Darmin Minta Pemda Tak Bikin OSS Tandingan

 

NERACA

Tangerang - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meminta pemerintah daerah tidak membuat sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau "Online Single Submission/OSS" tandingan. Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi di ICE BSD Tangerang Selatan, Banten, Selasa, Darmin mengatakan bahwa sejumlah pemerintah daerah diketahuinya membuat sistem OSS yang justru tumpang tindih  (overlap) dengan sistem OSS yang dibuat pemerintah pusat.

"Saya lihat DKI Jakarta lebih dulu membuat juga beberapa perizinan dalam bentuk IT. Bukan untuk Ease of Doing Business (EoDB), malah ikut membuat IT perizinan berusaha di OSS," katanya. Darmin menjelaskan sistem OSS bertujuan untuk memudahkan izin berusaha sehingga dapat meringkas tahapan dan waktu dalam memproses izin berusaha.

Sementara itu Pemprov DKI Jakarta dan daerah lain juga membuat sistem online untuk melayani perizinan berusaha. Padahal, sebagai wilayah yang disurvei untuk laporan Ease of Doing Business, Darmin menilai Pemprov DKI seharusnya membuat sistem IT untuk kemudahan berusaha terutama di 10 indikator survei tersebut.

Terlebih saat ini tim Bank Dunia tengah berada di Indonesia untuk mengecek perbaikan kemudahan berusaha di Indonesia untuk laporan Ease of Doing Business. "Mohon bapak, ibu gubernur, bupati dan wali kota, kalau mau membuat sistem IT, buatlah untuk EoDB, jangan OSS karena malah tabrakan kerjaannya antara pemerintah pusat dan daerah," katanya.

Mantan Gubernur Bank Indonesia itu mengatakan sistem OSS yang dibuat pemerintah pusat meliputi sekitar 15-20 perizinan berusaha. Sementara EoDB yang lebih rinci berisi lebih dari 100 prosedur perizinan. "Kalau dia (pemda) mau buat IT sendiri, mending buat lengkap. Dia (pemda) buat hanya empat izin, misalnya SIUP, TGP dan beberapa lainnya. Ya kalau begitu (lebih baik) jangan. Sudah 'overlap' habis-habisan itu," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Juliari Batubara menilai bahwa system ISS juga bisa mengurangi penyelewengan-penyelewengan yang dapat terjadi dalam mengurus persyaratan perizinan oleh pelaku dunia usaha.  "Hanya realitanya di lapangan atau daerah saat ini masih perlu sinkronisasi antara sistem OSS dengan peraturan-peraturan daerah yang masih berlaku," katanya.

Ia menerangkan, saat ini masih adanya sistem OSS yang perlu disinkronisasi seperti izin lokasi yang dikeluarkan via OSS. Hal itu lantaran adanya yang tidak sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di daerah maupun tempat perusahaan pemohon izin berusaha tersebut.

Juliari juga mencontohkan adanya pengusaha yang harus melakukan perizinan dari awal karena melakukan pengurusan perizinan sebelum adanya sistem OSS itu. Menurut dia, sistem tersebut sebaiknya dapat segera dicarikan solusinya agar investasi mudah masuk ke Tanah Air sehingga bisa membuka banyak lapangan kerja hingga ke daerah.

"Ini adalah contoh-contoh permasalahan saat ini yang terjadi yang harus segera dicarikan solusinya, agar sasaran daripada penerapan perizinan melalui sistem OSS dapat benar-benar terasa manfaatnya oleh dunia usaha," pungkasnya.

Dalam kesempatan sebelumnya, Kepala BP Batam Edy Putra Irawady menyampaikan Batam mempunyai karakter yang berbeda dengan daerah lainnya dalam penerapan OSS. “Kami tak seperti OSS pada umumnya. Di regulasinya, ada izin usaha kawasan. Di PP 24 ini tak ada lagi namanya disini, pemasukan dan pengeluaran bukan ekspor dan impor. Di PP 24, namanya ekspor dan impor," kata Edy.

Kepada tim OSS, Edy meminta ada penyesuaian peraturan terkait penerapan OSS di Batam. Hal lain, untuk proses bisnis sepanjang pelaku usaha komit dengan OSS, menurutnya tak ada masalah, dan sejauh ini sudah harmonis. Walaupun ada pengurusan izin yang sebagian diurus di Pemko Batam, dan sebagian lagi di BP Batam.

"Tapi secara sistem itu bersatu, dan investor tak melihat itu. Cuma ada masalah di output OSS," ujar pria yang pernah menjabat Staf Khusus Kemenko Perekonomian RI ini. Di situ, lanjutnya, ada bunyi kurang lebih, "izin ini baru berlaku efektif kalau komitmennya sudah dipenuhi,” katanya. Ia juga menerangkan, di Batam ada beberapa daerah yang koordinatnya berada di luar Free Trade Zone (FTZ).

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…