasabah Batavia Prosperindo Sekuritas belum dapat dipastikan hilang. Dikatakannya, beberapa kabar menyebutkan Rp100 miliar, sementara dari Batavia mengklaim hanya kerugian transaksional jual-beli saham yang dilakukan oleh lima nasabahnya senilai Rp30,2 miliar. "Kabar itu kami tampung, dan masih kami proses,"ujarnya.

Sebelumnya, PT Batavia Prosperindo Sekuritas membantah kabar raibnya dana nasabah karena terjadi penggelapan dana nasabah dan nilainya bukan sebesar Rp 100 miliar. Bagi perusahaan kejadian tersebut sebagai kekeliruan.

Direktur Utama Batavia Prosperindo Sekuritas, Vientje Harijanto pernah bilang, atas kejadian itu telah melapor ke BEI terkait dengan masalah transaksi dana nasabahnya di Medan sebesar Rp30,2 miliar. "Kami sudah laporkan pada BEI. Pertemuan dengan nasabah bersangkutan juga sudah kami lakukan, hanya memang sejauh ini belum ada titik temu," tegasnya

Menurutnya, total kerugian dana nasabah terakumulasi sejak 2007 sampai sekarang. Lima nasabah yang bersangkutan juga merupakan nasabah lama, hanya satu nasabah tercatat baru membuka akun pada 2011 lalu.

Pihaknya menolak klaim yang keliru atas kerugian transaksi saham dari lima nasabah PT Batavia Prosperindo Sekuritas cabang Medan. Diperkiraan jumlah klaim yang keliru itu sebesar Rp30,2 miliar. "Kami menyebutnya sebagai klaim yang keliru. Mereka adalah nasabah lama kami, bahkan sudah aktif bertransaksi sejak 2007," tandasnya.

Mendesak Bentuk IPF

Merespon kondisi tersebut, pengamat pasar modal Yanuar Rizki mengatakan, kembali terulangnya kasus penggelapangan dana nasabah harus menjadi perhatian pasar modal dan termasuk desakan membentuk lembaga penjamin dana nasabah, “Pembentukan lembaga penjamin dana nasabah atau investor protection funds untuk lindungi nasabah sudah mendesak,”

Kata Yanuar, BEI diminta segera mempercepat proses pembentukan Lembaga Penjamin Dana Nasabah untuk meminimalisasi kasus-kasus penggelapan dana investor. Namun sayangnya, pembentukan IPF belum tentu berjalan mulus karena asuransi saat ini tidak mau menanggung dana investor yang tidak sistematis dalam arti mengetahui risiko investasi.

Selain membentuk IPF, otoritas bursa harus dapat menyelesaikan masalah Rekening Dana Investor (RDI) dan melakukan restrukturisasi pasar modal ke depan. Sebelumnya, Direktur Pengembangan BEI Friederica Widyasari Dewi menjelaskan pihaknya optimistis pada tahun ini dapat merampungkan program pendirian Lembaga Penjamin Dana Nasabah (Investor Protection Fund/IPF).  "BEI saat ini tengah menunggu kepastian nama konsultan asing yang akan ditunjuk oleh Asian Development Bank (ADB) dalam membantu mempersiapkan hal-hal teknis sebelum terbentuknya IPF," terangnya.

Friederica menambahkan sambil menunggu pengumuman konsultan asing ini, pihaknya kini juga tengah memilih beberapa konsultan dari dalam negeri yang nantinya akan membantu kinerja konsultan asing dalam hal persiapan pendirian IPF.

Langkah selanjutnya, konsultan-konsultan yang telah ditunjuk akan berkoordinasi untuk mempersiapkan segala keperluan pendirian IPF mulai dari sistem pengajuan klaim, data yang harus dilengkapi sampai penataan mekanisme yang ada dalam internal IPF sendiri. (bani)

 

BERITA TERKAIT

IHSG Melemah di Tengah Penguatan Bursa Asia

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (17/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Danai Refinancing - Ricky Putra Globalindo Jual Tanah 53 Hektar

NERACA Jakarta – Perkuat struktur modal guna mendanai ekspansi bisnisnya, emiten produsen pakaian dalam PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY)…

Libur Ramadan dan Lebaran - Trafik Layanan Data XL Axiata Meningkat 16%

NERACA Jakarta – Sepanjang libur Ramadan dan hari raya Idulfitr 1445 H, PT XL Axiata Tbk (EXC) atau XL Axiata…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

IHSG Melemah di Tengah Penguatan Bursa Asia

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (17/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Danai Refinancing - Ricky Putra Globalindo Jual Tanah 53 Hektar

NERACA Jakarta – Perkuat struktur modal guna mendanai ekspansi bisnisnya, emiten produsen pakaian dalam PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY)…

Libur Ramadan dan Lebaran - Trafik Layanan Data XL Axiata Meningkat 16%

NERACA Jakarta – Sepanjang libur Ramadan dan hari raya Idulfitr 1445 H, PT XL Axiata Tbk (EXC) atau XL Axiata…