KPK Perkuat Program PPG di Malut

KPK Perkuat Program PPG di Malut

NERACA

Ternate - Ketua Koordinator Wilayah IX KPK, Budi Waluya, menyatakan, KPK melakukan penguatan program pencegahan korupsi terintegrasi di Maluku Utara (Malut), sekaligus monitoring dan evaluasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG).

"Program ini meliputi optimalisasi hasil capaian program pencegahan korupsi, program survey penilaian integritas dan program optimalisasi penerimaan daerah," kata dia di Ternate, dikutip dari Antara, kemarin.

Ia mengatakan, fokus kegiatan 2019 di 34 Provinsi yang secara total terdapat 542 Pemerintah Daerah, dengan agenda pendampingan (perencanaan anggaran/ pengelolaan anggaran, perijinan, pengadaan barang jasa, sumber daya alam, penerimaan daerah, aset daerah, pelayanan terpadu satu pintu dan peningkatan sumber daya manusia.

Terkait dengan capaian kuantitas program secara nasional berada pada angka 58 persen, karena secara nasional untuk daerah Maluku Utara, capaian kuantitas rata-rata masih pada kisaran 39 persen. Olehnya itu, kinerja seluruh pemerintah daerah perlu ditingkatkan lagi dalam upaya pencegahan korupsi.

Dirinya menyebutkan, untuk skala Maluku Utara dengan kuantitas capaian program pencegahan korupsi tertinggi adalah, Tikep 63 persen, Morotai 56 persen, Halut 55 persen, Pemprov Malut 54 persen, Kota Ternate 49 persen, Taliabu 35 persen, Halsel 26 persen, Halteng 24 persen, Kepulauan Sula 25 persen, Haltim 21 persen dan Halbar 16 persen.

"Harapan saya, capaian ini lebih ditingkatkan lagi, sehingga secara keseluruhan, Maluku Utara bisa diangka 50 sampai 75 persen di tahun 2019 ini," ujar dia.

Sementara itu untuk survey Integritas merupakan penilaian suda sejauh mana program-program pemerintah yang suda dijalankan."Tujuan survey dilakukan adalah untuk meningkatkan kesadaran resiko korupsi yang terjadi di Pemda (apakah Pemda masih menerima gratifikasi)," kata dia.

Sekadar diketahui, acara yang berlangsung di lantai 4 aula Nuku Unkhair Ternate itu, selain acara diskusi, juga ada Penandatanganan komitmen dukungan percepatan kinerja UPG dan laporan gratifikasi oleh seluruh kepala daerah di Malut.

Tampak hadir dalam acara tersebut, Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba Lc, Ketua Koordinator wilayah IX KPK (Maluku, Maluku Utara, Sulteng dan Sulut) Budi Waluya, Bupati Sula Hendrata Thes, Bupati Taliabu Alion Mus, Wabub Halut Muhlis Tapi-Tapi, Sekot Ternate, Sekot Tikep, Sekkab Halbar, Rektor Unkhair Ternate, Prof DR Husen Alting, Asisten III Setda Malut Salmin Janidi, serta sejumlah pimpinan SKPD dan segenap civitas akademik Unkahair Ternate. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…