Batas Bawah Tarif Ojek Daring Idealnya Rp2.000/Km

 

NERACA

Jakarta - Pengamat menilai batas bawah tarif ojek daring yang akan ditetapkan pemerintah dalam waktu dekat idealnya adalah sebesar Rp2.000 per kilometer atau naik Rp600 (sekitar 43 persen) dari tarif rata-rata saat ini sebesar Rp1.400 per kilometer. "Kenaikan tarif idealnya dibulatkan saja menjadi Rp600 per kilometer, sehingga batas bawah tarifnya menjadi Rp2.000 per kilometer. Saya rasa kenaikan ini juga cukup signifikan menguntungkan bagi mitra pengemudi," kata pengamat ekonomi digital dari Universitas Indonesia, Fithra Faisal di Jakarta, Senin (11/3).

Angka Rp2.000 itu juga merupakan nilai tengah batas bawah tarif Go-Jek (Rp1.600 per kilometer) dan Grab (Rp1.200 per kilometer). Menurut Fithra, angka itu muncul berdasarkan kajian Research Institute of Socio Economic Development (RISED) terhadap faktor kemampuan membayar bahwa pengeluaran tambahan per hari yang bisa ditoleransi oleh kebanyakan konsumen (sekitar 71 persen) tak melebihi Rp5.000. Dengan jarak tempuh rata-rata konsumen per hari sebesar 8,8 kilometer, kata dia, berarti kenaikan tarif ideal adalah maksimal Rp568 per kilometer sehingga batas bawah tarif naik menjadi Rp1.968 per kilometer.

Belum lagi, lanjut dia, dengan adanya penerapan pentarifan dinamis (dynamic pricing) oleh aplikator berdasarkan algoritma big data yang memberikan tarif terbaik buat mitra pengemudi. Artinya tarif akan menyesuaikan secara dinamis, tergantung pada waktu, tempat, dan tinggi rendahnya permintaan serta penawaran yang tersedia. Hingga saat ini, besaran batas bawah tarif yang akan dipertimbangkan oleh pemerintah berada di kisaran Rp2.400-3.000 per kilometer. Batas bawah tarif Rp3.000 merupakan tuntutan komunitas ojek online Gabungan Aksi Roda Dua (Garda).

Jika mengikuti keinginan mitra pengemudi agar pemerintah mematok tarif batas bawah Rp3.000 per kilometer, maka mayoritas konsumen sangat berpotensi beralih ke moda transportasi lain yang lebih murah, termasuk UMKM yang saat ini semakin banyak memanfaatkan jasa pengantaran barang menggunakan ojek daring. "Alih-alih mendapatkan kenaikan pendapatan, mitra pengemudi justru akan menanggung efek negatif dari berkurangnya konsumen. Ini jelas tidak baik bagi ekosistem yang sudah terbangun," ujar dia.

Ia memahami kehendak untuk lebih menyejahterakan mitra pengemudi, tetapi jangan sampai pengaturan tarif ini malah diputuskan gegabah sehingga berdampak negatif bagi ekosistem. Seluruh pihak harus paham bahwa kelangsungan bisnis digital ini melibatkan sejumla variabel dalam ekosistem.

Variabel di dalam ekosistem tersebut adalah aplikator, mitra pengemudi, konsumen, dan pemerintah selaku regulator. Semua saling berkaitan dan harus bisa berjalan selaras beriringan, agar ekosistem yang sudah terbangun baik tetap bisa terjaga. "Jadi, ketika satu variabel dalam ekosistem ini terganggu, maka efek negatifnya langsung terasa pada keseluruhan ekosistem," kata Fithra.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan belum menentukan besaran tariff baras atas dan bawah ojek daring. Dirjen Angkutan Jalan Kemenhub Ahmand Yani mengaku pihaknya masih menghitung tarif ideal. “Kita sedang hitung bareng-bareng, paling lambat minggu depan. (Selama ini) aturannya nggak ada, yang nentuin semua aplikator," ungkapnya, jumat kemarin.

Dia menyebut, para driver ojol rata-rata mengajukan tarif batas bawah sebesar Rp 3.000/Km. Nominal itu berbeda dengan usulan aplikator yang menginginkan tarif minimal Rp 1.600/Km. "Kalau driver pasti masukannya mau yang tinggi supaya bisa hidup lebih baik, tapi kan juga ada pertimbangan kemampuan konsumen. Nah Pemerintah ambil tengah tengah," paparnya.

"Kita mesti komunikasi dengan aplikatornya. Nanti Pak Menteri akan menetapkan berapa paling ideal melihat dari sisi operator, driver, dan penumpang," lanjut Ahmad Yani. Dia menegaskan, nominal tarif tidak akan dicantumkan dalam Permenhub tentang ojol, melainkan ditetapkan dalam aturan terpisah berupa keputusan menteri. Sejalan dengan itu, opsi zonasi tarif juga masih dalam pertimbangan.

"Kita juga pertimbangan menganut zonasi apakah akan dimasukkan kearifan lokal. Kalau diserahkan ke gubernur bagaimana dampaknya, sedang kita hitung-hitung. Karena ada daerah juga seperti di Makassar nggak mau naik tarif, karena kalau tarif dinaikkan yang order nggak ada, itu driver yang minta," bebernya.

Tim 10 yang merupakan perwakilan asosiasi driver ojek online menegaskan bahwa pihaknya tetap menuntut tarif ideal batas bawah Rp 2.400/km, angka ini dinilai tepat karena sudah memperhitungkan perlindungan konsumen.

"Kami sangat concern ke tarif, sekarang jauh dari ideal. Tuntutan kami Rp 2.400/km sangat ideal. Kami minta tarif langsung sebagai perlindungan konsumen di angka Rp 2.400," kata salah satu perwakilan Tim 10, saat audiensi antara Komisi V DPR RI di Jakarta, Senin (11/3). Tim 10 menjelaskan dengan tarif saat ini tidak ideal, karena dengan perhitungan mendapatkan 15 trip, berarti mendapat order jarak pendek di angka Rp 120.000 dalam sehari.

"Belum uang bensin, makan dan lainnya. Artinya kami bekerja istirahat 8-10 jam bawa uang Rp 120.000 sehari. Dengan 15 order dapat Rp 80.000. Kami tidak ingin menang sendiri. Kami minta tarif langsung sebagai perlindungan konsumen di angka Rp 2.400," katanya lagi.

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…