Petakan Tingkat Kerawanan, Bawaslu Terus Pantau Kualitas Pemilu

Petakan Tingkat Kerawanan, Bawaslu Terus Pantau Kualitas Pemilu

NERACA

Jakarta - Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak pernah membayangkan percepatan berita bohong, hoaks, fitnah dan ujaran kebencian di media sosial (Medsos) terjadi seperti sekarang ini.

Penegasan itu disampaikan Komisioner Bawaslu Mohammad Afifuddin dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (Dismed FMB’9) dengan tema “Menjamin Legitimasi Pemilu” di Ruang Serba Guna Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, pekan ini.

“Munculnya kebohongan informasi, seperti hoaks, fitnah dan ujaran kebencian saja sudah sebuah masalah, ditambah lagi dengan disebarkan secara cepat di medsos, jelas menjadi masalah lagi,” jelas Afifudin.

Bawaslu, menurut Afifudin, sudah memetakan kerawanan tinggi terkait Pemilu, seperti daerah mana saja yang paling meriah penyebaran berita hoaks, kondisi kerawanan yang bisa terjadi di TPS (Tempat Pemungutan Suara) dan politik uang.

“Saat ini, banyak sekali berita yang tidak benar secara cepat menjadi viral. Bahkan, banyak dari mereka yang berpendidikan tinggi ikut terlibat dalam berita-berita hoaks, kebohongan, fitnah dan ujaran
kebencian,” ulas Afifudin.

Menurut Komisioner Bawaslu, saat ini terjadi tren saling lapor di antara peserta pemilu. Tapi sayangnya, tidak semua laporan dilengkapi keterangan dan syarat-syarat yang memadai.

“Meski syarat-syarat laporannya tidak memadai, tapi berita-beritanya sudah naik di media. Kami ingin memastikan sesuai dengan tupoksi kami, berapa data laporan dan temuan yang kami laporkan,” ujar Afifudin.

Menurut Afifudin, ada mekanisme yang dilakukan dalam hal temuan. Berikutnya jalur pelaporan masyarakat. “Itu yang biasanya segera kita proses. Ada yang bisa lanjut, ada juga yang tidak. Sangat tergantung dengan kelengkapan syarat-syarat,” ujarnya.

Laporan temuan yang teregistrasi, Afifudin menjelaskan, totalnya ada 6.274 kasus terkait administrasi dan pidana sebanyak 5.985 temuan. Laporan masyarakat ada 601. Laporan masyaralat menyumbang 10 persen, selebihnya kinerja jajaran organis bawaslu hinga tingkat bawah.

Selama ini, Afifudin menjelaskan, ketika kasusnya memenuhi syarat, maka akan langsung dimintai keterangan kelanjutannya. Menyangkut netralitas, ada 12 keputusan terkait ASN, politik uang ada 6 putusan, dan ada 3 putusan terkait pejabat negara.

“Ini gambaran kasus yang sedang ditangani oleh Bawaslu. Menariknya, hari ini kita diprotes condong yang A, besoknya kita diprotes karena dinilai condong ke B, dan seterusnya. Sebenarnya, apa yang kita lakukan masih dalam rangkaian 3 kesatuan tugas. Bawaslu punya kewenangan pencehagan, kita membuat indeks kerawanan pemilu. Di antara yang paling rawan adalah DPT (daftar Pemilih Tetap),” ulas Afifudin.

Sejauh ini, lanjut Afifudin, jajaran Bawaslu sudah diturunkan. Hasilnya, ada 156 temuan terkait DPT. Terhitung, hal itu menjadi kerawanan paling tingi. Kerawanan berikutnya adalah di hari H.

“Situasi di TPS menjadi faktor sangat dominan, karena akan menggambarkan hasil pemilu seperti apa dan bagaimana. Tugas Bawaslu juga memantau dan mengawasi kualitas proses. Publik butuh informasi tentang kondisi yang ada di TPS, apakah ada intimidasi, politik uang dan sebagainya,” jelas Afifudin.

Kerawanan ketiga adalah politik uang. Berikutnya adalah politik identitas, berita bohong dan SARA.“Kita punya patroli di hari tenang untuk menjaga tidak terjadinya politik uang di masyarakat. Bawaslu juga telah kerjasama dengan Kementerian Kominfo,” jelas Afifudin.

Memanfaatkan isu identitas, menurut Komisioner Bawaslu, punya daya ledak yang tinggi karena bisa mengoyak-ngoyak dengan mudah kerukunan di tengah-tengah masyarakat. Terlebih jika masih terus ada ‘gorengan-gorengan’ tentang isu-isu, fitnah dan kebohongan.

“Kami juga menyambut positif, dengan adanya 80 persen responden yang masih mempercayai Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) dan Bawaslu. Ini modal kita menuju sekitar 30 hari lagi jelang pemilu serentak 17 April 2019,” tegas Afifudin.

Selain Komisioner Bawaslu Mohammad Afifuddin, turut hadir sebagai narasumber dalam Dismed FMB’9 kali ini antara lain Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Soedarmo dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Mohar

 

 

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…