Kenaikan Gaji PNS Dipastikan April 2019

 

NERACA

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pencairan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) 2019 akan terealisasi pada April, dan mereka juga akan menerima rapelan kenaikan gaji dengan jumlah sekaligus yang dihitung mulai Januari 2019. "Karena UU APBN kan untuk (mulai) Januari. Untuk Mei dan selanjutnya dibayarkan tepat waktu pembayaran gajinya." kata Menkeu di Jakarta, Rabu (13/3).

Sri Mulyani mengatakan kenaikan gaji PNS itu diatur dalam Undang-undang (UU) APBN 2019 yang disahkan pada Oktober 2018. Dalam UU itu, kata dia, PNS mendapat kenaikan gaji pokok sehingga diperlukan peraturan pemerintah sebagai petunjuk hukum untuk melaksanakan perintah UU ini.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga menjelaskan bahwa kenaikan gaji PNS 2019 itu baru dibayarkan April, namun besarannya akan mencakup kenaikan gaji dari Januari-April. "Baru untuk Mei dan selanjutnya dibayarkan per bulan sesuai waktu pembayaran gajinya," ujar dia.

Saat ini, kata Sri Mulyani, pihaknya sedang menunggu data lengkap dari kementerian dan lembaga untuk memverifikasi kenaikan gaji PNS 2019 itu. Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani peraturan pemerintah soal itu.

"Namun karena ini menyangkut seluruh PNS, seluruh kementerian lembaga, maka kami membutuhkan data detailnya dari setiap kementerian dan lembaga jumlah PNS dan berapa kenaikannya," kata Sri Mulyani. Sebelumnya, saat membacakan pidato nota keuangan dan RUU APBN 2019, Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji dan pensiun pokok aparatur sipil negara sebesar sekitar lima persen pada 2019.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyoroti rencana pemerintah menaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) sebelum pemilihan presiden (Pilpres) 2019 pada April mendatang menuai pro kontra. Kenaikan gaji PNS jelang pilpres dikhawatirkan sebagai strategi pejawat untuk mendongak suara. 

"Keputusan kenaikan gaji PNS ini patut disambut baik. Ini tentu menggembirakan bagi para PNS kita. Namun kenaikan gaji PNS yang diumumkan pada saat tahun politik sekarang ini, jelang Pilpres dan Pileg ini patut juga dikritisi," kritik Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Suhendra Ratu Prawinegara.

Suhendra mengatakan kenaikan gaji PNS yang cenderung tidak tepat waktunya ini akan menimbulkan kecurigaan dan keanehan bagi pejawat yang sedang berlaga kembali dalam kontestasi pilpres. Suhendra tidak memungkiri, kasus ini menjadi keuntungan bagi pejawat dalam hal ini pasangan calon Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin.

Sebab, mereka dapat menggunakan fasilitas dan kebijakannya untuk kepentingan politiknya. "Pada sisi yang lain kami patut sayangkan, ya, karena mereduksi nilai edukasi politik," kata dia.

"Padahal demokrasi yang kita harapkan sejak awal reformasi tidak seperti ini. Semestinya petahana bisa membedakan posisi sebagai capres, dan bisa memposisikan diri secara obyektif dalam posisi kenegarawanannya," ujar dia.

Apalagi, menurut Suhendra, kapasitas fiskal atau kemampuan APBN sudah cukup berat, defisit anggaran cukup besar, menumpuknya utang pemerintah, target pajak yang tidak tercapai. Karena itu, ia mengatakan, keputusan politik pemerintah ini patut dikritisi.

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…