Indonesia Dinilai Perlu Contoh Komisi Pergaraman India

NERACA

Jakarta – Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim menyatakan bahwa Indonesia perlu mencontoh Komisi Pergaraman Nasional yang bertugas  mengelola komoditas garam di ndia. "Pendataan sebaiknya diserahkan kepada BPS atau dibentuk Komisi Pergaraman Nasional seperti yang dilakukan di India," kata Abdul Halim di Jakarta, disalin dari Antara.

Menurut dia, dengan adanya komisi khusus garam, akan mengatasi permasalahan data yang akurat karena komisi itu bertanggung jawab untuk melakukan pendataan, salah satunya bekerja sama dengan BPS.

Komisi tersebut, lanjutnya, juga bertanggung jawab untuk memenuhi hak-hak dasar petambak garam, menjalankan program swasembada garam industri dan konsumsi, serta mengevaluasi beragam program yang telah disebutkan. Terkait dengan data garam, ia mengusulkan agar dilakukan audit dulu terhadap pelaksanaan impor garam sampai dengan akhir tahun 2018 dan hasilnya dipaparkan ke publik.

Sebelumnya, KKP menyebut data yang akurat terkait suplai dan permintaan garam menjadi kunci utama dalam kebijakan impor komoditas tersebut. "Perkara impor tidak impor itu bukan boleh atau tidak boleh. Perkara impor itu perkara produksi berapa dan kebutuhannya berapa," kata Direktur Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi, Jumat (1/3).

Brahmantya menuturkan, selain data produksi dan kebutuhan yang akurat, dibutuhkan pula keakuratan klasifikasi kebutuhan garam bagi industri manufaktur. Menurut dia, dengan klasifikasi kebutuhan garam industri yang akurat, maka akan lebih mudah mencari pengganti garam impor yang selama ini digunakan industri manufaktur.

"Dengan pengklasifikasian yang benar dan data supply and demand yang benar, maka di 2021 perlu impor atau tidak itu kembali kepada jumlah produksi domestik. Semua produksi komoditas itu berdasarkan atas data supply and demand yang benar," katanya.

Brahmantya mengatakan KKP pun berharap impor bisa disubstitusi semaksimal mungkin oleh garam rakyat yang diproduksi di dalam negeri. Impor garam pada 2017 mencapai 2.552.283 ton. Kemudian, impor pada 2018 naik menjadi sebesar 2.718.659 ton dan 2.724.772 ton pada 2019.

Sementara produksi garam pada 2018 mencapai 2.719.256 ton dengan stok awal yang ada di produsen dan konsumen mencapai 325.099 ton. Sedangkan pada 2017, produksi hanya mencapai 1.111.395 ton dengan stok awal sebesar 783.187 ton.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia menyatakan perbaikan sistemik terkait kebijakan impor yang merupakan sinergi antarkementerian dan lembaga ke depannya bakal menurunkan impor garam pada 2019.

"Ombudsman melakukan pendalaman kepada komoditas garam. Impor garam melonjak tinggi pada 2018," kata Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Siregar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/2).

Menurut Alamsyah, harga garam dalam negeri mengalami lonjakan tidak wajar di pertengahan 2017, yang diikuti oleh kebijakan impor dengan jumlah tinggi di awal tahun dengan persetujuan impor mencapai 3,7 juta ton.

Ombudsman, lanjutnya, telah menemukan beberapa maladministrasi impor tahun 2018, antara lain keputusan impor sebesar 3,7 juta ton itu tidak disertai rekomendasi dari Menteri Kelautan dan Perikanan sebagaimana amanat UU No 7/2016.

Selain itu, ujar dia, Ombudsman menemukan penyalahgunaan distribusi garam impor periode 2018 oleh PT MTS, di mana penindakan telah dilakukan oleh Kepolisian RI. Ia menuturkan, beberapa kementerian telah memulai serangkaian perbaikan sistemik melalui perbaikan tersebut diperkirakan impor garam akan menurun pada tahun 2019.

Pengamat sektor kelautan Moh Abdi Suhufan menyatakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus dapat mengoptimalkan kinerja para penyuluh di berbagai daerah guna mendapatkan data yang akurat. "Untuk mendapatkan data produksi garam yang akurat, KKP mesti optimalkan peran penyuluh perikanan yang ada di lapangan," kata Moh Abdi Suhufan, sebagaimana disalin dari Antara.

Menurut Ketua Harian Ikatan Sarjana Kelautan Indonesia (Iskindo) itu, selain peran penyuluh perikanan adalah hal yang penting guna mendapatkan data yang akurat termasuk sistem one data yang sekarang dikembangkan KKP.

Ia mengemukakan bahwa peran penyuluh rerutama di lokasi sentra garam perlu ditingkatkan kemampuan dan ruang lingkup pekerjaannya agar dapatBaca juga: melakukan pendampingan, pendataan dan monitoring produksi garam di wilayah kerjanya masing-masing.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…