Butuh Rp571 Triliun untuk Percepatan Pembangunan Di Jakarta

 

NERACA

Jakarta - Percepatan pembangunan DKI Jakarta memerlukan sedikitnya biaya Rp571 triliun untuk proyek selama 10 tahun untuk perbaikan infrastruktur, transportasi, air bersih, perumahan dan pengolahan limbah. Hal itu seperti dikatakan Gubernur Anies Baswedan usai dipanggil Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam rapat di Jakarta, Senin (11/3).

"Pemprov DKI diberikan tugas dan harus dilakukan dalam 10 tahun, jadi tidak dilakukan bertahap selama 30-40 tahun, tapi dikebut semua dalam waktu 10 tahun. Karena mau dikebut, maka dananya harus dikejar. Proyeksi sementara akan diperlukan lebih dari Rp571 triliun," kata Anies di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin.

Anies menjelaskan pertimbangan Pemerintah untuk mempercepat pembangunan Ibu Kota selama satu dasawarsa tersebut agar persoalan-persoalan mendasar DKI Jakarta dapat segera diatasi. Untuk itu, Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta membentuk tim guna menyusun perencanaan dan pencarian sumber dana untuk percepatan pembangunan Ibu Kota Indonesia tersebut.

"Tadi dengan Menteri Keuangan (Sri Mulyani), kami sudah mendiskusikan sumber-sumbernya. Kami sedang ada tim kecil yang akan bekerja, terdiri dari kami di Pemprov dan di Kementerian Keuangan, yang akan menyusun perencanaan keuangannya," jelas Anies.

Di sektor transportasi, Pemprov DKI Jakarta dalam 10 tahun akan berupaya memperpanjang jalur MRT dari saat ini 16 Km menjadi 223 Km, jalur LRT dari kini 5,8 Km menjadi 116 Km, serta jalur TransJakarta dari sekarang 431 Km menjadi 2.149 Km. Penyediaan kebutuhan air bersih di Jakarta juga menjadi prioritas perbaikan pembangunan, dari saat ini cakupannya 60 persen akan dioptimalkan menjadi 100 persen ketersediaan air bersih.

Selanjutnya terkait pengelolaan air limbah, Pemprov DKI Jakarta memproyeksikan dapat mengolah 81 persen air limbah, yang saat ini baru 14 persen dikelola dengan baik. Sementara itu di bidang perumahan, Anies mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan menambah 600 ribu unit rumah baru. Kemudian terkait perlintasan kereta sebidang, Anies mengatakan akan ada jalur rel kereta sepanjang 27 Km yang akan dinaikan agar tidak menjadi penghambat lalu lintas.

Hadir dalam rapat bersama Wapres Jusuf Kalla tersebut adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro, namun kedua menteri tersebut enggan memberikan pernyataan lebih lanjut usai rapat.

Sebagai tindak lanjut sumber pendanaan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas akan membentuk tim kecil. Ini berfungsi agar sumber pendanaan yang dicanangkan oleh tim kecil ini dapat segera terealisasikan. Sehingga percepatan pembangunan infrastruktur di Jakarta dapat segera dilakukan.

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…